• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Menghadapi Perbedaan dengan Supremasi Hukum

Redaksi oleh Redaksi
8 September 2022
di Dwi Warna, Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Supremasi hukum adalah upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi yang kemudian semua warga negara dihadapan hukum menjadi sama.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., menjelaskan alasan pentingnya bangsa ini bersupremasi hukum saat menghadiri kegiatan Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional (PKPMN) angkatan III Tahun 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Lalu kenapa menggunakan dasar bernegara itu negara hukum? Karena harapannya dengan karakter negara yang bermacam ragam, yaitu keragamanan karena agama, suku, pulau, bahasa, dan lainnya, segala keragaman tersebut dikumpulkan dalam bingkai NKR. Maka kemudian prinsip yang harus digunakan adalah supremasi hukum, itu hal pertama yang harus dipahami,” kata Ghufron pada kegiatan PKPMN diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Rabu (7/9/2022).

RelatedPosts

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

Kegiatan PKPMN angkatan III Tahun 2022 Kemenpora RI yang diikuti lebih dari 100 peserta secara daring ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan, pengalaman, dan networking yang baik bagi para pemuda khususnya dalam pengembangan kepemimpinan.

“Berbicara mengenai ideologi bangsa, hal yang utama adalah ketuhanan yang maha esa. Bahwa segala perjuangan bangsa ini sampai melahirkan Indonesia, selain karena perjuangan pendiri bangsa, yang paling penting sesungguhnya adalah karena kehendak Tuhan YME,” ungkapnya.

Pemahaman seperti ini menurutnya harus menjadi sebuah keyakinan segenap bangsa Indonesia.

Ghufron berharap jika sudah berketuhanan, kemudian turunannya adalah berkemanusiaan serta menyadari bahwa yang menjadi penguasa adalah Tuhan.

“Lalu kenapa sampai saat ini masih ada korupsi? salah satunya karena pengamalan, penghayatan, dan juga implementasi dari nilai-nilai Pancasila yang belum sempurna. Menurutnya, orang yang tidak hidup dengan berketuhanan dan kemanusiaan, akibatnya adalah dapat melakukan korupsi,” jelas Ghufron.

Baca Juga  KPK Tegaskan Tidak Ada Unsur Politik: Penyitaan Barang Hasto Sesuai Mekanisme dan Prosedur

Selain itu, Ghufron mengatakan integritas menjadi hal penting untuk dapat mencegah dari upaya praktik-praktik korupsi.

Integritas harus dibangun dan dibina sejak dini, kemudian harus diyakini, diimplementasikan serta dirawat hingga bisa menjadi pemimpin bangsa dimasa depan.

“Yang diharapkan dari nilai-nilai integritas itu merupakan turunan dari kelima sila Pancasila,” tegasnya.

Menurut Ghufron, jika sudah berketuhanan maka seseorang akan menjaga kejujuran, kedua jika sadar bahwa hidup untuk kemanusiaan maka seseorang akan menjadi pribadi yang mandiri, ketiga untuk persatuan maka seseorang akan bertanggungawab.

Kemudian keempat, jika sudah merakyat maka orang tersebut akan lebih mementingkan kepentingan orang banyak dan bukan kepentingan pribadi, serta kelima jika sudah berkeadilan sosial maka tidak akan hidup secara mewah dan cukup dengan kesederhanaan.

“Karenanya sebagai calon pemimpin bangsa, yang dibutuhkan Indonesia adalah orang yang cerdas, orang yang terampil dan juga harus berintegritas,” tutup Ghufron.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKemenpora RIKomisi Pemberantasan KorupsiWakil Ketua KPKWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kisah Bripka Sandi dan Aipda Yuniar, Anggota Polri yang Berkontribusi untuk Pendidikan dan UMKM Indonesia

Post Selanjutnya

Dalam Kasus Formula E, Andai Pimpinan KPKnya Bambang Widjajanto, Maka Anies Baswedan Sudah Ditersangkakan!

RelatedPosts

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

12 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

Bareskrim Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus ke Polda Metro Jaya

9 Mei 2026
Post Selanjutnya

Dalam Kasus Formula E, Andai Pimpinan KPKnya Bambang Widjajanto, Maka Anies Baswedan Sudah Ditersangkakan!

Polres Garut Bagikan Bansos ke Sopir Angkot dan Pengemudi Ojol hingga Nelayan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026

Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

14 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026
Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com