• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Kementerian PAN-RB

Redaksi oleh Redaksi
9 Oktober 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., terus mendorong pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai acuan Kementerian/Lembaga (K/L) dalam aksi pencegahan korupsi.

Hal itu disampaikan Ghufron dalam audiensi Stranas PK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membahas upaya tindak lanjut terhadap 12 rencana aksi Stranas PK dalam dua tahun terakhir.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutan dalam kegiatan di Kantor Kementerian PAN-RB ini, Ghufron mengungkapkan, terdapat 3 fokus area pada 12 rencana aksi yang sedang dikerjakan oleh tim Stranas PK.

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

Pertama, terkait dengan perizinan dan tata niaga, yang diketahui bahwa sektor perizinan masih terdapat persoalan khususnya terkait izin investasi dalam dunia usaha. 

Kedua, terkait fokus keuangan negara berkaitan dengan APBN/APBD.

Ketiga, terkait dengan penegakan hukum dan reformasi birokasi.

“Dari hasil fokus area dan rencana aksi tersebut, KPK sudah pelajari satu persatu dan melihat hasil capaian mana yang sudah mencapai target 100 persen atau yang belum mencapai target. Untuk target yang belum tercapai akan segera dievaluasi dan diupayakan selesai pada dua tahun kedepan, di tahun 2023 dan tahun 2024,” terang Ghufron. Jum’at (7/10/2022).

Menutup penjelasannya, Ghufron menyampaikan bahwa laporan atas capaian kinerja anggota Stranas PK terkait proses monitoring dan evaluasi upaya pencegahan korupsi sudah dilakukan.

“Misalnya memastikan proses penyelenggara negara dalam tata kelola keuangan maupun tata kelola wewenang, sehingga upaya pencegahan yang dilakukan dapat berhasil,” ujarnya.

Baca Juga  Larang Jokowi Kirim Daftar Capim dan Cadewas KPK, Hasanuddin: Usulan MAKI Tidak Tepat dan Mendasar

Dikesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Dr. Pahala Nainggolan Ak., menjelaskan, pada periode Semester I Tahun 2022, capaian aksi Stranas PK mencapai 44,70 persen.

Kegiatan tersebut melibatkan 48 Kementerian/Lembaga di 34 provinsi dan 57 Pemerintah Kabupaten/Kota yang diberi tanggung jawab melaksanakan 12 Aksi PK.

“Hingga triwulan V (B15), dihitung dari total nilai 12 aksi beserta indikator outputnya, maka nilai capaian Stranas PK adalah 38,8 persen dari target 70 persen pada tahun 2022. Nilai 38,8 persen menunjukkan pelaksanaan aksi PK hingga triwulan V (B15) mengalami peningkatan capaian sekitar 5 persen dibandingkan periode triwulan IV (B12),” ungkap Pahala.

Lebih lanjut, peningkatan tersebut terjadi pada dua aksi PK, yakni aksi perbaikan integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan dan kesehatan, serta pemanfaatan data NIK untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral.

“Dari 12 rencana aksi, KPK berharap kepada Kementerian PAN-RB untuk mempercepat Aksi PK 10 terkait pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Meski masih menunggu penetapan Perpres Arsitektur SPBE oleh Presiden, setidaknya sudah ada kebijakan dan program strategis dalam mendorong digitalisasi pemerintahan melalui penerapan SPBE,” jelas Pahala.

Menurut Pahala, hal tersebut perlu dilakukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif, serta ikut dalam pelaksanaan roadmap pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan platform layanan digital, untuk mencapai target Pemerintah secara objektif, terukur, dan terarah.

Oleh karenanya, koordinasi diperlukan untuk melihat Aksi PK yang sudah dilaksanakan Kementerian PAN-RB.

Tujuannya, jelas Pahala, untuk menyesuaikan perencanaan dan target yang telah disepakati, serta mengukur hasil dan dampak pada kurun waktu tertentu.

Pada audiensi ini, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., mengatakan, capaian aksi Stranas PK harus terus ditingkatkan melalui sinergi bersama antara K/L dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga  KPK: Harun Masiku Tak Miliki Kemampuan untuk Menyuap, Diduga Ada Sumber Dana Lain

Senada dengan Pahala, Azwar Anas mengatakan perlu sistem kerja yang mendukung untuk membangun budaya digital di pemerintahan. Kesiapan menuju budaya digital ini diwujudkan melalui kebijakan flexible working arrangement (FWA).

“Saat ini, Kementerian PAN-RB tengah menyusun kebijakan tentang FWA, yaitu rancangan Peraturan Presiden tentang Hari dan Jam Kerja pada Instansi Pemerintah yang tengah disusun dan sudah dalam tahap pembahasan antar-kementerian,” kata Azwar Anas.

Disaat yang sama, Kementerian PAN-RB tengah menyusun Peraturan Menteri mengenai Fleksibilitas Waktu Kerja, sebagai bentuk pengaturan teknis tentang FWA.

Kementerian PANRB akan segera mematangkan usulan Aksi PK periode 2023-2024 untuk percepatan pembangunan SPBE maupun bidang SDM Aparatur.

Kementerian PANRB juga akan terus berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi usulan Aksi PK dengan anggota Tim Nasional PK lainnya, yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, serta KPK.

“Kedepan pada setiap instansi dapat menerapkan FWA, karena FWA membutuhkan kesiapan seperti penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang intens,” tutup Azwar Anas.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDeputi Pencegahan dan Monitoring KPKKementerian PAN-RBKomisi Pemberantasan Korupsiwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ribuan Suporter Gelar Doa Bersama ‘Dari Kami untuk Malang’ di GOR Saparua Bandung

Post Selanjutnya

12 Temuan di Tragedi Stadion Kanjuruhan. Berikut Penjelasan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil

RelatedPosts

Wacana Revisi UU KPK, Johanis Tanak Buka Opsi Perubahan Status Kelembagaan

20 Februari 2026

Penyegaran Pimpinan Madya KPK, Asep Guntur Rahayu Nahkodai Deputi Penindakan

20 Februari 2026
Enam pejabat baru KPK saat disumpah dan resmi dilantik di Gedung Merah Putih KPK. (Tangkapan layar YouTube KPK official)

KPK Resmi Lantik Enam Pejabat Baru: Eks Jubir KPK Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Post Selanjutnya

12 Temuan di Tragedi Stadion Kanjuruhan. Berikut Penjelasan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil

Istri dan Anak Lukas Enembe Menolak Jadi Saksi, Jubir KPK: Kehadiran Saksi Kewajiban Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com