• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Raker di Komisi III DPR RI Harus Memperjelas Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Berikut 7 Pandangan SIAGA 98

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2023
di News
A A
0
DPR wacanakan pembentukan Pansus Trnasaksi Mencurigakan Rp349 triliun

DPR wacanakan pembentukan Pansus Trnasaksi Mencurigakan Rp349 triliun

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja (raker) dengan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) pada Selasa (21/3/2023) hari ini.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Raker digelar untuk membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang belakangan ini menyedot perhatian publik.

RelatedPosts

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

Sedianya, raker akan digelar dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Namun, seperti disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, undangan untuk Menkpolhukam belum ditandatangani pimpinan DPR sehingga Menkpolhukam tak akan hadir.

Oleh karena itu, hanya PPATK yang akan menghadiri raker dengan Komisi III pada Selasa hari ini. Sementara raker dengan Menkpolhukam, ungkap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syaroni, akan diagendakan pada Jumat (25/3/2023).

Terkait rencana Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat Kerja membahas “dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai 300 Triliun”, SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) menyampaikan pandangannya lewat rilis pada Selasa hari ini. Rilis ditandatangani Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin.

Dalam rilisnya, ada tujuh poin yang disampaikan oleh SIAGA 98 terkait raker transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut.

Berikut ini rilis lengkap SIAGA 98 terkait raker Komisi III dengan PPATK untu membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun:

Pertama, dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai kurang lebih 300 Triliun” sebagaimana dirilis Menkopolhukam, Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU, telah menimbulkan polemik dan beragam persepsi di publik yang sepatutnya diperjelas dan diselesaikan penangananya secara tuntas;

Baca Juga  Dalam Kasus Formula E, Andai Pimpinan KPKnya Bambang Widjajanto, Maka Anies Baswedan Sudah Ditersangkakan!

Kedua, kami berharap Komisi III DPR RI dapat memperjelas identifikasi transaksi Rp300 triliun tersebut, apakah dalam kualifikasi transaksi tindak pidana pencucian uang atau baru transaksi keuangan mencurigakan semata di Kementerian Keuangan yang perlu tindak lanjut;

Ketiga, kami melihat ada banyak kerancuan narasi yang digunakan mengenai “300 Triliun” tersebut, sehingga wajar menimbulkan persepsi beragam di ruang publik. Kerancuan dimaksud adalah apakah transaksinya berkualifikasi tindak pidana (pencucian uang) atau baru sebatas transaksi mencurigakan.

Sebab, jika membaca pernyataan Ketua Komite TPPU, Mahfud MD (Menkopolhukam) transaksi tersebut sudah dalam kualifikasi/kategori pencucian uang, yang tentu saja penanganannya menjadi kewenangan penegak hukum karena sudah menjadi bagian tindak pidana (TPPU). Namun kenyataannya masih ditangani Kementerian Keuangan yang tentunya masih dalam tahap pendalaman dalam status transaksi mencurigakan yang perlu diklarifikasi;

Keempat, kami berharap Komisi III DPR RI merekomendasikan kepada KPK untuk monitoring dan mensupervisi hal ini.

Kelima, di luar substansi “300 Triliun” tersebut, kami berharap Komisi III DPR RI juga mendalami fungsi koordinasi sebagai tugas Komite TPPU atau Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Jangan sampai kedudukan PPATK diperlemah dengan keberadaan Komite TPPU.

Atau, yang semula Komite TPPU berfungsi koordinatif, malah melampaui kewenangannya dengan mensubordinasi PPATK yang bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan manapun.

Keenam, kami melihat polemik dan kegaduhan “Narasi 300 Triliun” tidak semata pada persoalan substansi pemberantasan TPPU, melainkan memperlihatkan ketidakjelasan peran dan fungsi Komite TPPU, atau setidaknya fungsi koordinasi pencegahan dan pemberantasan TPPU tidak berjalan, dan/atau Komite TPPU tidak bekerja secara profesional.

Baca Juga  Yan Mandenas: 'Fasilitas Listrik 24 Jam dan Internet 4G di Paniai Papua Menjadi Pilot Project'

Ketujuh, kami mendukung penanganan setiap transaksi mencurigakan dengan pendekatan penindakan hukum.

Sebab, TPPU adalah kejahatan yang berpotensi mengganggu, merusak dan mensabotase perekonomian nasional.

Itulah tujuh poin yang disampaikan SIAGA 98 terkait rencana Raker Komisi III dengan PPATK dan Menkopolhukam untuk membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun.***

Red/K.100

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr riHasanuddinKomisi IIIRp300 triliunSIAGA 98transaksi mencurigakan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ribuan Mahasiswa Bawa 2 Agenda Perlawanan: Tolak Perppu Ciptaker dan Tolak Penundaan Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

RelatedPosts

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

21 Mei 2026

Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

20 Mei 2026

BNN Gencarkan Operasi Saber Bersinar 2026: Jaringan Narkoba di Berbagai Wilayah Indonesia Terbongkar

20 Mei 2026

Presiden Prabowo Serahkan Alutsista Strategis ke TNI, Perkuat Postur Pertahanan Udara

19 Mei 2026
Post Selanjutnya

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Asep Muhidin di Mahkamah Konstitusi

Tangani Korupsi DPRD Garut Jalan Ditempat, Asep : Jawaban Uji Materiil Jaksa Agung di Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Respons Penangkapan Aktivis Global Sumud Flotilla, DPP Ikhwanul Muballighin Minta RI dan PBB Bertindak Tegas

21 Mei 2026

Bupati Garut Bangga PLTP Kamojang Perkuat Ketahanan Energi Nasional dan Pembangunan Daerah

21 Mei 2026

Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

21 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

21 Mei 2026

Membaca Ketakutan Media The Economist terhadap Prabowo

20 Mei 2026

Satlantas Polres Garut Gencarkan Razia Knalpot Brong, Pengendara Diminta Patuh Aturan

20 Mei 2026
Director Thai Trade Center Jakarta Hataichanok Sivara (sisi kiri) (Foto:Kabariku.com)

Experience Thailand 2026 Digelar di 21 Gerai Hero, Perkuat Produk Thailand di Pasar Indonesia

20 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Presiden Didampingi Wapres Paparkan Arah Kebijakan Ekonomi dan Fiskal RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR

20 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com