JAKARTA, Kabariku- “Citayam Fashion Week” kini trend menjadi populer tiruan Paris Fashion Week yang menjadikan jalanan sebagai ajang peragaan busana.
Paris Fashion Week yang dimeriahkan oleh desainer kondang. Sementara, Citayam Fashion Week adalah sebuah Street Fashion yang dilakukan oleh anak-anak remaja di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD).
Mengusung konsep Harajuku ala Jepang, Citayam Fashion Week di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di Stasiun MRT BNI Dukuh Atas dan Terowongan Kendal.
Sejumlah nama pesohor mulai dari artis, hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hadir di Citayam Fashion Week ala remaja SCBD, Selasa, 19 Juli 2022.
Catwalk ala Citayam Fashion Week itu dilakukan Anies bersama Duta Besar Uni Eropa H.E. Vincent Piket, dan Vice President European Investment Bank Kris Peeters serta jajarannya. Instagram/aniesbaswedan

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengaku datang ke Jakarta untuk menghadiri rapat dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Usai rapat, memanfaatkan kunjungannya ke Ibu Kota dengan melantai di Citayam Fashion dikawal oleh para driver ojek online yang menambah kemeriahan.

Trend Citayam Fashion Week mulai jadi rebutan untuk dipatenkan.
Disebutkan publik figur yang berupaya untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) menggunakan merek “Citayam Fashion Week”, yakni perusahaan Tiger Wong Entertainment milik Baim Wong dan “Influencer Indigo” milik Aditya Nugraha.
Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Irma Mariana mengatakan, proses untuk mengantongi merek tersebut membutuhkan proses lama serta dilihat juga dari persyaratan yang harus dipenuhi pengaju.
“Tidak masalah mau ada sepuluh orang yang ingin mendaftarkan dengan nama merek yang sama. Tapi nanti balik lagi dilihat kelengkapan syarat-syaratnya oleh pemeriksa merek. Nanti yang dapat merek bisa salah satu atau malah dua-duanya enggak dapat, itu tergantung hasil pemeriksaan,” kata Irma. Minggu (24/7/2022).
Irma menjelaskan, DJKI Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan formalitas pada permohonan merek yang diajukan.
Apabila syaratnya lengkap, maka hasilnya akan diumumkan dalam waktu 2 bulan. Jika tak ada keberatan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan substantif dalam waktu 150 hari kerja dan jika disetujui akan didaftarkan untuk kemudian mendapatkan sertifikat.
“Tapi kalau ada masyarakat yang merasa keberatan dengan nama tersebut, maka bisa saja itu dibatalkan,” jelasnya.
Diketahui Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugraha telah mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week ke DJKI Kemenkumham.
Kedua berkas tersebut diterima berbeda waktu. Tiger Wong Entertainment lebih dulu mengajukan pada Rabu, 20 Juli 2022. Kemudian Indigo Aditya Nugraha pada keesokan harinya, Kamis, 21 Juli 2022.
Sebelumnya, Presiden Jokowi turut bersuara soal fenomena Citayam Fashion Week ini.
Menurutnya hal itu tak perlu dipermasalahkan selama kegiatan tersebut positif. Namun ia juga mengingatkan agar para remaja itu tidak melanggar aturan.
“Asalkan positif, saya kira tidak ada masalah. Jangan diramaikanlah, hal-hal yang positif itu diberikan dukungan dan dorongan,” ungkap Jokowi usai menghadiri Acara Peringatan Hari Anak Nasional di Kebun Raya Bogor, Sabtu (23/7/2022).
Menurutnya, perkumpulan itu menghasilkan kreatifitas. Dengan demikian, tidak perlu ada larangan atau aturan ketat bagi anak-anak Citayam yang sedang hobi nongkrong di Dukuh Atas.
“Itu kan kreatif, karya-karya seperti itu. Kenapa kreatifitas seperti itu harus dilarang,” kata Jokowi.
Namun, kepala negara mengingatkan agar anak-anak Citayam tidak abaikan aturan yang ditetapkan pemerintah.
“Asal tidak menabrak aturan, tidak melanggar aturan. Kenapa harus dilarang? Prinsip di situ,” jelas Jokowi.
Citayam Fashion Week tersebut menimbulkan keramaian dan kerumunan massa di lokasi Sudirman, khususnya di Dukuh Atas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Pol Komarudin mengatakan, kegiatan fashion yang dilakukan para remaja di kawasan Dukuh Atas dengan label Citayam Fashion Week tidak mengantongi izin.
“Untuk kegiatan Citayam, catwalk saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin. Karena yang dilakukan oleh mereka itu awalnya sebatas mereka hanya berkumpul, nongkrong,” ujar Komarudin. Sabtu (22/7/2022).
Dia menyebutkan, kegiatan nongkrong yang awalnya dilakukan para remaja tersebut tidak memerlukan izin. Namun aktivitas yang mereka lakukan dalam mengundang keramaian tidak memiliki izin.
“Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin. Namun semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya, yang aktivitas itu tidak memiliki izin,” tuturnya.
“Semakin kesini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya, dan menggunakan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah kota agar kegiatan para remaja tersebut bisa ditangani bersama terkait penggunaan fasilitas publik.
“Fasilitas yang digunakan adalah fasilitas pedestrian, kemudian juga mereka menggunakan zebra cross untuk melakukan aktivitas (fashion show). Ini tentunya melanggar aturan. UU lalu lintas dan angkutan jalan salah satunya termasuk ketertiban umum,” jelasnya.
Citayam Fashion Week tengah viral di media sosial dan menjadi sorotan masyarakat umum.
Fenomena ini bermula saat banyak anak muda dari daerah penyangga Jakarta seperti Bojong Gede, Depok, Bekasi, Tangerang dan Citayam datang dan berkumpul di Dukuh Atas, Jakarta.

Kebiasaan mereka mengenakan pakaian mencolok bisa dilihat setiap sore di wilayah Dukuh Atas. Belakangan jumlah mereka membludak setiap akhir pekan, sehingga memunculkan istilah Citayam Fashion Week.
Fenomena ini mendapat perhatian dari Dosen Sosiologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Luluk Dwi Kumalasari, S.Sos,. M.Si,. memberikan penjelasannya.
Luluk mengatakan bahwa kepopuleran tersebut menuai banyak pro dan kontra.
Sebagian masyarakat mengapresiasi cara kreatif para remaja mengekspresikan diri melalui fashion.
Sebagian lainnya menilai bahwa aksi para remaja ini mengganggu dan membuat kumuh kawasan Sudirman.
Menurutnya, Citayam Fashion Week merupakan fenomena yang wajar. Hal ini didasarkan pada naluri manusia sebagai makluk sosial untuk membentuk kelompok sesuai karakteristik dan tujuan tertentu.
“Komunitas ini terbentuk oleh beberapa anak muda yang tingggal di daerah Sudirman, Citayam, Bojong Gede, dan Depok,” katanya di laman UUM, dikutip Senin (25/7/2022).
Sebagai daerah penyangga Ibu Kota para anak muda ini memiliki kreativitas yang lebih di bidang fashion.
“Saya melihat bahwa keberadaan Citayam Fashion Week ini merupakan sarana para anak muda untuk mengungkapkan diri mereka secara jujur melalui sebuah fashion,” ungkap Kepala Program Studi (Kaprodi) Sosiologi tersebut.
Selain perkembangan trend fashion, Luluk sapaan akrabnya menjelaskan bahwa perkembangan sosial media juga turut mempengaruhi keberadaan tren ini, utamanya TikTok.
Para remaja di Citayam Fashion Week ini memanfaatkan sosial media untuk menjadi terkenal dan mendapatkan uang.

Hal ini juga melahirkan banyak seleb Instagram dan seleb TikTok seperti Jeje, Bonge, Kurma, Roy,dan lainnya.
“Masifnya keberadaan sosial media mempengarui cara para remaja untuk berkreasi dan Citayam Fahion Week menjadi wadah baru untuk mereka. Selain itu, dengan munculnya komunitas ini juga menjadi sebuah wacana baru bahwa fashion yang selama ini identik dengan kalangan atas, juga bisa dilakukan oleh kalangan menengah ke bawah,” kata Luluk.
Lebih lanjut, Luluk menjabarkan beberapa dampak positif lain dari kemunculan tren ini yaitu para remaja menjadi lebih memahami kehidupan bersosial.
Kreatifitas para remaja sebagai content creator di media sosial juga meningkat. Selain itu, keberadaan para remaja ini juga meningkatkan penghasilan para Pedangan Kali Lima (PKL) yang berada di sekitar Sudirman.
“Selain dampak positif, tentu saja hal ini juga menimbulkan beberapa dampak negatif seperti budaya buang sampah sembarangan dan cara berpakaian yang dinilai terlalu terbuka,” ujar dosen kelahiran Jombang itu.
Luluk menjelaskan bahwa untuk melakukan pengurangan dampak negatif, perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak, utamanya pemerintah.
Hal-hal yang bisa dilakukan adalah dengan mengedukasi, mengarahkan, dan pendampingan kepada para remaja agar komunitas ini tetap berlangsung namun dengan minim dampak buruk.
“Secara keseluruhan saya memandang bahwa tren ini sebagai hal yang positif. Saya berharap Citayam Fashion Week dapat menjadi komunitas yang dikenal secara positif tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia Internasional. Saya juga berharap komunitas ini dapat menunjukkan sebuah budaya fashion baru yang memiliki karakter sendiri,” tutup Luluk.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post