• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 25, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Kementerian PAN-RB

Redaksi oleh Redaksi
9 Oktober 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., terus mendorong pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai acuan Kementerian/Lembaga (K/L) dalam aksi pencegahan korupsi.

Hal itu disampaikan Ghufron dalam audiensi Stranas PK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membahas upaya tindak lanjut terhadap 12 rencana aksi Stranas PK dalam dua tahun terakhir.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutan dalam kegiatan di Kantor Kementerian PAN-RB ini, Ghufron mengungkapkan, terdapat 3 fokus area pada 12 rencana aksi yang sedang dikerjakan oleh tim Stranas PK.

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

Pertama, terkait dengan perizinan dan tata niaga, yang diketahui bahwa sektor perizinan masih terdapat persoalan khususnya terkait izin investasi dalam dunia usaha. 

Kedua, terkait fokus keuangan negara berkaitan dengan APBN/APBD.

Ketiga, terkait dengan penegakan hukum dan reformasi birokasi.

“Dari hasil fokus area dan rencana aksi tersebut, KPK sudah pelajari satu persatu dan melihat hasil capaian mana yang sudah mencapai target 100 persen atau yang belum mencapai target. Untuk target yang belum tercapai akan segera dievaluasi dan diupayakan selesai pada dua tahun kedepan, di tahun 2023 dan tahun 2024,” terang Ghufron. Jum’at (7/10/2022).

Menutup penjelasannya, Ghufron menyampaikan bahwa laporan atas capaian kinerja anggota Stranas PK terkait proses monitoring dan evaluasi upaya pencegahan korupsi sudah dilakukan.

“Misalnya memastikan proses penyelenggara negara dalam tata kelola keuangan maupun tata kelola wewenang, sehingga upaya pencegahan yang dilakukan dapat berhasil,” ujarnya.

Baca Juga  Selamatkan Aset Daerah, KPK Dorong Peningkatan Keekonomian Aset Gili Trawangan demi Optimalisasi PAD

Dikesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Dr. Pahala Nainggolan Ak., menjelaskan, pada periode Semester I Tahun 2022, capaian aksi Stranas PK mencapai 44,70 persen.

Kegiatan tersebut melibatkan 48 Kementerian/Lembaga di 34 provinsi dan 57 Pemerintah Kabupaten/Kota yang diberi tanggung jawab melaksanakan 12 Aksi PK.

“Hingga triwulan V (B15), dihitung dari total nilai 12 aksi beserta indikator outputnya, maka nilai capaian Stranas PK adalah 38,8 persen dari target 70 persen pada tahun 2022. Nilai 38,8 persen menunjukkan pelaksanaan aksi PK hingga triwulan V (B15) mengalami peningkatan capaian sekitar 5 persen dibandingkan periode triwulan IV (B12),” ungkap Pahala.

Lebih lanjut, peningkatan tersebut terjadi pada dua aksi PK, yakni aksi perbaikan integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan dan kesehatan, serta pemanfaatan data NIK untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral.

“Dari 12 rencana aksi, KPK berharap kepada Kementerian PAN-RB untuk mempercepat Aksi PK 10 terkait pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Meski masih menunggu penetapan Perpres Arsitektur SPBE oleh Presiden, setidaknya sudah ada kebijakan dan program strategis dalam mendorong digitalisasi pemerintahan melalui penerapan SPBE,” jelas Pahala.

Menurut Pahala, hal tersebut perlu dilakukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif, serta ikut dalam pelaksanaan roadmap pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan platform layanan digital, untuk mencapai target Pemerintah secara objektif, terukur, dan terarah.

Oleh karenanya, koordinasi diperlukan untuk melihat Aksi PK yang sudah dilaksanakan Kementerian PAN-RB.

Tujuannya, jelas Pahala, untuk menyesuaikan perencanaan dan target yang telah disepakati, serta mengukur hasil dan dampak pada kurun waktu tertentu.

Pada audiensi ini, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., mengatakan, capaian aksi Stranas PK harus terus ditingkatkan melalui sinergi bersama antara K/L dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga  KPK Perkuat Pengawasan Program Koperasi Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Rakyat

Senada dengan Pahala, Azwar Anas mengatakan perlu sistem kerja yang mendukung untuk membangun budaya digital di pemerintahan. Kesiapan menuju budaya digital ini diwujudkan melalui kebijakan flexible working arrangement (FWA).

“Saat ini, Kementerian PAN-RB tengah menyusun kebijakan tentang FWA, yaitu rancangan Peraturan Presiden tentang Hari dan Jam Kerja pada Instansi Pemerintah yang tengah disusun dan sudah dalam tahap pembahasan antar-kementerian,” kata Azwar Anas.

Disaat yang sama, Kementerian PAN-RB tengah menyusun Peraturan Menteri mengenai Fleksibilitas Waktu Kerja, sebagai bentuk pengaturan teknis tentang FWA.

Kementerian PANRB akan segera mematangkan usulan Aksi PK periode 2023-2024 untuk percepatan pembangunan SPBE maupun bidang SDM Aparatur.

Kementerian PANRB juga akan terus berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi usulan Aksi PK dengan anggota Tim Nasional PK lainnya, yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, serta KPK.

“Kedepan pada setiap instansi dapat menerapkan FWA, karena FWA membutuhkan kesiapan seperti penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang intens,” tutup Azwar Anas.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDeputi Pencegahan dan Monitoring KPKKementerian PAN-RBKomisi Pemberantasan Korupsiwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ribuan Suporter Gelar Doa Bersama ‘Dari Kami untuk Malang’ di GOR Saparua Bandung

Post Selanjutnya

12 Temuan di Tragedi Stadion Kanjuruhan. Berikut Penjelasan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil

RelatedPosts

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Post Selanjutnya

12 Temuan di Tragedi Stadion Kanjuruhan. Berikut Penjelasan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil

Istri dan Anak Lukas Enembe Menolak Jadi Saksi, Jubir KPK: Kehadiran Saksi Kewajiban Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

9 WNI Misi Gaza Tiba Selamat di Tanah Air, Relawan Global Sumud Flotilla Kisahkan Perlakuan Agresif Israel

25 Mei 2026
Tandiesak Parinding (Petani Sawit Mandiri/Eks.Pengurus Pusat GMKI) (Doc.pribadi)

Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

25 Mei 2026
Oplus_131072

Seskab Teddy: Taklimat Presiden Prabowo Siapkan Karakter Pemimpin Masa Depan BUMN Berintegritas

25 Mei 2026

Neng Hilma Mimar Ingatkan Pelajar Fokus Raih Cita-cita Lewat Program BRUS di SMAN 6 Garut

25 Mei 2026

Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

25 Mei 2026

Menlu Sugiono Sambut Kepulangan 9 WNI Relawan Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla Tiba di Indonesia

25 Mei 2026

BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

24 Mei 2026

PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

24 Mei 2026

PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar

24 Mei 2026
Oplus_131072

Seskab Teddy: Taklimat Presiden Prabowo Siapkan Karakter Pemimpin Masa Depan BUMN Berintegritas

25 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nadiem Tak Perlu Dibela

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Ungkap Fenomena Resource Curse: Satgas PKH Efektif Benahi Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com