• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Olahraga

IPW Imbau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tak Ijinkan Kompetisi Liga 1 Sebelum KLB PSSI

Redaksi oleh Redaksi
25 November 2022
di Olahraga
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) menghimbau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak mengeluarkan ijin pertandingan kompetisi Liga 1 sebelum digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) yang sudah dicetuskan oleh FIFA pada 16 Februari 2023 untuk memilih Ketua Umum yang baru.

Pasalnya, pihak Kepolisian harus menghormati Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus tewasnya 135 suporter Arema di Stadion Kanjuruhan yang telah memberikan laporannya kepada Presiden Joko Widodo.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Salah satu isinya adalah rekomendasi bagi PSSI, pada huruf a dinyatakan bahwa secara normatif, Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI.

RelatedPosts

Bangkit dari Trauma KDRT, Cut Intan Nabila Kembali Mengayun Pedang Anggar

Jaksa Agung Apresiasi PB Karate-Do Gojukai Indonesia Siapkan Altet Terbaik di Ajang Global Championships Japan 2025

Jadi Juara di China Open 2025: Fajar/Fikri Bawa Pulang Hadiah Rp2,4 Miliar

“Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban,” jelas Sugeng dalam keterangannya. Jum’at (25/11/2022).

Seperti diketahui, dalam insiden Stadio Kanjuruhan tercatat 712 korban, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang.

Sugeng menjelaskan, Dalam huruf b rekomendasi bagi PSSI disebutkan, untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepak bolaan nasional.

Pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

Baca Juga  Pemantapan Persiapan Teknis, KONI Kabupaten Garut Matangkan Persiapan Porkab 2024

Pemerintah tidak akan memberikan izin pertandingan Liga sepak bola profesional dibawah PSSI yaitu Liga 1, Liga 2, dan Liga 3, sampai dengan terjadinya perubahan dan kesiapan yang signifikan oleh PSSI dalam mengelola dan menjalankan kompetisi sepak bola di tanah air.

Sementara untuk pertandingan sepak bola di luar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tetap berlangsung dengan memperhatikan ketertiban umum dan berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Disamping itu, lanjutnya, dengan keluarnya Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga yang ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, maka pimpinan tertinggi di Kepolisian tersebut harus konsisten untuk menerapkannya.

“Sebab, peraturan ini bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan atas terselenggaranya kompetisi olahraga sesuai pasal 2,” terangnya.

Hal ini menjadi jalan keluar dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang akibat penggunaan gas air mata oleh aparat Kepolisian.

“Sehingga, pihak Kepolisian yang memiliki fungsi keamanan sangat ketat untuk mengeluarkan ijin pertandingan sesuai dengan amanah pasal 5 pada perpol tersebut,” tutur Sugeng.

Sugeng menegaskan, di Pasal 5 itu disebutkan di ayat 1 adalah adanya tahapan pengamanan mulai dari prakegiatan, pelaksanaan kegiatan dan pasca kegiatan dengan melihat potensi gangguan, ambang batas gangguan, dan gangguan nyata seperti yang tercantum di ayat 2.

“Didalam prakegiatan itu seperti disebutkan pada pasal 9 harus dilakukan latihan pengamanan dan gelar pengamanan, disamping pemberitahuan rencana, penilaian risiko dan perijinannya,” beber dia.

Di sepakbola, pemberitahuan rencana kompetisi olah raga jangka waktunya disampaikan ke pihak Kepolisian paling lambat 60 hari sesuai pasal 10 perpol pengamanan dan penyelenggara diberikan surat tanda bukti.

Hingga saat ini, kalau mengacu pada surat tanda bukti penyelenggaraan kompetisi seperti yang dimaksud pada Perpol belum dikantongi pihak PT LIB dan PSSI maka IPW menilai bahwa pelaksanaan kompetisi Liga 1 akan dilaksanakan pada 2 Desember mendatang adalah mimpi di siang bolong.

Baca Juga  Warga Kota Pekalongan Serahkan Granat dan Pistol Kepada TNI, Ini Kronologinya

“Sementara, kalau Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberikan ijin bergulirnya kompetisi Liga 1 pada 2 Desember 2022 maka Kapolri telah melakukan pelanggaran atas Perpol yang dikeluarkannya sendiri,” Ketua IPW menutup.***

Red/K.101

BACA Juga :

Statement FIFA Atas Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang

Investigasi Tragedi Kanjuruhan Mabes Polri Turunkan Tim Disaster Victim Identification ke Malang

SIAGA 98 Turut Berduka Terhadap ‘Peristiwa di Stadion Kanjuruhan’

Tragedi Kanjuruhan dan Rendahnya Budaya Malu Bangsa Kita

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: FIFAIndonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoPresiden JokowiPSSIWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Usulkan Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Hingga 2024 Mendatang. Ini Alasan Habib Syakur

Post Selanjutnya

Gandeng Denny Indrayana, Asosiasi Pengusaha Uji Materi Permenaker Soal Upah Minimum ke Mahkamah Agung

RelatedPosts

Cut Intan Nabila kembali ke dunia anggar/Kemenpora

Bangkit dari Trauma KDRT, Cut Intan Nabila Kembali Mengayun Pedang Anggar

14 Agustus 2025
Pelepasan Kontingen Karate-Do Gojukai Indonesia yang akan bertanding pada ajang The 8th Karate-Do Gojukai Global Championships Japan 2025

Jaksa Agung Apresiasi PB Karate-Do Gojukai Indonesia Siapkan Altet Terbaik di Ajang Global Championships Japan 2025

1 Agustus 2025
Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian / Muhammad Shohibul Fikri/PBSI

Jadi Juara di China Open 2025: Fajar/Fikri Bawa Pulang Hadiah Rp2,4 Miliar

28 Juli 2025
Iie Sumirat/Istimewa

Iie Sumirat Berpulang: Pahlawan Bulu Tangkis dari Bandung yang Menjadi Legenda

23 Juli 2025

BMI DIY Dukung Program BSN DPP Demokrat: Langkah Progresif Siapkan Pemilu 2029

8 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025
Post Selanjutnya

Gandeng Denny Indrayana, Asosiasi Pengusaha Uji Materi Permenaker Soal Upah Minimum ke Mahkamah Agung

Optimalkan Aset Negara, KPK Dampingi Upaya Penyelamatan Danau Toba

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025
Pelantikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (16/8/2025).

Komjen Pol Dedi Prasetyo Resmi Dilantik jadi Wakapolri: Siap Dukung Program Asta Cita Presiden Prabowo

16 Agustus 2025

Pertemuan Bersejarah Trump-Putin Berakhir Tanpa Kesepakatan Konkret Soal Ukraina

16 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRI RI Sufmi Dasco Ahmad berdiri di belakang Presiden Prabowo Subianto/Instagram @sufmi_dasco

Dasco Beberkan Alasan Presiden Prabowo Taruh Wamen di BUMN sebagai Komisaris

16 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.