• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, November 29, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

OTT Potensial Disalahgunakan! Berikut Penjelasan Hasanuddin

Redaksi oleh Redaksi
22 Desember 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Mantan penyidik Komisi Pemberentasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengatakan belakangan ini lembaga anti rasuah telah jarang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“KPK sekarang sudah sangat jarang OTT, disuruh jangan sering-sering,” ungkap Novel di Twitternya, Kamis (22/12/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Lebih lanjut, Novel juga juga melontarkan pertanyaan spekulasi soal OTT.

RelatedPosts

Direktur Utama Julfi Hadi Resmi Mundur, PGE Siapkan Transisi Kepemimpinan

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

“Apa artinya dilarang sama sekali OTT?” tanya Novel.

Pernyataan tersebut mendapat perhatian Simpul Aktvis Angkatan 98 (SIAGA 98) yang menjelaskan,  Operasi Tangkap Tangan atau dikenal OTT sering terjadi di era KPK masa lalu, sebab OTT menjadi bagian dari strategi pemberantasan korupsi.

“Sebagai suatu strategi, maka tangkap tangan adalah penindakan yang direncanakan secara terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Dan model penindakan seperti ini berpotensi melanggar hukum (KUHAP),” terang Hasanuddin Koordinator SIAGA 98. Kamis (22/12/2022).

Hasanuddin menjelaskan, Tangkap Tangan dalam pengertian KUHAP, Pasal 1 butir 19, dilakukan secara spontanitas tanpa adanya rencana, sementara operasi dilakukan secara terencana (TSM).

“Dalam OTT dapat dilakukan penyadapan bahkan jauh sebelum peristiwa pidananya terjadi, cukup dengan dugaan atau indikasi semata, yang tentu saja sudah bukan lagi dalam pengertian Tangkap Tangan sebagaimana dimaksud KUHAP Pasal 1 butir 19 yang sifatnya spontanitas,” paparnya.

Aktivis 98 ini pun menegaskan, “Tertangkap tangan adalah tertangkapnya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana, atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana yaitu dilakukan, atau sesaat kemudian diserukan oleh khalayak ramai sebagai orang yang melakukannya atau apabila sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana itu yang menunjukkan bahwa ia adalah pelakunya atau turut melakukan atau membantu melakukan tindak pidana itu”.

Oleh sebab itu, lanjut dia, OTT berpotensi disalahgunakan dengan merencanakan penindakan pihak-pihak tertentu semata, secara ekstrim OTT dapat berpotensi menjadi Korupsi Penyidikan atau Penindakan yang dilakukan Internal KPK sendiri.

Baca Juga  KPU Resmi Keluarkan Peraturan Calon Legislatif dan DPD Terpilih Ikut di Pilkada 2024 Wajib Mundur

“Sebab itu, Kami memahami evaluasi kembali terkait OTT, yang kemudian istilah dan operasi ini tidak digunakan lagi, melainkan menjadi Kegiatan Tangkap Tangan (KTT) demi memastikan pemberantasan korupsi dilakukan secara sah dan benar mengikuti ketentuan hukum,” ucapnya.

Terkait perdebatan OTT beberapa hari ini, apa yang dikemukakan Luhut Binsar Panjaitan, Mahfud MD dan Novel Baswedan, Hasanuddin menyebut, aneh dan janggal.

Sebab LBP dan Mahfud MD sebagai Menko Representasi pemerintah sudah mengetahui adanya koreksi OTT ini, tapi tetap menggunakan istilah ini.

Berbeda dengan Novel Baswedan yang memang menjadi bagian dari OTT masa lalu, tentu akan membela pengertian OTT sebagai strategi dan operasi yang direncanakan yang efektif, sebab itulah kritik LBP dan Mahfud MD terkait OTT dimaksud ditujukan pada dirinya.

SIAGA 98 berpendapat bahwa Tangkap Tangan yang dilakukan secara terus menerus akan menempatkan Korupsi bukan lagi sebagai Extra Ordinary Crime dan white colour crime sebab Tangkap Tangan adalah peristiwa pidana umum atau biasa.

“KPK saat ini sudah On The Track dalam menjalankan tugas dan wewenangnya dalam melakukan integrasi pencegahan dan penindakan korupsi. Khususnya dalam menjalankan Tangkap Tangan sebagaimana ketentuan perundang-undangan,” Hasanuddin menutup.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiMenko Marinves Luhut PandjaitanMenkopolhukam Mahfud Mdnovel baswedanSIAGA 98Simpul Aktvis Angkatan 98Warta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Setubuhi Anak Kandung Sejak di Bangku SD, AK Diringkus Polres Garut

Post Selanjutnya

Geledah Gedung DPRD Jawa Timur, Tim Penyidik KPK Amankan Sejumlah Dokumen dan Uang Rp1 Miliar Lebih

RelatedPosts

Direktur Utama Julfi Hadi Resmi Mundur, PGE Siapkan Transisi Kepemimpinan

28 November 2025
Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

28 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya memberikan keterangan pers bersama di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025)

Presiden Prabowo Teken Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP: Komitmen Pemerintah Hadirkan Keadilan Hukum

25 November 2025

SEMA 1/2018 Jadi Rujukan, Status DPO Gugurkan Hak Praperadilan, KPK Fokus Pemulangan Paulus Tannos

25 November 2025
Post Selanjutnya

Geledah Gedung DPRD Jawa Timur, Tim Penyidik KPK Amankan Sejumlah Dokumen dan Uang Rp1 Miliar Lebih

Wujud Cinta Kasih di Momen Hari Ibu TP PKK Cigedug Garut Berikan 'Jajan untuk Lansia'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2025 yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada Jumat, 28 November 2025.

Presiden Prabowo: Dedikasi Guru Kunci Lahirnya Generasi Unggul Masa Depan Indonesia

28 November 2025
Seskab Teddy Indra Wijaya cek kesiapan bantuan darurat untuk warga terdapak bencana Sumater di Lanud Halim Perdanakusuma. (dok Seskab)

Instruksi Presiden, Seskab Teddy: Bantuan Darurat Dikirim Hercules dan A400 ke Wilayah Bencana Sumatera

28 November 2025
ilustrasi

Coretax: Digitalisasi Pajak yang Dipaksakan?

28 November 2025

Direktur Utama Julfi Hadi Resmi Mundur, PGE Siapkan Transisi Kepemimpinan

28 November 2025
Tapteng blind spot imbas bencana banjir dan longsor Kamis malam

Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

28 November 2025
Tomy Tampatty Ketua Harian FSP BUMN IRA beserta pengurus saat melaporkan pada BP BUMN tentang dugaan adanya Mismanajemen di PT Reasuransi Nasional Indonesia, Kamis (27/11/2025)

FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

27 November 2025

Samsat Drive Thru Resmi Hadir di Garut: Pelayanan Pajak Kendaraan Kini Lebih Cepat dan Nyaman

27 November 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Ratu Máxima dari Belanda di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025

Presiden Prabowo-Ratu Máxima Sepakat Percepat Transformasi Inklusi dan Kesehatan Keuangan di Indonesia

27 November 2025
Satu dari Empat Mobil Rombongan Bupati Tapteng Rusak Parah Akibat Matrial Longsoran

Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

27 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Tirta Patriot Tertidur Saat RDP, Kang Joker PMPRI Singgung Integritas Pejabat BUMD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratu Belanda Maxima Kunjungi Indonesia Tiga Hari dan Akan Bertemu Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com