• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Januari 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Pernyataan LBP dan Mahfud MD Tentang OTT KPK, SIAGA 98: Tugas Pokok KPK adalah Menindak Koruptor

Redaksi oleh Redaksi
21 Desember 2022
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Penyataan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 pada Selasa (20/12/2022) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sering-sering menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

LBP menyebut OTT membuat citra Indonesia menjadi buruk dan menyarankan lebih menggencarkan pencegahan dan Pendidikan melalui upaya digitalisasi demi mengurangi terjadinya korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pernyataan LBP ini mendapat dukungan dari Menkopulhukam, Mahfud MD, pada Rabu, 21 Desember 2022, bahwa daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT, lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi.

RelatedPosts

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

“Pernyataan kedua pejabat negara ini kontroversial,” cetus Hasanudin, SH. Rabu (21/12/2022).

SIAGA 98 (Simpul Aktivis Angkatan 98) berpendapat, Pertama, digitalisasi sebagai suatu sistim pencegahan korupsi semestinya efektifitasnya tidak disebandingkan dengan penindakan perkara korupsi.

“Apalagi ditujukan pada penindakan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebab pencegahan dan penindakan adalah satu kesatuan dalam penyelesaian keadaan korup di Indonesia,” terang Koordinator SIAGA 98 ini.

Kedua, lanjut Hasanuddin, KPK sejatinya dibentuk dengan tugas pokok penindakan Perkara Korupsi sebagaimana dimaksud UU No. 31 Tahun 1999 dan UU No. 30 Tahun 2002.

“Ketiga, dalam hal pencegahan sejatinya menjadi tugas koordinatif dengan pihak lain, khususnya Lembaga eksekutif pemerintahan, termasuk dalam hal ini Menkopolhukam dan Menko Kemaritiman dan nvestasi,” kata Hasanuddin.

Keempat, Hasanuddin menyebut, Korupsi di Indonesia massif dan terstruktur (sistemik dan kultrural), maka, semua pihak berharap KPK dapat menjalankan tugas keduanya yaitu menjalankan fungsi pencegahan.

Baca Juga  Sidang Komisi Etik Profesi Polri Irjen Ferdy Sambo di Pecat dari Polri

“Namun, tugas kedua ini, adalah tugas yang berat sebab membutuhkan tidak hanya political will pemerintah melainkan juga sumber daya manusia yang cukup dan anggaran,” ujarnya.

Kelima, sejatinya tugas pencegahan ini menjadi tugas pokoknya Menkopolhukam dan Menko Investasi, setidaknya pada ruang lingkup Kementeriannya.

“Bukan malah “menyerang”KPK” dengan dalil pencegahan, sebab Penindakan adalah tugas pokok (primair) KPK, sementara pencegahan adalah tugas pelengkap (subsidair) dalam pemberantasan korupsi sebagaimana maksud didirikannya KPK,” tukasnya.

Hal keenam, Hasanuddin menegaskan, dari beberapa penyataan disebutkan KPK saat ini sudah tidak lagi menggunakan istilah operasi dalam tangkap tangan atau (OTT) melainkan Kegiatan Tangkap Tangan (TT).

“Maka apa yang disampaikan oleh kedua Menko tersebut (LBP dan Mahfud MD) sesungguhnya kritik pada masa lalu, yang sering melakukan OTT,” tegasnya.

“Istilah “Operasi” terkesan direncanakan dan “politis” pada pihak-pihak tertentu dalam Tangkap Tangan,” lanjut dia.

Menurutnya, Hal wajar saja Novel Baswedan, mantan penyidik KPK bereaksi atas hal ini dengan menyatakan “Semoga tidak banyak pejabat yang tidak paham tentang pentingnya pemberantasan korupsi. Atau jangan-jangan dianggap tidak penting?” di Akun Twitternya, 20 Desember 2022.

Tangkap Tangan, kata Hasanuddin, adalah salah satu upaya penindakan karena peristiwa pidananya diketahui sedang berlangsung, oleh sebab itu Tangkap Tangan (TT) tak bisa dihindari, dalam hal KPK mengetahui adanya peristiwa tersebut.

 “Kami berharap LBP dan Mahfud MD mengecam Koruptur yang melakukan perbuatan tersebut, bukan sebaliknya mengecam Tangkap Tangan KPK,” tukasnya.

Sebab cara pandang LBP dan Mahfud MD, Tokoh Aktivis 98 ini menandaskan, sama halnya “menyalahkan Sapu yang membersihkan sampah  menggunung, sementara sampahnya Koruptornya dibiarkan”.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddin. Koordinator SIAGA '98Komisi Pemberantasan KorupsiMenko Marinves Luhut PandjaitanMenkopolhukam Mahfud MdWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Isya’ dan Tangisan

Post Selanjutnya

LBP Sebut OTT Rusak Citra Indonesia, KPK: Kerja Holistik Pemberantasan Korupsi

RelatedPosts

lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Post Selanjutnya

LBP Sebut OTT Rusak Citra Indonesia, KPK: Kerja Holistik Pemberantasan Korupsi

KPK Panggil Sekjen Jokpro 2024 Sebagai Saksi Kasus Suap Mahkamah Agung

Discussion about this post

KabarTerbaru

Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025
Densus 88 (foto: Istimewa)

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

31 Desember 2025
Ketua Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat

Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

31 Desember 2025

Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

31 Desember 2025

Kejari Garut Rilis Laporan Kinerja Akhir Tahun 2025, Tunjukkan Capaian Signifikan di Berbagai Bidang

31 Desember 2025

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025

Kejari Garut Paparkan Laporan Kinerja Akhir 2025, Serapan Anggaran Lampaui Target

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com