• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Dorong Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi di Kementerian PAN-RB

Redaksi oleh Redaksi
9 Oktober 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., terus mendorong pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai acuan Kementerian/Lembaga (K/L) dalam aksi pencegahan korupsi.

Hal itu disampaikan Ghufron dalam audiensi Stranas PK bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) membahas upaya tindak lanjut terhadap 12 rencana aksi Stranas PK dalam dua tahun terakhir.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sambutan dalam kegiatan di Kantor Kementerian PAN-RB ini, Ghufron mengungkapkan, terdapat 3 fokus area pada 12 rencana aksi yang sedang dikerjakan oleh tim Stranas PK.

RelatedPosts

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

Pertama, terkait dengan perizinan dan tata niaga, yang diketahui bahwa sektor perizinan masih terdapat persoalan khususnya terkait izin investasi dalam dunia usaha. 

Kedua, terkait fokus keuangan negara berkaitan dengan APBN/APBD.

Ketiga, terkait dengan penegakan hukum dan reformasi birokasi.

“Dari hasil fokus area dan rencana aksi tersebut, KPK sudah pelajari satu persatu dan melihat hasil capaian mana yang sudah mencapai target 100 persen atau yang belum mencapai target. Untuk target yang belum tercapai akan segera dievaluasi dan diupayakan selesai pada dua tahun kedepan, di tahun 2023 dan tahun 2024,” terang Ghufron. Jum’at (7/10/2022).

Menutup penjelasannya, Ghufron menyampaikan bahwa laporan atas capaian kinerja anggota Stranas PK terkait proses monitoring dan evaluasi upaya pencegahan korupsi sudah dilakukan.

“Misalnya memastikan proses penyelenggara negara dalam tata kelola keuangan maupun tata kelola wewenang, sehingga upaya pencegahan yang dilakukan dapat berhasil,” ujarnya.

Baca Juga  Geledah Direktorat OJK, KPK Sita Bukti Elektronik dan Dokumen Terkait Kasus Korupsi Dana CSR BI

Dikesempatan yang sama, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Dr. Pahala Nainggolan Ak., menjelaskan, pada periode Semester I Tahun 2022, capaian aksi Stranas PK mencapai 44,70 persen.

Kegiatan tersebut melibatkan 48 Kementerian/Lembaga di 34 provinsi dan 57 Pemerintah Kabupaten/Kota yang diberi tanggung jawab melaksanakan 12 Aksi PK.

“Hingga triwulan V (B15), dihitung dari total nilai 12 aksi beserta indikator outputnya, maka nilai capaian Stranas PK adalah 38,8 persen dari target 70 persen pada tahun 2022. Nilai 38,8 persen menunjukkan pelaksanaan aksi PK hingga triwulan V (B15) mengalami peningkatan capaian sekitar 5 persen dibandingkan periode triwulan IV (B12),” ungkap Pahala.

Lebih lanjut, peningkatan tersebut terjadi pada dua aksi PK, yakni aksi perbaikan integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan dan kesehatan, serta pemanfaatan data NIK untuk efektivitas dan efisiensi kebijakan sektoral.

“Dari 12 rencana aksi, KPK berharap kepada Kementerian PAN-RB untuk mempercepat Aksi PK 10 terkait pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Meski masih menunggu penetapan Perpres Arsitektur SPBE oleh Presiden, setidaknya sudah ada kebijakan dan program strategis dalam mendorong digitalisasi pemerintahan melalui penerapan SPBE,” jelas Pahala.

Menurut Pahala, hal tersebut perlu dilakukan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif, serta ikut dalam pelaksanaan roadmap pemerintah dalam mengelola dan mengembangkan platform layanan digital, untuk mencapai target Pemerintah secara objektif, terukur, dan terarah.

Oleh karenanya, koordinasi diperlukan untuk melihat Aksi PK yang sudah dilaksanakan Kementerian PAN-RB.

Tujuannya, jelas Pahala, untuk menyesuaikan perencanaan dan target yang telah disepakati, serta mengukur hasil dan dampak pada kurun waktu tertentu.

Pada audiensi ini, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si., mengatakan, capaian aksi Stranas PK harus terus ditingkatkan melalui sinergi bersama antara K/L dalam pemberantasan korupsi.

Baca Juga  Usut Kasus Suap DJKA 2018-2022, KPK Tetapkan Dua ASN Tersangka Baru dan Panggil Sekjen Kemenhub

Senada dengan Pahala, Azwar Anas mengatakan perlu sistem kerja yang mendukung untuk membangun budaya digital di pemerintahan. Kesiapan menuju budaya digital ini diwujudkan melalui kebijakan flexible working arrangement (FWA).

“Saat ini, Kementerian PAN-RB tengah menyusun kebijakan tentang FWA, yaitu rancangan Peraturan Presiden tentang Hari dan Jam Kerja pada Instansi Pemerintah yang tengah disusun dan sudah dalam tahap pembahasan antar-kementerian,” kata Azwar Anas.

Disaat yang sama, Kementerian PAN-RB tengah menyusun Peraturan Menteri mengenai Fleksibilitas Waktu Kerja, sebagai bentuk pengaturan teknis tentang FWA.

Kementerian PANRB akan segera mematangkan usulan Aksi PK periode 2023-2024 untuk percepatan pembangunan SPBE maupun bidang SDM Aparatur.

Kementerian PANRB juga akan terus berkoordinasi dan melakukan sinkronisasi usulan Aksi PK dengan anggota Tim Nasional PK lainnya, yakni Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, serta KPK.

“Kedepan pada setiap instansi dapat menerapkan FWA, karena FWA membutuhkan kesiapan seperti penerapan teknologi informasi dan komunikasi yang intens,” tutup Azwar Anas.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDeputi Pencegahan dan Monitoring KPKKementerian PAN-RBKomisi Pemberantasan Korupsiwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ribuan Suporter Gelar Doa Bersama ‘Dari Kami untuk Malang’ di GOR Saparua Bandung

Post Selanjutnya

12 Temuan di Tragedi Stadion Kanjuruhan. Berikut Penjelasan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak

Johanis Tanak: KPK Tak Bisa Campuri Hak Prerogatif Presiden Soal Rehabilitasi Tiga Pejabat ASDP

26 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Hormati Rehabilitasi Presiden di Kasus ASDP, SIAGA 98: Langkah Berani dan Luar Biasa

26 November 2025
ruang konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Dua Pejabat PT PP Terkait Proyek Fiktif Divisi EPC Rp46,8 Miliar

25 November 2025

SEMA 1/2018 Jadi Rujukan, Status DPO Gugurkan Hak Praperadilan, KPK Fokus Pemulangan Paulus Tannos

25 November 2025
Post Selanjutnya

12 Temuan di Tragedi Stadion Kanjuruhan. Berikut Penjelasan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil

Istri dan Anak Lukas Enembe Menolak Jadi Saksi, Jubir KPK: Kehadiran Saksi Kewajiban Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang PERSIB, Thom Haye/Persib

PERSIB Perkasa di Pamekasan, Thom Haye Puas dengan Performa Tim

1 Desember 2025
Ilustrasi SIM Card/Pixabay

Pemerintah Siapkan Aturan Baru Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik

1 Desember 2025
Bandara IMIP (IST)

Kemenhub Cabut Izin Penerbangan Internasional Langsung di Bandara IMIP

1 Desember 2025

Status Cekal Dicabut, Kejagung Tetap Periksa Bos Djarum Victor Hartono di Kasus Pajak

30 November 2025
Helikopter TNI dan Basarnas diberangkatkan dari Jakarta

Akses Darat Terputus, Pemerintah Kerahkan 11 Helikopter Distribusikan Logistik ke Wilayah Terdampak Bencana

30 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Ungkap Kredit Bermasalah LPEI PT Petro Energy: Kerugian Negara Hampir Rp1 Triliun

30 November 2025
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono

Sekjen Gerindra Sugiono Instruksikan Seluruh Kader Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera

29 November 2025
Potret aksi cepat Tim Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN membantu evakuasi warga yang terdampak banjir di Medan

Pemkab Taput Apresiasi Respons Cepat PLN Pulihkan Listrik dan Salurkan Bantuan Pascabencana

29 November 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

Ini Alasan KPK Yakin Hakim Menolak Praperadilan Paulus Tannos

29 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan dalam acara Apel Kasatwil 2025 di Cikeas

    Luncurkan Seragam Baru Pamapta, Kapolri Tekankan Pelayanan Prima dan Soliditas Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Data Korban Bencana Tapanuli Tengah: 20 Kecamatan Terdampak, Ratusan Keluarga Belum Terevakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor Putuskan Akses Tapanuli Tengah Terisolasi, Bupati Masinton: 21 Warga Belum Bisa Dievakuasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Operasi Tanpa Pengawasan di Morowali, Menhan Sjafrie Buka Suara, Suntana: ‘Semua Sesuai Regulasi!’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana dan Mismanagement di PT Reasuransi Nasional Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com