• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Isue “WC Sultan” di Kabupaten Bekasi yang Sarat Korupsi, Ini Tanggapan IPW

Redaksi oleh Redaksi
10 Mei 2023
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Dugaan korupsi proyek toilet sekolah di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang dikenal sebagai “WC Sultan” yang menghabiskan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 98 Miliar.

Pengadaan proyek toilet yang dilakukan Pemkab Bekasi sempat menjadi pembahasan di media sosial, karena dianggap tidak wajar atas nilai anggaran proyek toilet tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan kondisi “WC Sultan” yang telah terbangun tersebut dalam kondisi rusak.

RelatedPosts

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

Pemkab Bekasi menganggarkan satu proyek “WC Sultan” sebesar Rp 198.550.000 dan sebanyak 488 proyek toilet yang dibangun untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Bekasi.

Untuk diketahui, kasus “WC Sultan” ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa sejumlah pejabat termasuk anggota DPRD Bekasi.

Indonesia Police Watch (IPW) meminta KPK segera mengumumkan hasil penyelidikan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi pengadaan 488 WC senilai 98 milyard oleh Pemkab Bekasi.

“KPK sudah menyelidiki berdasarkan sprin LIDIK-08/Lid-01.00/01/01 20w1 tanggal 22 januari 2021 yang hingga saat ini tidak terdengar perkembangan perkara tersebut,” kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso. Rabu (10/5/2023).

Menurut Sugeng, Proyek pengadaan 488 “WC Sultan” untuk sekolah SD/SMP di Kabupaten Bekasi ini anggarannya melalui APBD 2020 Kabupaten Bekasi senilai 98 Miliar.

Disebutkan, ini sangat janggal dari segi harga satuan, yaitu ukuran 3,5 x 3, 6 meter persegi dianggarkan Rp. 196, 8 juta untuk satu toilet

“Sehingga publik Bekasi mengguncingkannya sebagai WC Sultan,” katanya.

Baca Juga  KPK Soroti Dana Hibah Pemprov Jatim: Perspektif Penindakan dan Pencegahan Korupsi

Sugeng pun membeberkan, bila menggunakan harga satuan bangunan menengah Rp. 5 Juta per meter persegi, maka maksimal harga adalah 12,6 meter persegi × Rp 5 Juta = Rp. 63 Juta  per unit.

“Mark up nilai proyek sudah sangat jelas, karena itu unsur kerugian negara sudah tampak,” tukasnya.

Menurut Sugeng, untuk dapat dinilai sebagai tindak pidana korupsi, KPK tinggal membuktikan unsur melawan hukum atau adanya penyalahgunaan kewenangan dalam perkara WC Sultan ini.

“Unsur melawan hukum dapat ditelusuri dengan mendalami prosedur pengadaan barang dan jasanya dalam menentukan HPS,” katanya.

Dalam proses penyelidikan perkara ini telah diperiksa anggota DPRD Bekasi dari Fraksi PKS M Nuh pada 5 Oktober 2021.

Anggota DPRD Bekasi Aura Dwi Nugraha terkait notulen rapat pembahasan APBD Proyek Pengadaan Toilet TA 2020.

Pihaknya, kata Sugeng, mencermati bahwa di tengah proses penyelidikan KPK yang masih berlangsung tersebut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik Benny Sugiarto Prawiro sebagai Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

Padahal Benny Sugiarto Prawiro diduga adalah pejabat yang paling bertanggung jawab dalam pengadaan 488 WC senilai Rp. 98 Miliar tersebut saat menjabat sebagai Kepala Bidang Bangunan Negara Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.

Pengangkatan ini diduga tidak menerapkan prinsip-prinsip UU No. 38 Tahun 1999 tentang Korupsi Kolusi dan Nepotisme oleh Pj Bupati Bekasi karena seharusnya yang dipromosikan adalah pejabat yang bersih dari isu KKN.

“Dugaan korupsi pengadaan 488 WC tersebut hingga diangkatnya pejabat yang diduga paling bertanggung jawab dalam pengadaan dimaksud, kini terjadi perdebatan hangat di kalangan aktivis, tokoh masyarakat, dan pejabat di Bekasi,” tutup Sugeng.***

Red/K.101

Baca Juga  Dampingi Megawati Kunjungan ke Jeju Korea Selatan, Olly: Dongkrak Ekonomi Masyarakat Dorong Turis Korea Kunjungi Sulut

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Police Watch (IPW)Komisi Pemberantasan KorupsiPemkab BekasiWC Sultan di Bekasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Jaga Kontinuitas Pembangunan, HALUAN NEGARA Penting Segera Ditetapkan, Ini Pernyataan Terbuka SIAGA 98 untuk Presiden Jokowi

Post Selanjutnya

Pansel JPTP Kabupaten Garut Umumkan 27 Pelamar untuk Empat Posisi Hasil Seleksi Kompetensi Teknis

RelatedPosts

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Post Selanjutnya

Pansel JPTP Kabupaten Garut Umumkan 27 Pelamar untuk Empat Posisi Hasil Seleksi Kompetensi Teknis

Terkait Perkara Koperasi Intidana, KPK Dalami Hubungan Windy Idol dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.