• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Framing Penyidikan Tanpa Jerat Tersangka. SIAGA 98: Upaya Cegah KPK Tingkatkan Status Penyidikan Formula E

Redaksi oleh Redaksi
17 Februari 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E jadi sorotan.

Meskipun KPK telah menegaskan setiap Tersangka diumumkan setelah cukup bukti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Diketahui, Bambang Widjojanto (BW) di akun youtubenya tayang Senin (2/1/2023) lalu, menyatakan bahwa KPK Tak Bisa Melakukan Penyidikan tanpa Jerat Tersangka.

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

SIAGA 98 berpendapat bahwa pernyataan tersebut adalah bentuk framing negatif terhadap KPK, dengan motif untuk mencegah, menekan dan mempengaruhi KPK dalam hal akan meningkatkan status penyelidikan Formule E ke Penyidikan.
 
Hasanuddin, SH., Koordinator SIAGA 98 mengatakan, BW sepertinya hendak mencegah KPK mencari dan mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut yang dapat mengarah ke-seseorang- tertentu.

“Sebab melalui penyidikan, KPK dapat mencari dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk menemukan tersangkanya,” ucap Hasanuddin.
 
SIAGA 98 bependapat penyidikan tanpa terlebih dahulu ditetapkan tersangkanya sudah sesuai dengan KUHAP dan UU KPK, mengacu pada Pasal 1 angka 2 KUHAP.

“Penyidikan adalah Tindakan untuk mencari dan mengumpulkan bukti guna menemukan tersangkanya, setelah dalam penyelidikan (Pasal 1 angka 5 KUHAP) ditemukan ada peristiwa pidana dan dapat dilakukan penyidikan,” terang dia.
 
Kewenangan penyidik untuk mencari dan mengumpulkan bukti, dijelaskan Hasanuddin, melalui penyidikan sebelum menetapkan tersangka.

“Sebagaimana diatur KUHAP dan UU KPK tentu dengan maksud dan tujuan untuk kepastian hukum, melindungi harkat martabat terperiksa dan menjunjung asas kehati-hatian dalam penegakan hukum,” tandasnya.

SIAGA 98 mengajak BW untuk tidak perlu apriori dan phobia dengan “Status Penyidikan”.

“KPK dapat menghentikan penyidikan melalui SP3 (Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan) karena telah diatur di UU KPK (UU 19 Tahun 2019 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi) dalam hal penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun,” ujarnya.

Baca Juga  “Brave and Be Right”: KPK Bekali Finalis Puteri Indonesia dengan Semangat Antikorupsi

SIAGA 98 mendukung hasil Rapat Koordinasi Dewan Pengawas KPK dengan Pimpinan KPK pada tanggal 17 Januari 2023 yang merekomendasikan agar penyelesaian dan kejelasan status Kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh Pimpinan KPK sebagaimana disampaikan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.***

Tegak Merah Putih!

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Anies BaswedanHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Komisi Pemberantasan KorupsiPastikan Usut Tuntas Formula EWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN Senilai Rp 57 Miliar

Post Selanjutnya

Kekuatan Jurnalis, Netizen Hingga Ahli Hukum Melahirkan Keadilan Bagi Rakyat Kecil

RelatedPosts

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

Pasca Laporkan PDAM Limau Kunci ke KPK, FML Komitmen Kawal Sampai Tuntas

29 Juni 2025

KPK Tetapkan Kadis PUPR Sumut dan 4 Lainnya Tersangka Suap Proyek Jalan Senilai Rp157 Miliar

29 Juni 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025
Post Selanjutnya

Kekuatan Jurnalis, Netizen Hingga Ahli Hukum Melahirkan Keadilan Bagi Rakyat Kecil

ALMISBAT Kawal Terus Percepatan Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.