• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor : 300.2.1/2970/BPBD tentang Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi sebagai Langkah Antisipatif Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan Bencana, Kamis (8/6/2023).

SE tersebut menindaklanjuti Surat Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nomor : GF.00.00/007/KB/II/2023 tanggal 20 Februari 2023 perihal Laporan Analisis Kemiripan Pola Sumber Gempa Turki dengan Indonesia, serta memperhatikan data hasil monitoring BMKG yang menunjukkan adanya trend peningkatan aktivii gempa bumi di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Atas hal tersebut, diterbitkannya SE ini bertujuan untuk meningkatkan sistem mitigasi gempa sebagai langkah antisipatif Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penanggulangan bencana.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, dalam edarannya mengimbau pemerintah kecamatan dan desa/kelurahan diminta melakukan koordinasi dengan BPBD atau lembaga lain yang berkompeten dalam informasi pemetaan gempa bumi seperti BMKG, berkaitan dengan pemetaan daerah rawan bencana gempa bumi.

“Pemerintah kecamatan dan pemerintah desa/kelurahan ini juga diminta untuk menyusun rencana evakuasi dan rencana kontinjensi serta menyiagakan sumber daya perangkat daerah, sektor pentahelix guna antisipasi terjadinya bencana terutama di kawasan rawan bencana,” kata Nurdin Yana.

Kemudian melakukan edukasi kesiapsiagaan bencana khususnya gempa bumi, berkoordinasi, dan bekerja sama dengan unsur pentahelix lainnya dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana gempa bumi.

Sementara itu, dalam rangka mengoptimalkan upaya-upaya diseminasi peringatan dini (early warning) kepada masyarakat.

“Khususnya yang berada di kawasan rawan bencana, maka perlu ditingkatkan kecepatan, ketepatan, dan akurasi dalam penyebarluasan informasi gempa bumi,” tutupnya.***

Baca Juga  Pemprov Kaji Pemindahan Ibu Kota Jabar, Tiga Lokasi Dipilih

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPBD GarutPemkab GarutSE Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumisekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Proposal Penyelesaian Konflik Ukraina-Rusia, PPJNA 98: Langkah Prabowo Sesuai Amanat Pembukaan UUD 45

Post Selanjutnya

Tim Advokasi untuk Demokrasi Heran Perilaku JPU Seperti Kuasa Hukum Menko Luhut

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023

Polsek Karangpawitan Polres Garut Cek TKP Peristiwa Kebakaran Ruko di Desa Situsaeur

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Tim Advokasi untuk Demokrasi Heran Perilaku JPU Seperti Kuasa Hukum Menko Luhut

Sambangi Ambon, KPK Ajak Civitas Kampus Tanamkan Integritas Melalui CIFest 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

PP KAMMI meminta masyarakat tidak terprovokasi isu “Indonesia Sell”. Ahmad Jundi menyebut narasi tersebut tidak berdasar (Istimewa)

KAMMI Tolak Isu Indonesia Sell, Ahmad Jundi: Jangan Terprovokasi.

12 Juni 2026
Bjorka ’98 menggelar diskusi soal ancaman militerisme terhadap supremasi sipil dan demokrasi Indonesia.(Bemby/kabariku.com)

Bjorka ’98 Ingatkan Ancaman Militerisme, Supremasi Sipil Dinilai Tak Boleh Mundur

12 Juni 2026
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso

Revisi UU Polri Disahkan, IPW: Kunci Reformasi Harus Menyentuh Pengawasan dan Perubahan Kultur

12 Juni 2026

Pengamat: Prabowo Subianto Peluang Gandeng PDIP Lawan Gibran di Pilpres 2029

12 Juni 2026

Presiden Prabowo Percepat Peningkatan Mutu Pendidikan Lewat MBG dan Interactive Flat Panel

12 Juni 2026
ilustrasi

Kenaikan BBM, Skandal Tata Kelola MBG dan Mega Koruptor: Kombinasi Yang Perlu Diwaspadai

12 Juni 2026

Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor, IPW Dorong Solusi bagi Korban

11 Juni 2026

Harga BBM Non-Subsidi Akhirnya Naik, Alarm Bagi Rakyat

11 Juni 2026
Kasus korupsi BGN memasuki babak baru. Sony Sonjaya disebut menyerahkan 26 nama kepada Kejaksaan Agung (Istimewa)

Krisna Murti soal Daftar 26 Nama Kasus BGN:’Saya Tak Bisa Bilang Itu Benar atau Tidak’

11 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com