• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Lewat Survei Dewas, Integritas Pimpinan dan Pegawai KPK Raih Nilai 95,7

Redaksi oleh Redaksi
9 Januari 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Melalui proses pengukuran yang dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tahun 2022, indeks integritas pimpinan dan pegawai KPK meraih skor 95,7 (pada skala 0-100).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Tumpak Hatorangan Panggabean, SH., dalam Laporan Capaian Kinerja Dewas akhir tahun 2022 di Gedung Anti-Corruption Learning Centre (ACLC), Senin (9/1/2022).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam paparannya, Tumpak menjelaskan indeks integritas ini adalah salah satu misi Dewas dalam mewujudkan KPK yang berintegritas, akuntabel, dan profesional.

RelatedPosts

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

Tumpak menyebut, Pengukuran Indeks Dewas tahun 2022 dilakukan sejak Oktober hingga Desember 2022 dengan responden melibatkan seluruh insan KPK.

“Menurut saya (capaian integritas) ini sudah bagus. Dalam pelaksanaan survei ini kami menggandeng pihak ketiga sebagai konsultan,” kata Tumpak.

Sementara itu, Anggota Dewas Prof. Dr. Syamsuddin Haris, M.Si., menjelaskan, selain integritas, KPK, Dewas turut menilai dua indikator lainnya.

Dua indikator itu, yakni indeks akuntabilitas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan nilai akhir 76 serta indeks profesionalitas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK dengan nilai 83,93.

Sementara itu, nilai indeks efektivitas dan efisiensi pengawasan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK akan disempurnakan pada Januari 2023 karena data yang dibutuhkan dalam pengukuran indeks efisiensi belum seluruhnya didapatkan.

“Evaluasi kinerja memang salah satu tugas Dewas, evaluasi pimpinan dan pegawai berdasarkan Indikator Kinerja Utama (IKU),” kata Syamsuddin.

Kinerja Dewas untuk Penanganan Dugaan Pelanggaran Etik

Sepanjang tahun 2022, Dewas menerima 76 surat dan laporan pengaduan. Rinciannya adalah 26 pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Kode Perilaku (KEKP), 16 permintaan keterangan pegawai tidak melanggar KEKP, 8 permintaan narasumber yang berhubungan dengan etik, 4 konsultasi KEKP, dan 22 lainnya (terusan dan surat balasan).

Anggota Dewas Albertina Ho, SH., MH., menjelaskan, 3 dari 26 laporan pengaduan dugaan KEKP dinyatakan cukup bukti untuk ditandaklanjuti ke sidang etik, 20 pengaduan tidak cukup bukti untuk ditindaklanjuti ke sidang etik, dan 3 dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

Baca Juga  24 Tahanan Ikuti Perayaan dan Kebaktian Natal di Rutan KPK dan Puspomal

Untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik tersebut, pada tahun 2022 Dewas telah melaksanakan lima kali sidang etik, dua berkas ‘carry over’ tahun 2021.

“Dengan beralihnya status pegawai KPK menjadi ASN berarti untuk etik hanya bisa dilakukan sanksi moral dalam hal ini permintaan maaf,” kata Albertina.

Secara paralel, untuk menguatkan karakter insan Komisi yang kuat dan profesional, Dewas telah melakukan internalisasi KEKP.

“Seperti penyiapan perangkat dan sarana pembelajaran (infografis, videografis, dan proses pembuatan e-learning) dan pelaksanaan program pembelajaran internalisasi kepada 647 pegawai, induksi pimpinan, JPU, dan JPT, dan knowledge management day,” terangnya.

Pengawasan Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK

Pada bidang pencegahan, Anggota Dewas Dr. Harjono, S.H, MCL., menjelaskan selama tahun 2022, Dewas KPK telah menerima sebanyak 477 surat/nota dinas dengan rincian 282 dari internal dan 195 dari eksternal.

Dari nominal tersebut terdapat 96 laporan pengaduan atas pelaksanaan tugas dan wewenang KPK yang ditindaklanjuti.

Laporan ini berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan wewenang KPK di bidang penindakan dan eksekusi, koordinasi dan supervisi, pencegahan dan monitoring, pendidkan dan peran serta masyarakat, serta informasi dan data.

“Setelah diterima, aduan ini dilakukan telaah dan klarifikasi dengan perkembangan penyelesaian terhadap penerimaan surat pengaduan,” kata Harjono.

Selain itu, Dewas juga mencatat menerima sebanyak 3.461 dokumen pemberitahuan berupa 1.460 laporan penyadapan, 61 surat pemberitahuan penggeledahan, dan 340 surat pemberitahuan penyitaan.

Pun, terdapat 35 kesimpulan terhadap lima kedeputian di KPK yang dihasilkan melalui Rakorwas.

Evaluasi Kinerja Pimpinan dan Pegawai KPK

Pada tahun 2022, Dewas juga telah melaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja/Rapat Tinjauan Kinerja (REK/RTK) Pimpinan KPK dengan fokus pada evaluasi terhadap 19 (sembilan belas) Indikator Kinerja Utama (IKU) Pimpinan KPK. Dalam REK/RTK tersebut.

Baca Juga  Penandatanganan BAST, KPK: 'Konsistensi, Kunci Penertiban dan Penyelesaian Aset Bermasalah'

Anggota Dewas Indriyanto Seno Adji, SH., MH., menyampaikan terdapat sembilan rekomendasi dalam rangka pencapaian target sebagaimana yang telah ditetapkan.

Pertama, penghitugan ulang capaian kinerja; kedua, menyusun juknis terkait dengan pengelolaan/pemeliharaan benda sitaan dan barang rampasan; ketiga, mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi sinergi; keempat, menyusun regulasi internal yang mengatur tentang mekanisme pemberian Justice Collaborators.

Kelima, memaksimalkan eksekusi uang pengganti; keenam, menyelesaikan revisi Perkom No. 7 tahun 2020 tentang Organisasi dan tata Kerja KPK; ketujuh, menjaga perilaku kerja Pimpinan KPK; kedelapan, menyempurnakan manajemen kinerja pegawai KPK: dan kesembilan, meningkatkan budaya penilaian kinerja yang objektif dan akuntabel.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriCapaian Kinerja Dewas akhir tahun 2022Dewas KPKIntegritas Pimpinan dan Pegawai KPKKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Untuk 82 Desa, Pemkab Garut Siapkan Anggaran Rp5 Miliar Lebih untuk Pilkades Serentak 2023

Post Selanjutnya

Islam, Demokrasi dan Keadilan Sosial: Catatan Atas Pidato Dato’ Seri Anwar Ibrahim

RelatedPosts

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menggelar sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

4 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Post Selanjutnya

Islam, Demokrasi dan Keadilan Sosial: Catatan Atas Pidato Dato' Seri Anwar Ibrahim

Terpilih Sebagai Exco PSSI Askab Garut, H. Cahyadi Siap Bersinergi Memajukan Sepak Bola Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, secara resmi membuka gelaran Ramadan Fashion Festival (Ramffest) Tahun 2026 di Lantai 2 Garut Plaza (GP), Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kamis (5/3/2026).

Putri Karlina Resmi Buka Ramffest 2026, Dorong Pedagang Garut Plaza Adaptif di Era Digital

6 Maret 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri Safari Ramadan 1447 H/2026 M di Masjid Besar Jihadul Hidayah, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Kamis (5/3/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Safari Ramadan di Cikajang, Bupati Syakur Ingatkan Pentingnya Memaksimalkan Ibadah di Sisa Ramadan

6 Maret 2026
Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com