• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Februari 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Raker di Komisi III DPR RI Harus Memperjelas Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, Berikut 7 Pandangan SIAGA 98

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2023
di News
A A
0
DPR wacanakan pembentukan Pansus Trnasaksi Mencurigakan Rp349 triliun

DPR wacanakan pembentukan Pansus Trnasaksi Mencurigakan Rp349 triliun

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja (raker) dengan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) pada Selasa (21/3/2023) hari ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Raker digelar untuk membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang belakangan ini menyedot perhatian publik.

RelatedPosts

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

KPK Soroti Aset Mewah Pemkab Mimika: Pesawat dan Helikopter Senilai Rp85,8 Miliar Mangkrak

Tokoh dan Ormas Islam Dukung Presiden Prabowo Perjuangkan Palestina di Board of Peace

Sedianya, raker akan digelar dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Namun, seperti disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, undangan untuk Menkpolhukam belum ditandatangani pimpinan DPR sehingga Menkpolhukam tak akan hadir.

Oleh karena itu, hanya PPATK yang akan menghadiri raker dengan Komisi III pada Selasa hari ini. Sementara raker dengan Menkpolhukam, ungkap Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syaroni, akan diagendakan pada Jumat (25/3/2023).

Terkait rencana Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat Kerja membahas “dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai 300 Triliun”, SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) menyampaikan pandangannya lewat rilis pada Selasa hari ini. Rilis ditandatangani Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin.

Dalam rilisnya, ada tujuh poin yang disampaikan oleh SIAGA 98 terkait raker transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut.

Berikut ini rilis lengkap SIAGA 98 terkait raker Komisi III dengan PPATK untu membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun:

Pertama, dugaan transaksi keuangan mencurigakan senilai kurang lebih 300 Triliun” sebagaimana dirilis Menkopolhukam, Mahfud MD selaku Ketua Komite TPPU, telah menimbulkan polemik dan beragam persepsi di publik yang sepatutnya diperjelas dan diselesaikan penangananya secara tuntas;

Baca Juga  Wapres Ma'ruf Amin Serahkan Penghargaan RAN PE 2024 kepada Pemkab Garut

Kedua, kami berharap Komisi III DPR RI dapat memperjelas identifikasi transaksi Rp300 triliun tersebut, apakah dalam kualifikasi transaksi tindak pidana pencucian uang atau baru transaksi keuangan mencurigakan semata di Kementerian Keuangan yang perlu tindak lanjut;

Ketiga, kami melihat ada banyak kerancuan narasi yang digunakan mengenai “300 Triliun” tersebut, sehingga wajar menimbulkan persepsi beragam di ruang publik. Kerancuan dimaksud adalah apakah transaksinya berkualifikasi tindak pidana (pencucian uang) atau baru sebatas transaksi mencurigakan.

Sebab, jika membaca pernyataan Ketua Komite TPPU, Mahfud MD (Menkopolhukam) transaksi tersebut sudah dalam kualifikasi/kategori pencucian uang, yang tentu saja penanganannya menjadi kewenangan penegak hukum karena sudah menjadi bagian tindak pidana (TPPU). Namun kenyataannya masih ditangani Kementerian Keuangan yang tentunya masih dalam tahap pendalaman dalam status transaksi mencurigakan yang perlu diklarifikasi;

Keempat, kami berharap Komisi III DPR RI merekomendasikan kepada KPK untuk monitoring dan mensupervisi hal ini.

Kelima, di luar substansi “300 Triliun” tersebut, kami berharap Komisi III DPR RI juga mendalami fungsi koordinasi sebagai tugas Komite TPPU atau Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Jangan sampai kedudukan PPATK diperlemah dengan keberadaan Komite TPPU.

Atau, yang semula Komite TPPU berfungsi koordinatif, malah melampaui kewenangannya dengan mensubordinasi PPATK yang bersifat independen dan bebas dari campur tangan dan pengaruh kekuasaan manapun.

Keenam, kami melihat polemik dan kegaduhan “Narasi 300 Triliun” tidak semata pada persoalan substansi pemberantasan TPPU, melainkan memperlihatkan ketidakjelasan peran dan fungsi Komite TPPU, atau setidaknya fungsi koordinasi pencegahan dan pemberantasan TPPU tidak berjalan, dan/atau Komite TPPU tidak bekerja secara profesional.

Baca Juga  Aksi Solidaritas untuk Pulau Rempang: Penggusuran Pulau Rempang Melanggar Konstitusi

Ketujuh, kami mendukung penanganan setiap transaksi mencurigakan dengan pendekatan penindakan hukum.

Sebab, TPPU adalah kejahatan yang berpotensi mengganggu, merusak dan mensabotase perekonomian nasional.

Itulah tujuh poin yang disampaikan SIAGA 98 terkait rencana Raker Komisi III dengan PPATK dan Menkopolhukam untuk membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun.***

Red/K.100

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr riHasanuddinKomisi IIIRp300 triliunSIAGA 98transaksi mencurigakan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ribuan Mahasiswa Bawa 2 Agenda Perlawanan: Tolak Perppu Ciptaker dan Tolak Penundaan Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Soroti Aset Mewah Pemkab Mimika: Pesawat dan Helikopter Senilai Rp85,8 Miliar Mangkrak

4 Februari 2026

Tokoh dan Ormas Islam Dukung Presiden Prabowo Perjuangkan Palestina di Board of Peace

4 Februari 2026

BNN Paparkan Capaian “War on Drugs for Humanity”, Gandeng DPR Edukasi Bahaya Narkoba di Dapil

4 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hadirkan Jamdatun sebagai Ahli dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika diminta keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Kepatuhan LHKPN Baru 32 Persen, KPK: Ini Instrumen Pencegahan, Bukan Sekadar Administrasi

3 Februari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Asep Muhidin di Mahkamah Konstitusi

Tangani Korupsi DPRD Garut Jalan Ditempat, Asep : Jawaban Uji Materiil Jaksa Agung di Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK, di Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK OTT Lagi Pejabat Pajak di Banjarmasin

4 Februari 2026

NPCI Diterima Humanis Kejari Kota Bogor, Dorong Tata Kelola dan Pembinaan Atlet Paralimpik

4 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Soroti Aset Mewah Pemkab Mimika: Pesawat dan Helikopter Senilai Rp85,8 Miliar Mangkrak

4 Februari 2026

Tokoh dan Ormas Islam Dukung Presiden Prabowo Perjuangkan Palestina di Board of Peace

4 Februari 2026

Mensesneg: Presiden Serap Aspirasi Pimpinan Ormas dan Tokoh Islam soal Board of Peace di Istana

4 Februari 2026

BNN Paparkan Capaian “War on Drugs for Humanity”, Gandeng DPR Edukasi Bahaya Narkoba di Dapil

4 Februari 2026

Pimpinan KPK, Johanis Tanak: Independensi Lebih Selaras Jika Masuk Rumpun Yudikatif

3 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Hadirkan Jamdatun sebagai Ahli dalam Sidang Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura

3 Februari 2026
Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta Pusat, Selasa (03/02). Foto: Irfan/kabariku.com)

Usai Polemik ‘Mens Rea’, Pandji ke MUI, Nonton Bareng dan Pilih Tak Laporkan Akun Penyerang Keluarganya

3 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com