oleh :
Petrus H. Haryanto
Jakarta, Kabariku- Hari itu tanggal 10 Desember 1999, kami semua harus bangun pagi. Sebagian bergegas mandi, sebagian sibuk menyetrika baju napi (narapidana) berwarna biru. Bangun pagi secara serempak bukan kebiasaan kami setiap harinya.
Baju napi jarang kami kenakan. Bukan hanya kami, semua napi juga tidak mengenakannya setiap hari. Hanya ketika sipir penjara memerintahkan untuk memakainya saja. Kadang kami kenakan hanya untuk berfotoria. Biar ada kenangan kalau kita pernah dipenjara.
Kesibukan kami pagi hari ini berkaitan dengan perintah sipir penjara pada kami sebagai narapidana politik (napol) terpilih ikut serta acara Peringatan Hari Hak Azasi Manusia (HAM) sedunia.
Acara diselenggarakan di aula dan dihadiri oleh Menteri yang duduk dalam Kabinet Presiden KH Abdurrachman Wahid (Gus Dur).
“Kita akan bebas Wan,” goda Budiman Sudjatmiko yang saat itu menjadi Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) kepada Yokobus Eko Kurniawan yang menjabat Ketua Departemen Organisasi PRD.
“Mana mungkin Bud,” kata Iwan sambil senyum-senyum membalas godaan itu. Budiman Sudjatmiko juga adalah anggota Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) itu.
Tapi kalau diperhatikan dengan mendalam, senyum malu Iwan menandakan dia sangat berharap kedatangan Menteri akan membawa kabar yang baik.
“Sudahlah bung, kita tidak akan dibebaskan. Berulangkali isu itu muncul, tapi hanya isapan jempol saja,” ucap Bartholomeus Garda Sembiring, Ketua Solidaritas Mahasiswa Indonesia Untuk Demokrasi (SMID) Jabodetabek dengan wajah dingin. Garda Sembiring juga menjabat Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)- Jakarta.
“Yakinlah kawan, Gus Dur lain dengan Habibie. Pasti kita mendapat amnesti,” timpal Pranowo dengan terbata-bata. Ignatius Damianus Pranowo adalah Sekretaris Jenderal Pusat Perjuangan Buruh Indonesia (PPBI)
Aku dan Suroso tidak berkomentar. Kami berdua lebih memilih sibuk memasak mie instan. Suroso adalah Sekretaris SMID Jabodetabek.
“Kawan-kawan, sebaiknya kita makan dulu. Biar perut kalian tidak keroncongan. Acara itu pasti lama. Aku yakin pihak LP Cipinang tidak mungkin memberi makan karena bulan Ramadhan” ujar Suroso.
Suroso sendiri hanya ikut memasak, dia tidak ikut memakan mie karena dia satu-satunya yang menjalankan ibadah puasa.
Makan mie instan adalah kebiasaan kami bila di pagi hari harus menghadiri acara atau datang ke ruang bezukan.
Sepagi ini belum ada bahan yang bisa dimasak. Warung Bang Jon pasti masih belum ada sayuran dan bumbu dapur.
Warung Bang Jon, begitu kami menyebutnya. Warung itu dikelola oleh napi. Tempatnya, ya di ruang sel Bang Jon. Sebagian ruang selnya dipenuhi sayur mayur dan kebutuhan pokok. Ia hanya menyisakan sedikit ruang untuk tidur.
Sayuran dan barang dagangan didatangkan dari luar, yang kulakan adalah sipir penjara. Setiap hari Pak Boy sang sipir membawa barang belanjaan diangkut dengan Vespa kesayangannya.
Saat makan, perdebatan kawan-kawan berlanjut. Kami sangat penasaran dengan acara penting hari ini. Perayaan HAM, apalagi didatangi Menteri tidak pernah terjadi sebelumnya.
Kami tidak berani menyimpulkan secara pasti akan mendapat amnesti. Pengalaman selama ini menjadi penyebabnya. Berkali-kali muncul isu kami akan dibebaskan, berkali-kali pula kami harus menelan kekecewaan.
Saat itu, di LP Cipinang, tinggal kami berenam yang masih meringkuk di penjara. Kami tidak mengerti kenapa PRD begitu tidak dikehendaki untuk mendapat kebebasan, walau kediktaktoran Soeharto telah runtuh.
Pemerintah selalu menyebut mereka orde reformasi untuk membedakan dirinya dengan pemerintahan Orde Baru yang baru saja tumbang pada Mei 1998. Tapi mereka masih memenjarakan tahanan politik.

Aku jadi teringat saat satu persatu Napol di LP Cipinang dibebaskan dengan cara dicicil. Dari 21 Napol hingga tinggal enam orang saja. Hari itu, sudah setahun lebih sejak proses pembebasan Napol yang pertama.
25 Mei 1998, lima hari Setelah Soeharto mengundurkan diri, Presiden Habibie membebaskan Sri Bintang Pamungkas dan Mochtar Pakpahan.
Saat itu terjadi ketegangan antara kami yang terdiri dari 21 napol dengan Muladi, Menteri Kehakiman. Muladi mengatakan hanya ada dua yang dibebaskan.
“Kami adalah napol, korban politik pemerintahan yang lima hari lalu ditumbangkan. Kenapa tidak semuanya dibebaskan, termasuk ratusan napol lainnya yang tersebar di berbagai LP di seluruh Indonesia?” demikian Budiman bertanya keras.
Sempat Sri Bintang Pamungks dan Mochtar menolak keluar penjara. Tapi tepat Pukul 14.15 mereka bebas.
“Ada tiga kriteria para tapol dan napol yang akan dibebaskan. Tidak terlibat dalam Gerakan 30 September, bukan gerakan yang berniat mengganti ideologi negara dengan marxisme dan leninisme, serta yang di dalam gerakan politiknya menggunakan cara-cara kekerasan,” ujar Muladi di media massa.
“PRD masih akan lama mendekam di penjara. Kelompok Islam garis keras menekan Habibie agar kalian tidak dibebaskan. Sabar saja,” ujar Munir saat itu kepadaku.
Pada hari Minggu beberapa hari setelah Soeharto tumbang, aktivis HAM, Munir dan sejumlah aktivis pro demokrasi mendatangi LP Cipinang.
LP Cipinang adalah simbol kediktaktoran Soeharto. Penentang utama Soeharto mendekam di penjara ini. Mereka bersama kami merayakan tumbangnya Soeharto.
“Benar kan, Soeharto jatuh. Kalian akan segera bebas,” ujar Permadi kepadaku.
Aku terkejut karena Permadi mengatakan itu sambil menepuk pundakku. Aku hanya menganggukan kepala tanda mengiyakan perkataannya.
Apa yang dikatakan Permadi, tokoh paranormal dan “Penyambung Lidah Bung Karno” itu, pernah terucap setahun yang lalu di ruang bezukan ini.
Saat itu, aku lebih memikirkan pernyataan Munir. Sebelum Peristiwa 27 Juli 1996 dia juga pernah mengatakan kepadaku dan Iwan di kantor YLBHI bahwa, Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro akan diserbu.
Akan terjadi banyak korban dan kerusuhan. PRD akan jadi kambing Hitam. Dan pernyataannya terbukti. Aku kuatir kali ini perkataan Munir terbukti lagi.
Pembebasan Diskriminatif
Beberapa hari setelah Sri Bintang dan Mochtar Pakpahan bebas, giliran Andi Saputra dan Nuku Sulaiman bebas.
Nuku adalah aktivis Yayasan Pijar, sementara Andi tersandung kasus Majalah bawah tanah “Indepeden” yang diterbitkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Akhir Juli 1998, Habibie menyicil lagi pembebasan napol. Kali ini Wilson, Ketua Departemen Pendidikan dan Propaganda PPBI dan Ken Budha Kusumandaru, Ketua Departemen Pendidikan dan Propaganda SMID Jabodetabek. Keduanya juga kader adalah kader PRD. Habibie melanggar ketetapan yang dibuatnya sendiri.
“Proses Pembebasan Tapol dan Napol haruslah tanpa syarat dan tidak diskriminatif,” demikian bunyi pernyataan sikap yang ditandatangani 16 napol di LP Cipinang saat itu.

Kami yang berjumlah 16 orang, yakni napol; Fretelin (Frente Revolucionária de Timor-Leste Independente), Front Revolusioner Kemerdekaan Timor Leste, Xanana Gusmao dan Joao de Fretes Camara. Napol PRD yaitu Budiman Sudjatmiko, Petrus Hari Hariyanto, I Gusti Anom Astika, Yakobus Eko Kurniawan, Wilson, Ignatius Pranowo, Garda Sembiring, Suroso dan Ken Budha Kusumandaru. Napol Talangsari Fauzi Isman, Napol OPM (Organisasi Papua Merdeka), Yacob Rumbiak. Napol G-30S, Kolonel Abdul Latief, Asep Suryaman, Natanael Marsudi dan Bungkus. Kami semua menyatakan bahwa Habibie hanya ingin mencari simpati internasional untuk mendapat dukungan finansial.
“Kami berdua menolak bebas, sebelum semua musuh politik Soeharto yang dijebloskan ke penjara dibebaskan. Demi kemanusian lebih baik pemerintah membebaskan napol G-30S. Mereka sudah 32 tahun dipenjara oleh Soeharto. Mereka sudah tua dan sakit-sakitan. Mohon demi kemanusian mereka lebih baik dibebaskan daripada kami berdua,” ungkap Wilson kepada Kalapas, Bapak Sobari.
Menurut Koordinator Aksi Pembebasan Tapol/Napol, Gustaf Dupe, pemerintah Habibie seharusnya membebaskan semua tapol (tahanan politik)/napol (narapidana politik) yang menjadi korban politik pemerintahan Orde Baru,–kalau pemerintah BJ Habibie berniat melakukan reformasi dan rekonsiliasi nasional.
“Ini langkah hakiki politik ke depan kalau mau rekonsiliasi. Tanpa pembebasan itu, rekonsiliasi hanya omong kosong,’’ kata Gustaf di Harian Kompas.
Hanya bertahan dua malam, Wilson dan Ndaru akhirnya diseret paksa keluar dari penjara. Sel mereka berdua dibuka paksa dengan cara digergaji oleh pasukan sipir penjara yang dipimpin langsung Dirjen Pemasyarakatan, Thaher Abdullah. Tepat pukul 03.00 WIB, tanggal 27 Juli 1998, dua kawan kami menghirup udara bebas.
17 Maret 1999, kami yang di LP Cipinang dikejutkan dengan pengumuman pemerintah yang akan memberi grasi kepada 10 Napol G-30S. Pemberian grasi itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 15/G/1999 tanggal 17 Maret 1999. Empat dari 10 napol itu berada di LP Cipinang antara lain, Abdul Latief, Asep Suryaman, Natanael Marsudi dan Bungkus.
“Selamat Pak Asep. Aku sungguh terharu dan bahagia. Akhirnya bapak-bapak menghirup udara bebas. Bapak-bapak sudah begitu lama menderita di bui. Tiga puluh dua tahun disekap di sini oleh Rezim Soeharto,” ujarku sambil menghabur air mataku karena sangat terharu.
“Bung Petrus apakah ini mimpi?” ucap Asep Suryaman dengan bibir bergetar. Rupanya dia belum mempercayainya.
Pengumuman itu terlalu cepat dan mengejutkan. Lagipula setiap ada pengumuman pembebasan napol, pemerintah selalu mengatakan yang terlibat G-30S/PKI tidak termasuk kriteria yang akan dibebaskan.
“Nanti bagaimana aku hidup di luar? Aku sudah terbiasa tinggal disini. Aku masih bingung membayangkan hidup di luar penjara,” ujar Bungkus, mantan anggota pasukan Cakrabirawa ini.
Sementara itu Latief yang berjalan terseok-seok karena kakinya lebih pendek satu, justru tertawa.
“To Harto, aku bebas. Dikau sudah tumbang. Tunggu pembalasanku. Akan kubongkar semua kejahatanmu,” ujarnya dengan pelo karena terkena stroke.
Kami mengantar kebebasan mereka. Kami semua sangat bahagia walau tidak ikut dibebaskan.
Xanana Bebas
Akhir tahun 1998, Budiman selaku Ketua Umum, dan aku sebagai Sekjen PRD melakukan gugatan ke PTUN, atas keputusan Pemerintah Soeharto yang menyatakan PRD sebagai partai terlarang. Sebagai kuasa hukum kami menunjuk YLBHI.

Januari 1999, pengadilan memenangkan gugatan kami. Berarti, PRD sudah menjadi partai legal. Di media massa, Syarwan Hamid, Menteri Dalam Negeri kabinet Habibie mau tak mau mengakui keberadaan PRD.
Padahal, pada saat 27 juli 1999, sebagai Kasospol ABRI, dia berupaya memberangus PRD dengan isu generasi ke 4 dari PKI (Partai Komunis Indonesia).
PRD memutuskan ikut Pemilu. Mendaftar dan mengikuti verifikasi. Tim Verifikasi Faktual KPU akhirnya mengumumkan PRD sebagai salah satu partai dari 48 partai, yang lolos mengikuti Pemilu pada bulan Juni 1999.
Partai sudah dinyatakan legal bahkan mengikuti Pemilu. Tetapi rezim Habibie tetap bersikukuh tidak akan membebaskan kami. Kawan-kawan PRD yang berjumlah tujuh orang ini tetap tidak dibebaskan. Selain aku ada, Budiman, Anom, Iwan, Garda, Suroso, Pranowo.
Mungkin PRD adalah satu-satunya partai politik di dunia yang punya pengalaman berkampanye di dalam penjara.
Sebenarnya dilarang, tapi tak bisa dibendung, dalam ruang bezukan aku sebagai moderator dan Budiman sebagai speaker, berkampanye dihadapan pembezuk yang merupakan anggota dan simpatisan PRD.
Puluhan wartawan baik cetak dan TV, dengan cara mereka sendiri bisa lolos meliput kami. Padahal penjagaan sangat ketat.
“Kamera foto saya sembunyikan di balik jilbab saya. Makanya sipir penjara tidak bisa menyitanya,” ujar pewarta foto dari salah satu surat kabar saat itu.
Kami mengundang mereka juga dengan cara unik. Surat undangan ke wartawan kami ketik dengan mesin tik manual. Setiap mengetik dibuat rangkap tiga menggunakan kertas karbon.
Bila ada 20 surat kami harus mengetiknya lima kali. Hal ini harus kami lakukan karena komputer adalah barang haram di dalam penjara. Kalau ketahuan bukan hanya disita, tetapi kami juga bisa di sel isolasi. Sel isolasi itu seperti penjara dalam penjara.
Menjelang jejak pendapat bulan Agustus 1999, Xanana sudah bebas. Bahkan jauh sebelumnya dia bersama Joao sudah dipindah ke Rutan Khusus, di sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara VII No 47.
Ketika jejak pendapat dimenangkan rakyat Timor Leste, seluruh tahanan politik Timor Leste yang sempat ditempatkan berapa bulan di LP Cipinang juga ikut dibebaskan. Diantara mereka bahkan ada yang hukumannya mati.
Di Koran Kompas, di halaman depan terpampang gambar mereka turun dari pesawat dan menginjak bumi Timor Leste. Mereka mencium tanah sebagai tanda kemenangan dan kebebasan mereka.
Ruang bezukan tahanan politik kini sepi. Tinggal kami sendiri, tak ada lagi tapol dan napol dari kelompok lain. Hanya tersisa napol PRD. Aku, Budiman, Iwan, Garda, Suroso, dan Pranowo.
I Gusti Anom Astika, Ketua Departemen Pendidikan dan Propaganda PRD sendiri telah bebas, bukan karena kebaikan Habibie, tetapi karena sudah memenuhi syarat untuk bebas bersyarat.
Habibie akhirnya tidak terpilih lagi menjadi Presiden. Dia sudah kandas terlebih dahulu dalam Sidang Umum MPR. Pidato pertanggunjawabannya pada tanggal 14 Oktober 1999 ditolak MPR. Dia tidak mencalonkan diri sebagai Presiden.
Akhirnya, Habibie benar-benar tetap memenjarakan kami. Sampai kekuasaannya hilang, kami tetap meringkuk di penjara.
Tersisa Kami
Hari itu, tanggal 10 Desember 1999, dengan langkah mantap kami berlima menuju aula yang lokasinya persis di sebelah blok kami.

“Selamat Mas Bud, selamat mas Roso,” ujar beberapa napi yang bertemu dengan kami.
Mereka yakin kalau acara Peringatan Hari HAM se-dunia ini adalah ajang pengumuman pembebasan kami berenam.
“Masak kalian masih tinggal di sini,” ujar Gaok, kepala Blok kami.
Kami hanya senyum-senyum saja. “Amin, semoga di bulan Ramadhan ini membawa berkah,” ujar Suroso yang menjadi pemuka agama Islam di LP Cipinang.
Ternyata hari itu yang datang dua Menteri, yakni Menteri Kehakiman, Yuzril Ihza Mahendra dan Menteri HAM, Hasballah M. Saad.
Mereka berbicara panjang lebar tentang kebijakan Presiden Gus Dur yang akan menghormati HAM di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Yang kami tunggu-tunggu tidak juga muncul-muncul. Budiman gemas dan ketika tanya jawab dia mengacungkan diri untuk bertanya.
“Gus Dur sudah dilantik menjadi Presiden 20 Oktober yang lalu. Hari ini 10 Desember, berarti sudah dua bulan lebih berkuasa. Tapi nasib kami sebagai tahanan politik belum ada kejelasan. Sejak Soeharto tumbang 21 Mei 1998 yang lalu, berarti sudah setahun setengah kami tetap di penjara. Sudah tiga Presiden, kami tetap ada di penjara. Habibie dan Gus Dur selalu menyatakan kalau pemerintahannya adalah pemerintahan yang reformatif…,” tegas Budiman kepada Yusril dan Hasballah.
Kedua Menteri itu menjawab pertanyaan Budiman dengan tersenyum, “Tenang saja saudara-saudara, saya yakin sore ini Bapak Presiden akan menandatangani surat kebebasan kalian. Isya Allah tidak ada halal merintang, kalian bebas,” ujar Yusril.
Wah, saat itu, kami berlima balik ke sel dengan hati yang berbunga. Kami sudah membanyangkan sebentar lagi bebas.
“Sebaiknya kita berkemas-kemas. Barang kita banyak sekali. Dokumen Partai jangan sampai ada yang tertinggal di sel,” ujarku kepada kawan-kawan. Karena barang kami begitu banyak, beres-beres berjalan lama.
Belum selesai berberes, tamping rol datang memberi tahu bahwa kita harus ke ruang rol. Kami disarankan mandi dulu karena kemungkinan langsung ada upacara pembebasan yang dihadiri menteri.
Pengumuman itu langsung menghentikan aktivitas kami. Kami saling bersalaman.
“Bung kita bebas. Aku tak perlu 13 tahun meringkuk di penjara. Sama dengan kalian hanya menjalani 3,5 tahun,” ucap Budiman dengan wajah yang sumringah.
Maklum Sebagai Ketua Umum PRD, vonis pengadilan Orde Baru menjatuhkan hukuman padanya paling lama, 13 tahun penjara.
“Yak! Pergantian abad 20 ke abad 21, kita sudah tidak meringkuk dalam penjara sialan ini,” ucap Iwan dengan emosionalnya.
Tepat Pukul empat sore kami sudah mandi dan rapi. Hanya butuh waktu lima menit untuk sampai ruang rol.
“Silahkan saudara duduk dulu. Saya ditugaskan Kalapas untuk membacakan Keppres No. 159/1999 tentang pemberian amnesti kepada lima orang narapidana politik Partai Rakyat Demokratik,” ujar sipir penjara itu.
Perkataannya sontak membuat kami terkejut. Kenapa hanya lima? Sementara kami ada enam orang.
“Apakah ada kesalahan pengetikan? Coba bapak bacakan siapa saja yang mendapat amnesti,” protes Garda Sembiring mulai berang.
Kawan satu ini dikenal paling keras. Sebelum dipindah ke LP Cipinang, Garda pernah memimpin pemberontakan dalam LP Salemba, pada saat gerakan rakyat berkobar diluar penjara. Sayang saja gagal dan dipindah ke Cipinang.
“Baiklah saya bacakan nama-namanya. Budiman Soedjatmiko, Yokobus Eko Kurniawan, Bartholomeus Garda Sembiring, Suroso, Ignatius Damianus Pranowo,” kata sipir penjara itu.
“Loh ! Kenapa Petrus Hariyanto tidak tercantum dalam SK Presiden itu. Kami tidak terima! Kami semua menolak dibebaskan. Sekali lagi sikap kami tegas, meminta pembebasan tapol dan napol tanpa syarat. Semua harus bebas tanpa kecuali,” kecam Budiman dengan nada marah.
Sipir penjara itu mukanya langsung muram dan hanya tertunduk kepalanya. Semula ia tertawa, karena yakin kabar yang disampaikannya bisa membuat kami senang.
“Kawan-kawan kembali ke sel. Satu tidak bebas, semua tetap bertahan di penjara,” perintah Budiman kepada kami semua.
“Dosa apa lu Petrus, sehingga Gus Dur tak mengeluarkan kamu?” canda Iwan mencoba mencairkan suasana.
Aku hanya tersenyum kecut menanggapi Iwan. Berita tadi jelas mengganggu pikiranku. Walau aku meyakini itu hanya kesalahan data, tapi pasti kebebasanku tertunda beberapa saat.
“Tenang saja, kalian kan masih setia menemani aku tidur di penjara,” ujarku ke kawan-kawan.
“Wah, benar-benar Muladi memang jahat kepadamu Trus,” celetuk Pranowo.
Bila dicermati, candaan Pranowo ada benarnya juga. Ketika kabinet belum terbentuk, Gus Dur memerintahkan Muladi, Menteri Kehakiman era Habibie untuk mengumpulkan nama-nama tapol dan napol yang masih di penjara. Jadi namaku tidak tercantum menjadi tanggungjawabnya.
Pada tahun 1995, ketika menjadi Rektor Universitas Diponogoro, Muladi pernah membuka data anggota SMID dari berbagai Fakultas kepada orang tua mereka masing-masing.
Hal itu berakibat sebagian besar orang tua marah karena mengetahui anaknya menjadi demonstran dan melawan Soeharto. Wajar, karena tidak ada orang tua yang mau anaknya dipenjara atau mati akibat melawan Soeharto saat itu.
Tahun 1996, Saat aku diadili dengan tuduhan melakukan tindakan subversi, Muladi juga memecatku sebagai Mahasiswa Fakultas Sastra, Universitas Diponogoro.
“Ya sudahlah, semoga dia diampuni dosa-dosanya,” ujarku dengan enteng pada Pranowo.
Lantas kami mampir ke aula, tidak langsung ke sel. Di sana sudah ada Darsono dan teman-temannya, kasus Talangsari. Mereka semuanya sudah bebas. Hari ini mereka masuk untuk berbuka puasa bersama dengan warga binaan LP Cipinang.
Kami berangkulan, karena sudah hampir setahun tak berjumpa. Walau secara ideologi berbeda, kami bersahabat karena senasib menjadi tawanan politik Soeharto.
Tiba-tiba kami dipanggil tamping (tahanan pendamping) bezukan untuk segera ke ruang bezukan.
“Maaf bang, ditunggu Pak menteri di ruang bezukan. Pak menteri mau bertemu dengan kalian,” ujar tamping itu kepada kami.
Benar saja, di ruang bezukan sudah ada Yusril Ihza Mahendra. Dia sibuk melayani wartawan baik cetak dan televisi. Yusril sedang menanggapi pertanyaan wartawan soal tidak dibebaskannya aku.
“Tenang saja Petrus, pasti bebas bersama Budiman,” ujar Pak Wartono ayah Budiman kepadaku.
“Petrus, aku akan ngomong ke Yusril. Biar dia telpon Gus Dur. Malam ini SK untuk dirimu harus ditandatangani. Tidak boleh ditunda walau itu hanya sehari,” ujar pengacara Johnson Panjaitan.
Rupanya, pengacara yang tergabung dalam TPHKI juga sudah berkumpul di ruang bezukan.
“Berita kalian bebas sudah sejak pagi. Di luar PRD memobilisasi massa untuk menyambut kebebasan kalian. Sekarang mereka sedang demo. Memprotes kamu yang tidak tercantum dalam SK,” ujar Johnson lagi.
Setelah itu, Johnson Panjaitan meninggalkanku. Rupanya dia mendatangi Yusril. Tak lama kemudian mereka berdua meninggalkan ruang bezukan menuju ruang Kalapas. Tak sampai 30 menit, tak lama kemudian mereka kembali ke ruang bezukan.
“Petrus, peluk aku dong. Kamu ikut bebas. Gus Dur mengijinkan kamu bebas hari ini,” ujar Johnson sambil tersenyum. Rasanya lega. Tak perlu menunggu esok hari untuk bebas.
“Saudara-saudara semua. Baru saja saya menghubungi Bapak Presiden. Beliau menyampaikan kepada saya bahwa Petrus Hari Hariyanto bebas malam ini juga tanpa perlu ada SK tertulis. Proses administrasi menyusul,” ujar Yusril kepada wartawan dan kami.
Justru kami semua kebingungan karena sama sekali belum siap bebas malam ini. Barang-barang kami masih berantakan. Kami belum selesai mengepaknya.
“Ayo bung, kita bereskan seperlunya. Yang penting dokumen partai sudah kita bungkus rapi. Bawa saja keperluan pribadi kalian. Yang lain kita minta Kalapas untuk menyelamatkannya,” pintaku ke kawan-kawan.
Masing-masing hanya membawa satu tas berisi barang pribadi. Dengan langkah tegap kami berjalan menuju keluar.
Ketika pintu gerbang penjara dibuka terdengar teriakan kawan-kawan PRD yang sudah menyabut sejak tadi siang Walau hujan mereka tetap bertahan.
Masing-masing didaulat untuk orasi. “Kami akan kembali ke pangkuan kawan-kawan. Selama ini, tembok penjara telah memisahkan secara fisik antara kami dengan kawan-kawan yang di luar, Kami bebas karena sebagian ruang demokrasi sudah kawan-kawan rebut. Kami siap bersama kawan-kawan untuk kembali merebut demokrasi yang sepenuh-penuhnya,” ucap Budiman.
Mengakhiri acara penyambutan kebebasan kami, korlap (koordinator lapangan) meminta kita semua mengangkat tangan kiri untuk menyanyikan lagu “Darah Juang”, hymne yang selalu menguatkan hati kami dalam perjuangan di dalam maupun di luar penjara.
Acara telah usai, saatnya kami yang bebas menemui dan bercengkrama dengan keluarga yang turut menyambut.
Aku sendiri menumpang mobil kawan-kawan menuju Kantor Pusat PRD. Sepanjang jalan terbayang wajah Ibuku dan pacarku Naning yang jauh di desa. Ingin rasanya hari cepat berlalu dan bisa segera pulang kampung.***
*Penulis mantan narapidana politik Partai Rakyat Demokratik (PRD) dalam penjara Soeharto
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post