• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 20, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pernyataan LBP dan Mahfud MD Tentang OTT KPK, SIAGA 98: Tugas Pokok KPK adalah Menindak Koruptor

Redaksi oleh Redaksi
21 Desember 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Penyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 pada Selasa (20/12/2022) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sering-sering menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

LBP menyebut OTT membuat citra Indonesia menjadi buruk dan menyarankan lebih menggencarkan pencegahan dan Pendidikan melalui upaya digitalisasi demi mengurangi terjadinya korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan LBP ini mendapat dukungan dari Menkopulhukam, Mahfud MD, pada Rabu, 21 Desember 2022, bahwa daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

“Pernyataan kedua pejabat negara ini kontroversial,” cetus Hasanudin, SH. Rabu (21/12/2022).

SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) berpendapat, Pertama, digitalisasi sebagai suatu sistim pencegahan korupsi semestinya efektifitasnya tidak disebandingkan dengan penindakan perkara korupsi.

“Apalagi ditujukan pada penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebab pencegahan dan penindakan adalah satu kesatuan dalam penyelesaian keadaan korup di Indonesia,” terang Koordinator SIAGA 98 ini.

Kedua, lanjut Hasanuddin, KPK sejatinya dibentuk dengan tugas pokok penindakan Perkara Korupsi sebagaimana dimaksud UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 30 Tahun 2002.

“Ketiga, dalam hal pencegahan sejatinya menjadi tugas koordinatif dengan pihak lain, khususnya Lembaga eksekutif pemerintahan, termasuk dalam hal ini Menkopolhukam dan Menko Kemaritiman dan nvestasi,” kata Hasanuddin.

Keempat, Hasanuddin menyebut, Korupsi di Indonesia massif dan terstruktur (sistemik dan kultrural), maka, semua pihak berharap KPK dapat menjalankan tugas keduanya yaitu menjalankan fungsi pencegahan.

Baca Juga  KPK Mulai Observasi Calon Percontohan Kota-Kabupaten Antikorupsi di Indonesia

“Namun, tugas kedua ini, adalah tugas yang berat sebab membutuhkan tidak hanya political will pemerintah melainkan juga sumber daya manusia yang cukup dan anggaran,” ujarnya.

Kelima, sejatinya tugas pencegahan ini menjadi tugas pokoknya Menkopolhukam dan Menko Investasi, setidaknya pada ruang lingkup Kementeriannya.

“Bukan malah “menyerang”KPK” dengan dalil pencegahan, sebab Penindakan adalah tugas pokok (primair) KPK, sementara pencegahan adalah tugas pelengkap (subsidair) dalam pemberantasan korupsi sebagaimana maksud didirikannya KPK,” tukasnya.

Hal keenam, Hasanuddin menegaskan, dari beberapa penyataan disebutkan KPK saat ini sudah tidak lagi menggunakan istilah operasi dalam tangkap tangan atau (OTT) melainkan Kegiatan Tangkap Tangan (TT).

“Maka apa yang disampaikan oleh kedua Menko tersebut (LBP dan Mahfud MD) sesungguhnya kritik pada masa lalu, yang sering melakukan OTT,” tegasnya.

“Istilah “Operasi” terkesan direncanakan dan “politis” pada pihak-pihak tertentu dalam Tangkap Tangan,” lanjut dia.

Menurutnya, Hal wajar saja Novel Baswedan, mantan penyidik KPK bereaksi atas hal ini dengan menyatakan “Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atau jangan-jangan dianggap tidak penting?” di Akun Twitternya, 20 Desember 2022.

Tangkap Tangan, kata Hasanuddin, adalah salah satu upaya penindakan karena peristiwa pidananya diketahui sedang berlangsung, oleh sebab itu Tangkap Tangan (TT) tak bisa dihindari, dalam hal KPK mengetahui adanya peristiwa tersebut.

 “Kami berharap LBP dan Mahfud MD mengecam Koruptur yang melakukan perbuatan tersebut, bukan sebaliknya mengecam Tangkap Tangan KPK,” tukasnya.

Sebab cara pandang LBP dan Mahfud MD, Tokoh Aktivis 98 ini menandaskan, sama halnya “menyalahkan Sapu yang membersihkan sampah  menggunung, sementara sampahnya Koruptornya dibiarkan”.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98Komisi Pemberantasan KorupsiMenko Marinves Luhut PandjaitanMenkopolhukam Mahfud MdWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Isya’ dan Tangisan

Post Selanjutnya

LBP Sebut OTT Rusak Citra Indonesia, KPK: Kerja Holistik Pemberantasan Korupsi

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya

LBP Sebut OTT Rusak Citra Indonesia, KPK: Kerja Holistik Pemberantasan Korupsi

KPK Panggil Sekjen Jokpro 2024 Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ibu Selvi Gibran Rakabuming saat meresmikan Pembukaan Bazar Amal ke-56 Women’s International Club (WIC) di Hall B, Jakarta International Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025)

Bazar Amal ke-56 WIC Jakarta, Selvi Gibran Ajak Perempuan Berdaya di Era Digital

20 November 2025
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pertukaran Pernyataan Kehendak (Letter of Intent/LoI) antara Yayasan Khalifa bin Zayed Al Nahyan, Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Kementerian Agama Republik Indonesia di Kota Surakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres).

Presiden Prabowo Saksikan Pertukaran LoI Kemitraan EdTech antara Indonesia dan PEA

20 November 2025
Sebanyak 300 warga terpaksa mengungsi ke dua titik pos pengungsian yang berada di Balai Desa Oro-Oro Ombo dan SD 2 Supiturang. (Foto: BNPB)

Status Awas Gunung Semeru, 300 Warga Dievakuasi ke Dua Lokasi Pengungsian

20 November 2025
Senator Papua Barat Daya Agustinus R.
Kambuaya,S.IP.,S.H / ARK (Ist)

Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

19 November 2025
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Jembatan Kabanaran di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu, 19 November 2025. (dok BPMI Setpres)

Resmikan Jembatan Kabanaran, Presiden Dorong Penguatan UMKM sebagai Penggerak Ekonomi Wisata

19 November 2025
Layanan digital global sempat terganggu akibat insiden pada infrastruktur Cloudflare, Selasa (18/11).(Ist)

Inilah Penyebab Gangguan Cloudflare yang Sempat Picu “Kiamat Internet” di Berbagai Negara

19 November 2025
Pengurus PP AMMDI menggelar FGD membahas relasi sipil–militer dan wacana uji materi UU TNI di Jakarta.(Ist)

PP AMMDI Siapkan Judicial Review UU TNI dan KUHP Baru, Soroti Menguatnya Militerisme di Ranah Sipil

19 November 2025
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Ungkap di DPR RI: 67% Kapolsek dan Puluhan Kapolres Kinerjanya Merah(Foto:doc DPR RI)

Wakapolri Dedi Prasetyo: Ini Alasan Warga Lebih Percaya Damkar daripada SPKT Polri

19 November 2025
Penampakan dari atas pemandangan kota di Papua Barat (doc.Dinas PU)

Senator ARK Kritik Ketergantungan Papua Barat Daya pada Dana Pusat

19 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jabatan Sipil Dilarang Diduduki Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com