• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, November 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022 untuk Partai Berkarya, KPK Ajak Partai Politik Wujudkan Tujuan Negara

Redaksi oleh Redaksi
13 Juli 2022
di Dwi Warna, Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Setiap keberadaan anak bangsa adalah amanah yang telah tercantum dalam alinea empat pembukaan UUD 1945, yang salah satu poin pentingnya adalah memiliki tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Drs. Firli Bahuri, M.Si., dalam kegiatan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 untuk Partai Beringin Karya (Berkarya), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Setiap anak bangsa ingin mewujudkan tujuan negara, setiap pemimpin pun ingin mewujudkan tujuan negara, karenanya kita harus tanamkan pada diri ini bahwa apa yang kita raih hari ini tentulah karena berkat karya masa lalu, dan masa depan ditentukan oleh hari ini,” ujar Firli.

RelatedPosts

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

Lanjut Firli, tujuan negara sulit rasanya terwujud apabila korupsi masih ada, karena tindak pidana korupsi itu bukan hanya sekedar rumusan pasal demi pasal didalam UU 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi.

Bukan pula sebatas rumusan di UU 20 Tahun 2001, tetapi korupsi ini adalah tindak pidana kejahatan yang luar biasa, yang tidak hanya merampas kerugian negara, merampas keuangan negara, tapi jauh lebih dari itu bisa menggagalkan tujuan negara.

“Oleh karena itu saya ingin sampaikan, untuk bersama-sama memahami bahwa korupsi adalah kejahatan yang merampas hak-hak kita semua, merampas hak-hak rakyat, dan juga merampas hak-hak masa depan demokrasi bangsa Indonesia,” terang Firli.

Lebih jauh Firli menjelaskan, Sesuai dengan UU 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU 30 tahun 2002, dan sesuai Peraturan Presiden NO 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.

Baca Juga  KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan Melalui Sidak dan Dialog

“Maka dalam rangka mewujudkan tujuan negara perlu adanya sistem pengelolaan pemerintah yang mempunyai tujuan agar terciptanya pemerintah yang bersih dan berwibawa,” kata Firli.

Memahami, lanjutnya, bahwa korupsi ini sulit untuk ditangani dan diatasi hanya oleh KPK, karenanya KPK menggagas bagaimana pihaknya bisa bersama masyarakat menurunkan angka korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

“Maka kita kembangkan dengan tiga strategi, yaitu strategi pendidikan masyarakat supaya memiliki pemahaman untuk tidak melakukan korupsi, kedua adalah strategi pencegahan dengan upaya perbaikan sistem, serta ketiga adalah strategi penindakan agar terciptanya kepastian hukum demi kepentingan umum dan tetap menjunjung hak asasi manusia,” papar Firli.

Kegiatan PCB Terpadu yang melibatkan peserta dari Partai Berkarya, dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) Muchdi Purwoprandjono, Sekretaris Jenderal Badaruddin Andi Picunang, serta jajaran pengurus DPP dan DPD Partai Berkarya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menerangkan, salah satu program yang ada di kedeputian pendidikan dan peran serta masyarakat adalah PCB Terpadu.

Dimana rangkaian dari kegiatan ini diperuntukkan untuk 20 partai politik yang sudah terdaftar atau mengikuti ajang pemilihan di tahun 2019, dengan rincian 16 partai politik di pusat dan 4 partai politik lokal di aceh.

“PCB Terpadu mengambil tema membangun semangat bersama memberantas korupsi, maka PCB terpadu terpadu 2022 ini dilaksanakan dalam rangka komitmen dari semua partai politik dalam melaksanakan pemilu yang jujur dan adil, sehingga bisa terlaksana dengan baik,” tutup Wawan.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ketua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiPartai Beringin Karya (Berkarya)Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penyidikan Perizinan Tambang di Tanah Bambu, KPK: Murni Penegakan Hukum

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Tekankan UMKM Penting Memiliki NIB. Berikut Pernyataan Lengkapnya

RelatedPosts

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Gedung KPK/KPK

KPK Segera Umumkan Tersangka OTT Gubernur Riau, 10 Orang Telah Diamankan

5 November 2025
Gedung Merah Putih KPK

Operasi Senyap KPK di Riau, 9 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

4 November 2025
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boe;an kabariku.com)

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Tambang Emas Ilegal Sekotong, Kejati NTB Siap Dukung Penindakan

4 November 2025
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Riau. (Foto: Ist)

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

3 November 2025

KPK Imbau Publik Tetap Gunakan Whoosh: Proses Penyelidikan Tak Ganggu Layanan Transportasi

30 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Tekankan UMKM Penting Memiliki NIB. Berikut Pernyataan Lengkapnya

IPW Apresiasi Kapolri Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Tersangkakan Gubernur Riau dan Dua Pejabat PUPR: Modus “Jatah Preman” Proyek Infrastruktur Kode 7 Batang

5 November 2025
Foto Ilustrasi: Istimewa

Aktualisasi Kepahlawanan Figur Polri 

5 November 2025
Puan Maharani pastikan utang proyek Whoosh dibahas DPR bersama pemerintah,(Ist)

Puan Maharani Tegaskan DPR Akan Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh

5 November 2025

Hukum Tidur di Dalam Mesjid

5 November 2025
MKD DPR RI menjatuhkan sanksi etik kepada lima anggota DPR, tiga dinonaktifkan sementara dan dua diaktifkan kembali usai dinyatakan tidak melanggar.

Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

5 November 2025
Sandri Rumanama apresiasi langkah tegas Presiden Prabowo ambil alih tanggung jawab proyek KCIC (Foto:Ist)

Waketum SEMMI Apresiasi Langkah Tegas Presiden Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Proyek KCIC

5 November 2025
Jalan Tol Padang-Sicincin bagian dari Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Padang dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Tujuh Tahun Berjalan, Pemprov Sumbar Pendekatan Sosial Budaya dalam Percepatan Tol Trans Sumatera

5 November 2025

Pengelolaan Dana Sosial Keagamaan untuk Pemberdayaan Umat Disiapkan Regulasinya oleh Kemenag

5 November 2025
Penadatangan kerjasama Pemprov Jabar dengan Kejati Jabar dalam implementasi pidana sosial di Bekasi, Selasa (4/11/2025) (Foto: Humas Pemkab Bekasi)

Jabar Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana Ringan Mulai 2026

5 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mendagri Tito Tegaskan Pemda Wajib Dukung PSN: Ada Sanksi bagi yang Abai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kongres BEM PTAI di Palembang Ricuh, Diduga Terjadi Pemukulan hingga Sidang Dihentikan Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Serahkan 16 Calon Anggota DEN ke DPR, Siap Jalani Fit and Proper Test

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Magang Nasional Dorong Dunia Usaha Cetak Talenta Muda Kompeten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Sidang MKD DPR: Uya Kuya dan Adies Kadir Aktif Lagi, Sahroni, Nafa, dan Eko Patrio Dinonaktifkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com