• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Januari 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022 untuk Partai Berkarya, KPK Ajak Partai Politik Wujudkan Tujuan Negara

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2022
di Dwi Warna, Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Setiap keberadaan anak bangsa adalah amanah yang telah tercantum dalam alinea empat pembukaan UUD 1945, yang salah satu poin pentingnya adalah memiliki tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., dalam kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 untuk Partai Beringin Karya (Berkarya), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setiap anak bangsa ingin mewujudkan tujuan negara, setiap pemimpin pun ingin mewujudkan tujuan negara, karenanya kita harus tanamkan pada diri ini bahwa apa yang kita raih hari ini tentulah karena berkat karya masa lalu, dan masa depan ditentukan oleh hari ini,” ujar Firli.

RelatedPosts

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

Lanjut Firli, tujuan negara sulit rasanya terwujud apabila korupsi masih ada, karena tindak pidana korupsi itu bukan hanya sekedar rumusan pasal demi pasal didalam UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

Bukan pula sebatas rumusan di UU 20 Tahun 2001, tetapi korupsi ini adalah tindak pidana kejahatan yang luar biasa, yang tidak hanya merampas kerugian negara, merampas keuangan negara, tapi jauh lebih dari itu bisa menggagalkan tujuan negara.

“Oleh karena itu saya ingin sampaikan, untuk bersama-sama memahami bahwa korupsi adalah kejahatan yang merampas hak-hak kita semua, merampas hak-hak rakyat, dan juga merampas hak-hak masa depan demokrasi bangsa Indonesia,” terang Firli.

Lebih jauh Firli menjelaskan, Sesuai dengan UU 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU 30 tahun 2002, dan sesuai Peraturan Presiden NO 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.

Baca Juga  CSO Soroti Pasal Kontroversial RUU KUHAP, Waspadai Potensi Pelemahan KPK

“Maka dalam rangka mewujudkan tujuan negara perlu adanya sistem pengelolaan pemerintah yang mempunyai tujuan agar terciptanya pemerintah yang bersih dan berwibawa,” kata Firli.

Memahami, lanjutnya, bahwa korupsi ini sulit untuk ditangani dan diatasi hanya oleh KPK, karenanya KPK menggagas bagaimana pihaknya bisa bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

“Maka kita kembangkan dengan tiga strategi, yaitu strategi pendidikan masyarakat supaya memiliki pemahaman untuk tidak melakukan korupsi, kedua adalah strategi pencegahan dengan upaya perbaikan sistem, serta ketiga adalah strategi penindakan agar terciptanya kepastian hukum demi kepentingan umum dan tetap menjunjung hak asasi manusia,” papar Firli.

Kegiatan PCB Terpadu yang melibatkan peserta dari Partai Berkarya, dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) Muchdi Purwoprandjono, Sekretaris Jenderal Badaruddin Andi Picunang, serta jajaran pengurus DPP dan DPD Partai Berkarya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menerangkan, salah satu program yang ada di kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat adalah PCB Terpadu.

Dimana rangkaian dari kegiatan ini diperuntukkan untuk 20 partai politik yang sudah terdaftar atau mengikuti ajang pemilihan di tahun 2019, dengan rincian 16 partai politik di pusat dan 4 partai politik lokal di aceh.

“PCB Terpadu mengambil tema membangun semangat bersama memberantas korupsi, maka PCB terpadu terpadu 2022 ini dilaksanakan dalam rangka komitmen dari semua partai politik dalam melaksanakan pemilu yang jujur dan adil, sehingga bisa terlaksana dengan baik,” tutup Wawan.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiPartai Beringin Karya (Berkarya)Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penyidikan Perizinan Tambang di Tanah Bambu, KPK: Murni Penegakan Hukum

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Tekankan UMKM Penting Memiliki NIB. Berikut Pernyataan Lengkapnya

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026
Konferensi pers penetapan 5 orang tersangka dari 8 orang tertangkap tangan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara periode 2021-2026 di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Minggu (11/1/2026)

OTT KPP Madya Jakut, KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak Tambang Modus “All In”

12 Januari 2026
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcayanto. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, 8 Orang Diringkus

10 Januari 2026
Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK

KPK Pastikan Taat KUHP dan KUHAP Baru, Johanis Tanak: Tak Ada Istilah Siap atau Tidak

10 Januari 2026
Ketua KPK Setyo Budyanto (tengah) dengan sejumlah pimpinan KPK dan Jubir KPK. (Foto: Humas KPK)

Pemulihan Aset KPK Mencapai Rp1,53 Triliun, Tertinggi dalam 5 Tahun Terakhir

9 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Selain Yaqut, Stafsus Gus Alex Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji

9 Januari 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Tekankan UMKM Penting Memiliki NIB. Berikut Pernyataan Lengkapnya

IPW Apresiasi Kapolri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mentri Wihaji/IST

Ratusan Kader TPK Sukabumi Satukan Tekad Dukung Program MBG 3B

13 Januari 2026
Terdakwa eks Direktur Komersial PT PGN, Danny Praditya duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Sidang Korupsi Jual Beli Gas, Eks Direktur Komersial PGN Dihukum 6 Tahun Bui

13 Januari 2026
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice dalam kasus tudingan ijazah Jokowi.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Tempuh Jalur Damai di Kasus Tudingan Ijazah Jokowi

12 Januari 2026
Presiden Prabowo mengecam tantiem direksi BUMN merugi dan meminta pejabat yang tak sanggup mengabdi untuk mundur.

BUMN Rugi Tetap Minta Tantiem, Presiden Prabowo: Kalau Tak Sanggup, Mundur

12 Januari 2026
Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke Kejaksaan

Polda Metro Limpahkan Berkas Roy Suryo Cs dalam Perkara Ijazah Jokowi ke Kejaksaan

12 Januari 2026
PDI Perjuangan mempertegas dukungan terhadap Pilkada Langsung di tengah menguatnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD. (Istimewa)

Tarik-Ulur Sistem Pemilihan, PDI Perjuangan Tegaskan Dukung Pilkada Langsung

12 Januari 2026
Kawah Kereta Api Kamojang, sumur panas bumi generasi pertama di dunia yang sukses menghasilkan energi panas bumi untuk pembangkit listrik setelah Italia, Amerika dan Jepang

1 Abad Panas Bumi Indonesia, ADPPI Usulkan Kawah Kereta Api Jadi National Geothermal Heritage

12 Januari 2026
Mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Berlanjut ke Tahap Pembuktian

12 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan oleh awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Wakil Katib Syuriah PWNU DKI Jakarta Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

12 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, menemui Joko Widodo di Solo saat proses hukum masih berjalan.

    Kasus Ijazah Belum Tuntas, Dua Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Datangi Rumah Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukung Bupati-Wabup Garut Tertibkan Galian C, Ekspedisi 57: Kebijakan Berani Lindungi Warga dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jejak Presiden Prabowo dan Jenderal LB Moerdani di Sekolah Kader Taruna Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 52 Tahun Malari dan HUT ke-26 Indemo: Korupsi Ancaman Demokrasi dan Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com