• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Desember 29, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kesehatan

Transisi Pandemi ke Endemi, Menkes RI: Tiga Faktor Harus Dipenuhi Selama Tiga Bulan Berturut-Turut

Redaksi oleh Redaksi
31 Mei 2022
di Kesehatan, News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Pandemi COVID-19 merupakan pandemi global yang tidak hanya terjadi di Indonesia, sehingga keputusan untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi endemi tidak dapat diputuskan oleh suatu negara dan harus dikoordinasikan dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU., melalui siaran persnya didampingi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., di Jakarta usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi). Selasa (31/05/2022).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Ini pandemi global, Indonesia tidak bisa mengambil keputusan sendiri mengenai ini sudah menjadi endemi,” ujar Menkes di Kantor Presiden, Jakarta.

RelatedPosts

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

Menkes menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan dalam memutuskan transisi pandemi menuju endemi, salah satunya adalah kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Menkes menyebutkan, pemerintah secara bertahap akan memindahkan tanggung jawab menjaga kesehatan ke masing-masing individu.

“Kalau itu sudah berhasil masyarakat sudah paham, sudah teredukasi dengan baik, sudah memahami bagaimana protokol kesehatan seharusnya, sudah memiliki judgement kapan mesti melakukan apa, itu adalah ciri-ciri penyakit yang sudah menjadi endemi,” ujarnya.

Selain itu, Menkes juga mengusulkan tiga faktor transmisi komunitas yang harus dipenuhi sebelum memutuskan transisi pandemi menuju endemi. Hal tersebut harus dipenuhi selama tiga bulan berturut-turut.

“Itu kan ada aturan WHO transmisi komunitas yang tiga faktor; berapa kasus per 100 ribu, berapa masuk rumah sakit per 100 ribu, berapa yang meninggal per 100 ribu itu Level 1 selama tiga bulan berturut-turut,” tuturnya.

Baca Juga  Aksi dan Audiensi KAMMI Garut Desak Bawaslu Tegakkan Pilkada Jujur dan Adil

Selanjutnya, Menkes mengusulkan bahwa keputusan transisi dari pandemi menuju endemi dapat dilakukan apabila capaian vaksinasi dosis kedua sudah mencapai 70 persen dan angka laju penularan atau reproduksi efektif sudah berada di bawah 1.

“Jadi kalau bisa sudah Level 1, tiga bulan berturut-turut, reproduction rate-nya di bawah 1, tiga bulan berturut-turut, dan vaksinasinya di atas 70 persen, minimal 70 persen dosis kedua. Itu yang menjadi pertimbangan kami dari sektor kesehatan merasa cukup yakin bahwa sudah bisa dibuat keputusan transisi dari pandemi menjadi endemi,” kata Menkes.

Disamping itu, Menkes menyebut bahwa transisi dari pandemi menuju endemi tidak hanya berdasarkan pertimbangan sektor kesehatan, tetapi juga ekonomi, sosial, dan politik.

“Tidak hanya 100 persen pertimbangannya kesehatan. Ada pertimbangan ekonominya, ada pertimbangan sosialnya, ada pertimbangan politiknya, sehingga kepala negara kalau itu levelnya negara atau kumpulan dari kepala-kepala negara kalau itu sifatnya global, mengambil keputusan itu,” terangnya.

Selain itu, Menkes mengungkapkan bahwa penerima vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster akan memiliki kadar antibodi berlipat-lipat jika dibandingkan penerima dosis kedua.

Peningkatan kadar antibodi tersebut akan sangat melindungi masyarakat dari penyebaran COVID-19.

“Data yang kita lihat dari dua Sero survei terakhir kepada masyarakat yang sudah divaksinasi (lengkap) dan divaksinasi booster, booster itu meningkatkan kekebalan tubuh kita, meningkatkan kekuatan antibodi kita atau menguatkan kadar antibodi kita itu berlipat-lipat kali ordenya. Rata-ratanya itu 300-400 kalau dua kali, tapi kalo begitu di-booster naiknya ribuan, rata-ratanya itu mendekati 6.000 titer antibodinya,” papar Menkes.

Sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, ujar Menkes Budi, Pemerintah akan terus meningkatkan laju vaksinasi booster yang hingga saat ini baru mencapai sekitar 25 persen. Menkes pun memastikan stok vaksin yang ada di tanah air mencukupi untuk kebutuhan vaksinasi bagi masyarakat.

Baca Juga  Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

“Arahan Bapak Presiden juga sekaligus untuk mempercepat stok vaksin yang banyak yang ada di daerah-daerah sekarang, itu segera menerapkan booster,” ujarnya.

Menkes menambahkan hingga akhir tahun 2022 Indonesia akan kedatangan sekitar 74 juta dosis yang sebagian besar berasal dari hibah.

“Kebetulan Indonesia cepat sekali melakukan vaksinasi, sehingga negara-negara maju senang mengirimkan vaksin hibahnya ke Indonesia karena mereka tahu akan bisa dimanfaatkan dengan cepat,” ujarnya.

Menkes menerangkan, hingga bulan April pihaknya telah menerima sebanyak 474 juta dosis vaksin yang terdiri dari 344 juta dosis vaksin hasil pembelian dan 130 juta dosis dari hibah atau donasi.

Adapun jumlah dosis vaksinasi yang berhasil disuntikkan hingga akhir Mei berdasarkan data Kementerian Kesehatan adalah sekitar 413,36 juta dosis.

Budi mengungkapkan terdapat sejumlah vaksin COVID-19 yang masih tersimpan di lemari pendingin namun sudah kedaluwarsa.

Pemerintah akan memusnahkan vaksin tersebut agar kapasitas penyimpanan vaksin cukup untuk menampung stok vaksin COVID-19 untuk program vaksinasi masyarakat.

“Arahan Bapak Presiden, agar pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya, sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku. Tapi, itu penting untuk segera dilakukan agar tidak menghambat program-program vaksinasi berikutnya karena gudang-gudangnya itu penuh,” Menkes menutup.***

*Sumber: Youtube @SekretariatKabinetRI/Keterangan Pers Menteri Kesehatan usai Ratas Laporan Vaksin Kedaluwarsa

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Laporan Vaksin KedaluwarsaPandemi Covid-19Rapat Terbatas di Kantor Presidentransisi dari pandemi menjadi endemiWHO
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Era Digitalisasi Satlantas Launching Digitalisasi Pelayanan Satpas Polres Garut

Post Selanjutnya

Presiden RI Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2022 di Lapangan Pancasila Ende NTT

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

29 Desember 2025

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

29 Desember 2025
Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

28 Desember 2025
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal usai melakukan pemantauan di Tol Jakarta–Cikampek menuju Bandung, Sabtu (27/12/2025) malam

Korlantas Siaga Rekayasa Arus Balik Nataru: Lalu Lintas Berimbang, Laka Turun 23 Persen

28 Desember 2025
Sandri Rumanama menilai kinerja Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit pada 2025 menunjukkan capaian positif (Istimewa)

Raport 2025, Sandri Rumanama Nilai Kinerja Polri di Bawah Jenderal Listyo Sigit Capai Hasil Positif

28 Desember 2025
Anggota DPR RI Fraksi PAN, Ahmad Saleh Daulay. (Foto: dpr.goi.id)

Kabar Gembira, Insentif Guru Honorer 2026 Dipastikan Naik

27 Desember 2025
Post Selanjutnya

Presiden RI Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila 2022 di Lapangan Pancasila Ende NTT

DPMPST Gelar Bimbingan Teknis Kemudahan Berusaha Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Samuel Ardi Kristanto digelandang menuju ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin, (29/12)

Samuel Ardi Diborgol ke Polda Jatim, Kasus Dugaan Pengusiran Nenek Elina Masuk Babak Baru

29 Desember 2025
Para Menteri dan pejabat terkait menyampaikan keterangannya dalam konferensi pers di Posko Terpadu Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 29 Desember 2025

Seskab Ungkap Progres Pemulihan Infrastruktur dan Layanan Publik Pascabencana

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK Bantah Intervensi SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara

29 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Sebut Pemkab Bekasi Masih Rawan Korupsi, Ini Alasannya

29 Desember 2025

IPW Ungkap Dugaan “Komoditi Dagangan” di Gelar Perkara Khusus Bareskrim Sepanjang 2025

29 Desember 2025
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan

KPK Panggil Saksi Yang Terjerat OTT Bareng Bupati Bekasi Ade Kuswara

29 Desember 2025
Pengamat Politik sekaligus aktivis 80, Standarkiaa Latief, di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (28/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

28 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 6 Tokoh yang Dilantik sebagai Staf Khusus Menhan, Termasuk Deddy Corbuzier, Simak Latar Belakangnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengamat: Negara Masih Berwatak State Crime, Pemberantasan Korupsi Cenderung Simbolik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Akhir Seleksi, Berikut Tiga Calon JPT Pratama di Enam Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Akar Rumput, PPP Garut Fokus Kaderisasi Pemuda Dapil 6 Lewat MKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com