Kabariku- Perkembangan zaman yang semakin modern sudah dirasakan oleh semua kalangan.
Teknologi pun menjadi salah satu kata kunci yang harus bisa dikompromikan. Sudah sangat familiar dengan sebutan “Jadul” yang punya makna ketinggalan zaman.
Sama istilahnya dengan kehidupan sosial sehari-hari di dunia usaha makna jadul pun menjadi istilah baru yang muncul ketika seseorang tidak bisa imbangi perubahan yang ada,
Ketidakpahaman mengimbangi dengan kebutuhan pasar sehingga tidak mampu bersaing.
Maka dari itu layak bagi para pelaku usaha akrab dengan teknologi untuk terus bisa ambil peran dalam perkembangan dunia usaha.
Selaras dengan itu Pemetintah pun berikan respon cepat dengan banyak ciptakan dorongan agar terwujudnya Digitalisasi Usaha.
Data yang dihimpun Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia saja pada tahun 2021 pola shifting dari konvensional ke online ada di angka 15% sampai dengan 20%.
Data tersebut pun yang menjadi salah satu indikator bahwa semakin masivnya pergeseran ke arah Digitalisasi.
Sementara itu bidang UMKM Pemerintah tergetkan 30 Juta para Penggeliat UMKM yang bisa ikut di Digitalisasi.
Sejalan dengan itu memang perubahan dirasa sangat penting setidaknya itu yang diutarakan Wirawan sebagai salah satu pelaku usaha di Indonesia.
“Buat saya, dengan adanya budaya Digitalisasi sebetulnya akan sangat mengguntungkan. Karena yang pertama banyak biasa yang bisa di effisiensikan dan kedua bisa perluasan secara pengsa pasar yang bisa di raih,” tutupnya.***
Red/K.103
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post