• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Oktober 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Satreskrim Polres Garut Gelar Konferensi Pers Sidang Tipiring Atas Keonaran Oknum Komunitas Motor

Redaksi oleh Redaksi
14 Juli 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku- Keonaran yang terjadi Selasa, 5 Juli 2022 malam yang dilakukan sekelompok orang oknum komunitas motor yang saat ini menjadi Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) di Minimarket Alfamart yang berada di Kampung Ranukurung, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, akhirnya diamankan Satreskrim Polres Garut.

Sebelumnya keonaran dilakukan oknum komunitas motor yang mengganggu ketertiban umum tersebut terekam kamera CCTV yang berada di Minimarket itu.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Garut menggelar Konferensi Pers Sidang Tipiring yang dilakukan oknum komunitas motor bertempat di Lobi Mapolres Garut, dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi, pada Kamis (14/7/2022)

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

”Sidang tipiring yang berkaitan dengan membuat gaduh atau keonaran beberapa waktu lalu di sebuah minimarket Alfamart Limbangan, yang dilakukan oleh sekelompok oknum dari Komunitas Motor yang sekarang sudah beralih ke OKP terhadap salah satu warga yang terjadi di salah satu minimarket Alfamart,” ungkap AKP Dede.

Kejadian itu bermula, diduga para oknum komunitas motor tersebut melakukan serangkaian konvoi dengan rute Cibiuk arah Leuwigoong melewati simpang tiga Limbangan.

Konvoi sempat diteriaki warga dengan kata tidak senonoh. Karena merasa terganggu dengan kegiatan yang dilakukan para oknum komunitas motor tersebut.

”Karena merasa terganggu dengan kegiatan para oknum komunitas motor itu, dan sempat diteriaki kata kasar saat melewati simpang tiga Limbangan, yang kemudian mereka berbalik arah dan mengejar warga yang berkata-kata kasar,” jelasnya.

Baca Juga  Gubernur Jabar Lepas Pengiriman Perdana Migor Curah Bersubsidi, Berikut Cara Pemesanan Melalui 'SapaWarga'

Karena warga takut dikejar terus, warga lari ke Sebuah minimarket Alfamart, kemudian kelompok oknum komunitas motor itu melakukan pengancaman.

“Dengan berteriak-teriak yang mengakibatkan menggangu ketertiban umum dan keonaran di lingkungan sekitar Alfamart,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Satreskrim Polres Garut mengamankan sebanyak 7 orang komunitas motor tersebut, dan sudah mengakui melakukan pengancaman, pengejaran, sehingga mengganggu ketertiban umum.

Dijelaskan AKP Dede, Pihaknya melaksanakan Sidang Tipiring yang berkaitan dengan Peraturan daerah nomer 18 tahun 2017 atas perubahan Perda Nomer 12 tahun 2015 tentang ketertiban umum, yaitu pasal 13 huruf e junto pasal 1 angka 6.

“Dimana ancamannya yaitu pidana kurungan maksimal 3 bulan dengan denda paling banyak Rp.50 Juta Rupiah,” paparnya.

Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi pun menegaskan, bahwa sekolompok oknum komunitas motor tersebut hanya bersifat mengganggu ketertiban umum dan membuat keonaran, dan tidak membawa senjata tajam, hanya benda-benda tumpul seperti kayu untuk mengejar warga yang ketika itu lari ke sebuah toko Alfamart.

AKP Dede Sopandi berharap dengan kejadian itu dijadikan Yuris Frudensi bagi jajaran Polsek bilamana yang sifatnya mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.

“Polres Garut berkomitmen bahwa Garut bebas dari Geng Motor, siapapun yang mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat kabupaten Garut akan tindak tegas,” tandas Kasat Reskrim AKP Dede Sopandi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Konferensi Pers Sidang TipiringPolres Garut Polda JabarSatreskrim Polres Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kapolres Garut Resmikan Benteng Mako Polsek Garut Kota

Post Selanjutnya

Waspada! Penipuan Terhadap Pejabat Publik oleh ‘KPK Gadungan’

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Waspada! Penipuan Terhadap Pejabat Publik oleh 'KPK Gadungan'

Resmikan Kongres XVI Fatayat Nahdlatul Ulama, Wapres Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia

Discussion about this post

KabarTerbaru

Program MBG Dinilai Tak Punya Dasar Hukum, Ini Respon Istana dan SIAGA 98

3 Oktober 2025
Konpers di Mapolda Metro Jaya Terkait Pengungkapan Hacker Bjorka

Polda Metro Jaya Tangkap WFT Hacker “Bjorka” Klaim Bobol 4,9 Juta Data Nasabah Bank

2 Oktober 2025

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunker ke Bangka Belitung, Satgas PKH Sita Smelter Timah dan Tertibkan Tambang Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiba di Tanah Air Usai Kunjungan ke Empat Negara, Presiden Prabowo Disambut Wapres Gibran dan Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.