Papua, Kabariku– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah 3 lokasi di Jayapura, Papua, usai melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, SH., mengatakan, 3 lokasi yang digeledah tim penyidik yaitu rumah pribadi Gubernur Papua dan 2 kantor perusahaan swasta.
“Tim Penyidik KPK telah selesai menggeledah 3 lokasi di Kota Jayapura yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan 2 kantor perusahaan swasta,” kata Ali. Sabtu (5/11/2022).

Dari penggeledahan tersebut, Ali menyebut, KPK mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara Lukas.
”Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini,” jelas Ali.
Dokumen-dokumen tersebut akan melengkapi berkas perkara kasus Lukas. Dokumen tersebut akan dianalisa untuk kemudian disita.
“Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita,” tutup dia.
Lukas Enembe tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi dalam pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK belum membeberkan lebih detail soal konstruksi kasus yang menjerat Lukas ini. Namun diduga, Lukas Enembe menerima gratifikasi senilai Rp 1 Miliar, transaksi keuangannya pun tengah menjadi sorotan.
PPATK menemukan sejumlah transaksi tak wajar Lukas Enembe. Termasuk pembelian jam mahal hingga setoran ke kasino mencapai Rp 560 Miliar. Sementara dalam laporan harta kekayaan Lukas Enembe hanya Rp 33 Miliar.
MAKI mencatat Lukas Enembe diduga pernah bermain judi di kasino di Singapura, Malaysia, hingga Filipina. Pengacara Lukas tidak menyangkal soal kasino di Singapura, bahwa itu bentuk refreshing disela menjalani perawatan kesehatan.
Berita Terkait Lainnya ‘MAKI, Boyamin Saiman: Klaim Asal Kekayaan Lukas Enembe Berasal dari Tambang Emas adalah Hoaks’
Sementara informasi dugaan aliran uang ke kasino di Australia. Pihak pengacara Lukas Enembe belum berkomentar mengenai hal tersebut.
Kasus Gubernur Papua ini pun diduga masih akan dikembangkan terkait dugaan pencucian uang hingga merembet ke dana operasional PON XX 2020 di Papua.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post