• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Mei 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Merampas Aset Koruptor, Tak Perlu RUU Perampasan Aset

Redaksi oleh Redaksi
8 Maret 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Waspada Skenario Tak Berlaku Surut Terulang !

Mengapa harus diwaspadai?

Jakarta, Kabariku- Belajar dari pengalaman UU TPK dan pembentukan KPK. UU tersebut tak mencantum pasal berlaku surut. Akibatnya KPK tak bisa menjerat mantan Presiden Soeharto.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Padahal UU TPK dan dibentuknya KPK mengandung spirit agar mantan presiden bisa diadili oleh suatu komisi khusus yang independen, yang mempunyai kewenangan besar termasuk penyadapan sebab penegak hukum konvensional tak mungkin menjerat seorang presiden yang telah berkuasa penuh selama 32 Tahun.

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

Akibatnya KPK tak bisa bekerja mengusut kejahatan korupsi sebelum pembentukannya, maka presiden Soeharto lolos jerat KPK.

Dari sinilah pemberantasan korupsi akhirnya berputar-putar tak jelas muara dan hilir pemberantasannya, hingga adigium lord acton menjadi lelucon:

“Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely”.

Yang Absolut malah hukumnya!

Lalu bagaimana dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset? Yang mulai muncul kembali setelah Viralnya Pejabat Pajak RAT Berharta Tak Wajar.

Nasibnya tentu akan sama.

RUU itu dipastikan senasib dengan Pembentukan KPK. Dengan RUU ini, perampasan aset tentu tak bisa dilakukan sebelum UU ini disahkan.

Skenario “Tak berlaku surut” nanti juga akan diberlakukan! Non-retroaktif, hukum yang baru dibuat sekarang, tidak akan menghukumi perbuatan dimasa lalu.

Bagaimana mengatasi Hal ini?

Kita sudah punya UU TPK dan UU TPPU. Harta tak wajar bisa dijerat pidana dan dirampas negara harta bendanya.

Dengan senjata pembuktian terbalik dan keberadaan KPK-PPATK maka Harta Tak Wajar bisa ditemukan indikasi dan asal usulnya.

Baca Juga  Tak Hadiri Panggilan, Bupati Sidoarjo Kirim Surat untuk Pemeriksaan KPK Hari Ini

Pidana asalnya dapat temukan dengan kewenangan dan instrumen yang dimiliki KPK untuk melengkapi kesatuan penerapan UU TPPU dengan UU TPK.

Selain pidana pokok pemenjaraan juga didapat dilakukan perampasan melalui penerapan pidana tambahan perampasan harta benda.

Tak perlu menunggu RUU Perampasan Asset dan illcitt enrichment.

Sebab, selalu saja aturan hukum kita akan dibuat tak sempurna, dibuat celah berkelit dan jalan tikus kaburnya koruptor.

Pembuat undang-undang dan ahli hukum jangan terus-menerus membuat ruang dan celah ketaksempurnaan sehingga Indonesia tak pernah tuntas memberantas korupsi.

#Salam Merah Putih

Rabu, 8 Maret 2023

HASANUDDIN
Koordinator SIAGA 98

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #Salam Merah PutihHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Komisi Pemberantasan KorupsiWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pentingnya Kesetaraan Gender dalam Program Perhutanan Sosial

Post Selanjutnya

Perkuat Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACU Kerajaan Kamboja

RelatedPosts

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

9 WNI Telah Dibebaskan Israel, Menlu Pastikan Pemerintah Kawal Hingga Tiba di Tanah Air

22 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Dewan Pers Kecam Penahanan Tiga Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel Saat Misi Kemanusiaan ke Gaza

19 Mei 2026

Rupiah Centrum: Saatnya Keluar dari Bayang-Bayang Dollar

18 Mei 2026
Post Selanjutnya

Perkuat Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi, KPK Terima Kunjungan ACU Kerajaan Kamboja

Pernyataan Gubernur NTT Terkait Jam Masuk Sekolah, Tokoh Muda NTT: Ada Kesan Paksaan dan Diskriminatif

Discussion about this post

KabarTerbaru

Rosan Sambut France-Indonesia High Level Business Council, Hasilkan Kesepakatan USD 3,5 Miliar

30 Mei 2026

Viral “Ngebalon” Whip Pink, Influencer ZNM dan YouTuber RV Dijemput Paksa Bareskrim

30 Mei 2026

ST Burhanuddin Terima Lifetime Achievement Award, Menko Polkam Dorong Budaya Prestasi Berintegritas Adhyaksa

30 Mei 2026
Sandri Rumanama mendorong Danantara membentuk BUMN transportasi digital untuk memaksimalkan potensi ekonomi nasional.(Istimewa)

Danantara Masuk GoTo, Sandri Rumanama Usul Pembentukan BUMN Transportasi Digital

30 Mei 2026

Prabowo dan Macron Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis, Bahas IEU-CEPA hingga Pertahanan

30 Mei 2026

ADPPI Minta Kementerian ESDM Koreksi Kepmen Penetapan Daerah Penghasil Panas Bumi 2026

30 Mei 2026

Komisi IV DPRD Garut Minta Bupati Tegas Selesaikan Polemik Korwil Disdik

29 Mei 2026

PP STN Dukung Inisiatif TNI Wujudkan Swasembada Pangan, Dorong Kolaborasi Petani-Nelayan

29 Mei 2026

Sukses Antar Persib Juara Dua Musim, Bojan Hodak Titip Pesan untuk Maung Bandung dan Bobotoh

29 Mei 2026

Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan dengan Pengawalan Kehormatan di Les Invalides Paris

29 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kepulauan Seribu Dorong Kampung Nelayan Perkuat Ekonomi dan Pariwisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Lola Nelria Oktavia Salurkan 13 Domba dan 7 Sapi Kurban di Garut dan Tasikmalaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com