• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Kementerian PAN-RB

Redaksi oleh Redaksi
9 Oktober 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., terus mendorong pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai acuan Kementerian/Lembaga (K/L) dalam aksi pencegahan korupsi.

Hal itu disampaikan Ghufron dalam audiensi Stranas PK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membahas upaya tindak lanjut terhadap 12 rencana aksi Stranas PK dalam dua tahun terakhir.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutan dalam kegiatan di Kantor Kementerian PAN-RB ini, Ghufron mengungkapkan, terdapat 3 fokus area pada 12 rencana aksi yang sedang dikerjakan oleh tim Stranas PK.

RelatedPosts

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

Pertama, terkait dengan perizinan dan tata niaga, yang diketahui bahwa sektor perizinan masih terdapat persoalan khususnya terkait izin investasi dalam dunia usaha. 

Kedua, terkait fokus keuangan negara berkaitan dengan APBN/APBD.

Ketiga, terkait dengan penegakan hukum dan reformasi birokasi.

“Dari hasil fokus area dan rencana aksi tersebut, KPK sudah pelajari satu persatu dan melihat hasil capaian mana yang sudah mencapai target 100 persen atau yang belum mencapai target. Untuk target yang belum tercapai akan segera dievaluasi dan diupayakan selesai pada dua tahun kedepan, di tahun 2023 dan tahun 2024,” terang Ghufron. Jum’at (7/10/2022).

Menutup penjelasannya, Ghufron menyampaikan bahwa laporan atas capaian kinerja anggota Stranas PK terkait proses monitoring dan evaluasi upaya pencegahan korupsi sudah dilakukan.

“Misalnya memastikan proses penyelenggara negara dalam tata kelola keuangan maupun tata kelola wewenang, sehingga upaya pencegahan yang dilakukan dapat berhasil,” ujarnya.

Baca Juga  KPK Tahan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta Terkait Korupsi di Kemantan

Dikesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Dr. Pahala Nainggolan Ak., menjelaskan, pada periode Semester I Tahun 2022, capaian aksi Stranas PK mencapai 44,70 persen.

Kegiatan tersebut melibatkan 48 Kementerian/Lembaga di 34 provinsi dan 57 Pemerintah Kabupaten/Kota yang diberi tanggung jawab melaksanakan 12 Aksi PK.

“Hingga triwulan V (B15), dihitung dari total nilai 12 aksi beserta indikator outputnya, maka nilai capaian Stranas PK adalah 38,8 persen dari target 70 persen pada tahun 2022. Nilai 38,8 persen menunjukkan pelaksanaan aksi PK hingga triwulan V (B15) mengalami peningkatan capaian sekitar 5 persen dibandingkan periode triwulan IV (B12),” ungkap Pahala.

Lebih lanjut, peningkatan tersebut terjadi pada dua aksi PK, yakni aksi perbaikan integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan dan kesehatan, serta pemanfaatan data NIK untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral.

“Dari 12 rencana aksi, KPK berharap kepada Kementerian PAN-RB untuk mempercepat Aksi PK 10 terkait pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Meski masih menunggu penetapan Perpres Arsitektur SPBE oleh Presiden, setidaknya sudah ada kebijakan dan program strategis dalam mendorong digitalisasi pemerintahan melalui penerapan SPBE,” jelas Pahala.

Menurut Pahala, hal tersebut perlu dilakukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif, serta ikut dalam pelaksanaan roadmap pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan platform layanan digital, untuk mencapai target Pemerintah secara objektif, terukur, dan terarah.

Oleh karenanya, koordinasi diperlukan untuk melihat Aksi PK yang sudah dilaksanakan Kementerian PAN-RB.

Tujuannya, jelas Pahala, untuk menyesuaikan perencanaan dan target yang telah disepakati, serta mengukur hasil dan dampak pada kurun waktu tertentu.

Pada audiensi ini, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., mengatakan, capaian aksi Stranas PK harus terus ditingkatkan melalui sinergi bersama antara K/L dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga  Inilah Penjelasan KPK Terkait Pemotongan Bansos Tunai Untuk Warga

Senada dengan Pahala, Azwar Anas mengatakan perlu sistem kerja yang mendukung untuk membangun budaya digital di pemerintahan. Kesiapan menuju budaya digital ini diwujudkan melalui kebijakan flexible working arrangement (FWA).

“Saat ini, Kementerian PAN-RB tengah menyusun kebijakan tentang FWA, yaitu rancangan Peraturan Presiden tentang Hari dan Jam Kerja pada Instansi Pemerintah yang tengah disusun dan sudah dalam tahap pembahasan antar-kementerian,” kata Azwar Anas.

Disaat yang sama, Kementerian PAN-RB tengah menyusun Peraturan Menteri mengenai Fleksibilitas Waktu Kerja, sebagai bentuk pengaturan teknis tentang FWA.

Kementerian PANRB akan segera mematangkan usulan Aksi PK periode 2023-2024 untuk percepatan pembangunan SPBE maupun bidang SDM Aparatur.

Kementerian PANRB juga akan terus berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi usulan Aksi PK dengan anggota Tim Nasional PK lainnya, yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, serta KPK.

“Kedepan pada setiap instansi dapat menerapkan FWA, karena FWA membutuhkan kesiapan seperti penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang intens,” tutup Azwar Anas.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDeputi Pencegahan dan Monitoring KPKKementerian PAN-RBKomisi Pemberantasan Korupsiwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ribuan Suporter Gelar Doa Bersama ‘Dari Kami untuk Malang’ di GOR Saparua Bandung

Post Selanjutnya

12 Temuan di Tragedi Stadion Kanjuruhan. Berikut Penjelasan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil

RelatedPosts

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026
Post Selanjutnya

12 Temuan di Tragedi Stadion Kanjuruhan. Berikut Penjelasan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil

Istri dan Anak Lukas Enembe Menolak Jadi Saksi, Jubir KPK: Kehadiran Saksi Kewajiban Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Gerakan Nasional Aktivis ’98 mendesak empat mahasiswa korban Tragedi Trisakti ditetapkan sebagai pahlawan nasional (Foto:Istimewa)

Gerakan Nasional Aktivis ’98 Desak 4 Mahasiswa Trisakti Jadi Pahlawan Nasional Reformasi

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

Kepala BGN Resmikan Langsung SPPG Babakan Madang, Target Layani 3.500 Siswa

12 Mei 2026

Polda Jabar Tegaskan Seleksi Akpol 2026 Bersih, Tanpa Titipan dan Kuota Khusus

12 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

Mendes Yandri Dorong Desa Sukseskan Program MBG hingga Koperasi Merah Putih

12 Mei 2026

Kapolda Jabar Pastikan Situasi Kondusif Usai Kericuhan Suporter Persib vs Persija

12 Mei 2026
Menurut Hasanuddin, kajian tersebut penting dilakukan agar seluruh proses berjalan berdasarkan data, penelitian, dan pertimbangan ilmiah yang objektif.(Doc.ADPPI)

Kajian Panas Bumi Pangrango Dinilai Penting, ADPPI Dukung Langkah Dedi Mulyadi

11 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Kapolda Malut, Sulteng, Sultra hingga Aceh Kosong, Rumanama Minta Publik Tak Tekan Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com