Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor.
Diantaranya dengan mengidentifikasi area-area yang rawan terjadi korupsi, untuk selanjutnya memberikan rekomendasi perbaikannya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI).
Adapun pada SPI tahun 2022 menunjukkan bahwa salah satu titik rawan korupsi tertinggi adalah pada indikator pengadaan barang/jasa (PBJ) yang dilakukan di instansi/lembaga pemerintah.
Hal ini selaras dengan data penindakan perkara yang ditangani KPK.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE., dalam kegiatan audiensi bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/1/2022).
“Perkara-perkara korupsi yang banyak ditangani di daerah adalah perkara PBJ. Dimana hal ini terjadi akibat adanya vendor yang sudah mengatur dan membagi jatah proyek,” tegas Alex.
Alex menuturkan, perkara-perkara korupsi yang ditangani KPK di daerah sebagaian besar adalah PBJ. Dimana modus korupsi PBJ juga sangat berkaitan dengan modus korupsi pada perencanaan anggaran/mark up, maupun suap dan gratifikasi.
Lebih lanjut, Deputi Pencegahan KPK Dr. Pahala Nainggolan, Ak., menyampaikan, KPK yang tergabung dalam STRANAS Pencegahan Korupsi (PK) bersama LKPP juga merancang strategi nasional dalam meminimalisasi terjadinya korupsi pada PBJ dengan menggunakan platform digital.
“Bersama dengan LKPP kita mengadakan pertemuan dengan BPK untuk membahas hal ini lebih lanjut. Selain itu, LKPP saat ini juga sedang mengembangkan new platform berupa marketplace pengadaan nasional untuk dapat digunakan pemerintah,” kata Pahala.
Selain itu, imbuhnya, juga akan dikembangkan beberapa upaya khususnya dalam pengembangan digital pada kegiatan audit.
KPK juga memberikan beberapa masukan lainnya kepada LKPP, diantaranya Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko, SH., MH., yang menyampaikan bahwa ke depan untuk dapat mencegah tindak pidana korupsi, KPK meminta adanya sharing knowledge terkait referensi UU baru dan teknis audit.
“KPK juga berharap LKPP dapat hadir dalam berbagai kegiatan KPK di wilayah,” ujar Didik.
Dalam kesempatan ini, Ketua LKPP, Dr. Hendrar Pribadi, SE., MM., menyampaikan laporan terkait PP No.2 Tahun 2022 yang meminta LKPP membuat kebijakan yang transparan sehingga potensi korupsi dapat dihilangkan.
Serta diharapkan transaksi produk dalam negeri pada PBJ dapat ditingkatkan, sekaligus keterlibatan pelaku UMKM minimal 40%.

“Ke depan LKPP menargetkan Rp500 triliun belanja produk pada katalog. Meskipun, ungkap Hendrar, saat ini dalam pelaksanaannya masih terjadi beberapa kendala,” kata Hendrar.
Hendrar merinci, ada dua persoalan yang perlu mendapat masukan dari KPK. Pertama, keengganan pemerintah daerah dan kementerian belanja produk dalam negeri, adalah karena harga relatif lebih mahal. Kedua, secara kualitas produk dalam negeri kalah saing.
Kemudian menutup pertemuan ini, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyampaikan masukannya dalam upaya pencegahan korupsi pada sektor PBJ melalui transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan PBJ.
“Kita buat sistem pengadaan barang/jasa secara nasional yang berisi data detail perusahaan, pelaku PBJ, sistem pembayaran, hingga berita acara penyerahan barang, agar seluruh prosesnya transparan,” tutup Firli.***
Red/K.000
BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post