• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Pembangunan

Bupati Garut Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah. Berikut Susunan Keanggotaannya

Redaksi oleh Redaksi
1 Januari 2023
di Pembangunan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Untuk menjamin indikator kinerja pembangunan di Kabupaten Garut sebagaimana dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, melalui Surat Keputusan Nomor: 50/KEP.744-BAPPEDA/2022.

Bupati Garut membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah, melalui Keputusan Bupati Nomor 050/Kep.711-APP/2018 tentang Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Daerah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sehubungan dengan adanya perubahan susunan Tim Percepatan Pembangunan Daerah yang telah dirubah beberapa kali. Menetapkan Keputusan Bupati tentang perubahan kelima atas Keputusan Bupati Garut Nomor 050/KEP.38-BAPPEDA/2022.

RelatedPosts

Kepala Otorita Pastikan Kelanjutan Pembangunan IKN dalam Rapat Forkopimda Kalimantan Timur

PLN dan Masdar Teken MoU Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Indonesia

Penyelesaian Lahan IKN dengan Pendekatan Sosial Kemasyarakatan dan Hukum

Adapun susunan keanggotaan tim percepatan pembanguanan daerah, terdiri dari:

  1. Ir. H. Riandi Ria, M.Si.,
    Bidang Infrastruktur dan Pengemangan Wilayah
  2. Adeng Sudjarmono, ST., M.Si.,
    Bidang Infrastruktur Jalan dan Jembatan
  3. Ir. H. Widiyana, CES.,
    Bidang Pertanian, Pariwisata, Sosial, Ekonomi
  4. Dr. H. Suhreman, SH., M.Si.,
    Bidang Pemerintahan dan Kewilayahan
  5. Ir. Entang Sastraatmaja, M.Se.,
    Bidang Perencanaan Keuangan dan Aset Pemerintahan Daerah
  6. Dra. Yuli Suliswidiyawati, M.Psi., Psych.,
    Bidang Sumber Daya Manusia
  7. Yaman Suryaman, SE., M.Si., Ph.D.,
    Bidang Kebencanaan
  8. – Agustiana Meriam Gustaman, Amd.Kom.,
    – Sumira, SP.,
    – Nadia Eka Ayuningtiyas, A.Md.,
    Sekretariat Tim

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, tertanggal 22 Desember 2022,” tutup Surat Keputusan ditandadatangani Bupati Garut, H. Rudy Gunawan, SH., MH., MP.***

Red/K.000

Baca Juga  Pemerintah Siapkan Desa Wisata Topang Pembangunan di IKN

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati Garut Rudy GunawanPemkab GarutTim Percepatan Pembangunan DaerahWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemerintah Resmi Cabut PPKM, Presiden Jokowi: Bansos Tetap Dilanjutkan

Post Selanjutnya

Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023, Catatan Akhir Tahun Dr. Syahganda Nainggolan

RelatedPosts

Kepala Otorita Pastikan Kelanjutan Pembangunan IKN dalam Rapat Forkopimda Kalimantan Timur

20 April 2025
Waduk Jatigede yang terletak di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat yang akan dikembangkan menjadi proyek PLTS terapung melalui kerja sama PLN dengan Masdar.

PLN dan Masdar Teken MoU Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Indonesia

14 April 2025
Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin (foto Humas OIKN)

Penyelesaian Lahan IKN dengan Pendekatan Sosial Kemasyarakatan dan Hukum

22 Desember 2024

Peresmian Istana Negara: Langkah Besar Menuju Pusat Pemerintahan di Nusantara

12 Oktober 2024

Presiden Jokowi Resmikan Rumah Sakit Hermina Nusantara di IKN

11 Oktober 2024

Presiden Jokowi Canangkan Kawasan Wanagama Nusantara di IKN

13 September 2024
Post Selanjutnya

Tujuh Tantangan Besar Indonesia 2023, Catatan Akhir Tahun Dr. Syahganda Nainggolan

Perppu Cipta Kerja, Denny Indrayana: Pelecehan Presiden Terhadap Mahkamah Konstitusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.