Garut, Kabariku- Bank Indonesia (BI) memberikan penghargaan kepada Anggota Sat Reskrim Polres Garut. Senin (31/7/2023).
Pemberian penghargaan ini di lakukan di lapang apel Polres Garut dengan di hadiri oleh Personel Polres Garut dan Bank Indonesia.
Penghargaan ini diberikan kepada anggota Reskrim karena telah berhasil mengungkap peredaran uang palsu.

Seperti diketahui Polres Garut berhasil mengungkap uang palsu pada bulan November 2022 dengan nilai sekitar Rp3 milyar.
Kapolres Garut dalam sambutannya mengatakan agar penghargaan ini dapat lebih meningkatkan kinerja anggota Sat Reskrim.
“Kami harap dengan penghargaan ini juga menjadi contoh bagi anggota lainnya untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” ucap AKBP Yonky.***
*Humas Polres Garut
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post