• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Aksi Longmarch HUMANIKA Sampaikan Tuntutan ke Satgas BLBI Kemenpolhukam

Redaksi oleh Redaksi
13 Oktober 2022
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Ratusan Aktivis Himpunan Masyarakat untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA) melakukan aksi longmarch dari patung kuda menuju kantor  Satgas BLBI Kemenpolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat. Kamis (13/10/2022).

HUMANIKA tidak surut, aksi ini merupakan aksi kesekian dari sejak tahun 1998, Aksi dipimpin dipimpin Akbar Husin.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Perwakilan HUMANIKA, Tubagus Fahmi selaku Jubir diterima Kombes Rendra Kurniawan dari Satgas BLBI di kantor Kemenkopolhukam.

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

HUMANIKA dalam realesenya mengungkapkan, Saat ini sudah ada 27 Triliun asset BLBI dari target 117 Triliun asset obligor BLBI.

“Dimulai dari krisis moneter yang melanda Asia, Negara kitapun terkena imbasnya, ekonomi collapse meruntuhkan perBank-an nasional,” kata Akbar Husin.

Untuk itulah atas nasehat IMF, Pemerintah mengucurkan skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Bermula pada 1997-1998, ketika Bank Indonesia (BI) memberikan pinjaman kepada Bank-Bank yang hampir bangkrut akibat diterpa krisis moneter.

Pada Desember 1998, Bank Indonesia kemudian menyalurkan dana bantuan Rp 147,7 Triliun kepada 48 Bank. BLBI terbesar ke Salim Grup, 52 Triliun; Ke Gajah Tunggal, 40 Triliun; Ke Bank Intan, 1,4 Triliun dll.

Namun, dana BLBI justru banyak diselewengkan oleh para penerimanya. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Agustus 2000, ditemukan kerugian negara mencapai Rp 138 triliun.

“Akibatnya Pemerintah terbebani lagi dngan rekapitalasi yang membuat bengkaknya kerugian keuangan negara. Hingga saat ini kita menanggung sekitar 60 triliun di APBN sampai tahun 2030,” tukasnya.

Baca Juga  Stop Pemberian Konsesi ZEE ke Vietnam, Capt. Hakeng: Jangan Gadaikan Kedaulatan dan Sumber Daya Alam NKRI

Lebih lanjut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI dengan Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD.

Dibawah kepemimpinan Mahfud MD ada sedikit titik terang terkait penyelesaian kasus BLBI dengan menyita atas harta dan kekayaan lain yang terkait dengan obligor antaralain: PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono (Hendrawan Haryono) dan pihak lain yang terafiliasi, berupa tanah dan bangunan yang berdiri diatasnya atas nama PT Bogor Raya Development.

Selain itu, PT Asia Pasific Permai, dan PT Bogor Raya Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektare, berikut lapangan golf dan fasilitasnya, serta dua bangunan hotel.

Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor PT Bank Asia Pasific sebesar Rp3,57 triliun.

Sedikit informasi dalam data Kemenkeu dan BPK, disebutkan bahwa per Desember 2020 bank intan masih memiliki utang kepada negara sebesar Rp 136,43 M.

Namun kepada Pansus BLBI DPD, Fadel Muhammad bersikeras bahwa masalah utang BLBI Bank Intan sudah selesai.

Sayangnya pengakuan Fadel tersebut tidak didukung bukti berupa Surat Keterangan Lunas (SKL) oleh Badan Penyehatan perbankan nasional (BPPN).

“Dari data diatas kami menghimbau kepada Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang dipimpin oleh Bapak Mahfud MD segera telusuri dan tindak kasus BLBI yang sangat merugikan negara ini dan sesuai dengan target pak Mahfud MD yang menargetkan kasus BLBI harus tuntas di tahun 2023 nanti,” cetusnya.

Humanika Menuntut

Kepada Satgas BLBI, HUMANIKA menyampaikan tuntuntannya, sebagai berikut:

1. Segera dituntaskan kasus BLBI terhadap semua Obligor tanpa pandang bulu tercatat masih ada 335 Obligor lagi.

Baca Juga  Peluncuran dan Bedah Buku 'ALDERA' Potret Gerakan Politik Kaum Muda 1993-1999

2. Khusus BLBI Bank Intan agar segera prioritas di utamakan mengingat sang Obligor Fadel Muhammad yang saat ini anggota DPD masih tertunggak 136 M.

3. Segera berikan ultimatum dalam batas waktu, Jika tidak di bayarkan segera sita hartanya untuk mendukung keuangan negara.

Kombes Rendra mewakili Satgas BLBI Kemenkopolhukam berjanji meneruskan aspirasi Humanika ke Pimpinan Satgas BLBI yang terus bekerja sampe batas akhir Desember 2023.

Aksi HUMANIKA berjalan kondusif setelah beraksi berjanji akan terus berjuang sampe tuntas BLBI.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan KeadilanHUMANIKASatgas BLBI KemenpolhukamWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Berikan Penghargaan kepada Bobotoh Persib Wilayah Garut

Post Selanjutnya

Pemenuhan Akses Air Bersih, Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Gebyar Diskon Pasang Baru

RelatedPosts

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Seskab Letkol Inf Teddy Indra Wijaya saat mengikuti Pembukaan Dikreg LXVII Seskoad (FI6H7ER)

Seskab Teddy Jalani Dikreg Seskoad Sekaligus Studi Doktoral di ITB, Perkuat Kapasitas Kepemimpinan

8 Februari 2026
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

BNN Gagalkan 360 Kg Narkoba, Jaringan Golden Triangle Dikemas Kopi ‘Guatemala Antigua’

5 Februari 2026
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

4 Februari 2026
Post Selanjutnya

Pemenuhan Akses Air Bersih, Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut Gebyar Diskon Pasang Baru

Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Presiden Jokowi Ditangkap Dittipidsiber Bareskrim Polri Dugaan Pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026
Warga Pulogebang memprotes rencana eksekusi lahan yang disebut belum inkracht dan diduga salah sasaran.

Belum Inkracht, Lahan di Pulogebang Dieksekusi? Warga Pertanyakan Prosedur PN Jaktim

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPLT Sukamentri Disoal, Warga Terdampak Pertanyakan Implementasi Perda Limbah di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com