Kabariku- Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani terjaring kegiatan tangkap tangan oleh KPK.
Dikabarkan Rektor Unila, diamankan di Bandung, Jawa Barat oleh KPK terkait dengan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Penangkapan ini dikonfirmasi Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, SH., rangkaian kegiatan tangkap tangan dimaksud KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya yang diduga pejabat Kampus Unila.
“Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud,” kata Ali. Sabtu (20/8/2022).
Namun, pernyataan tersebut pihaknya belum merilis secara resmi.
“Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut,” terang Ali.
Adapun KPK nantinya akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.
Sebelumnya, KPK mengatakan pihaknya melakukan OTT. Tim penyidik disebut bergerak di Lampung dan Bandung, Jawa Barat.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Ali.
Ali menyebut saat ini para pihak sudah berada di gedung KPK, Jakarta Selatan untuk diperiksa KPK. Diketahui, dalam rangkaian giat tangkap tangan ini sebanyak 7 orang telah diamankan KPK.
“Pihak yang ditangkap diantaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung,” Ali menutup.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post