• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 4, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Terkait Penunjukan Penjabat Kepala Daerah, Ini Kata Ketua DPC Repdem Kabupaten Kampar

Redaksi oleh Redaksi
20 Mei 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

PEKANBARU, Kabariku- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Afrianto mengatakan, dirinya merasa kasihan dan iba dengan adanya oknum-oknum yang masih tidak terima dengan keputusan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam penunjukan Penjabat Kepala Daerah.

Padahal kata Anton, panggilan akrabnya sehari-hari, kebijakan Mendagri itu tentunya dan sudah pasti mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku di Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi apalagi yang mau diperdebatkan, kita ini masih utuh sebagai NKRI, merah putih, Bhinneka Tunggal Ika,  jangan pula rusak hubungan sosial gara-gara urusan yang sudah ada Undang-Undang dan aturannya yang berlaku di NKRI ini, legowo saja, yang jelas pemerintah pusat punya berbagai macam pertimbangan dari segala hal ketika membuat keputusannya,” tegas Anton. Jum’at (20/5/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Lagian, lanjut Anton, penunjukan Penjabat Kepala Daerah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018, Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali  Kota.

Anton menjelaskan, Dalam Permendagri No 1 Tahun 2018 itu, pada Pasal 5 ayat  (2) Pjs Bupati/Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) ditunjuk oleh menteri atas usul Gubernur, dan pada ayat (3) Dalam hal melaksanakan kepentingan strategis nasional, Pjs Bupati/Wali Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat ditunjuk oleh Menteri tanpa usul Gubernur.

Baca Juga  Sisa Masa Jabatan 2019-2024, Presiden Jokowi Lantik Tiga Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

“Artinya pemerintah pusat punya kewenangan untuk menentukan siapa figur yang sesuai dari berbagai hasill pertimbangan,” beber Anton.

Untuk itu, kata Anton, dia menghimbau agar para pihak dapat menerima siapapun yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk menjalankan roda pemerintahan di dua daerah di Provinsi Riau ini, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

“Bagi pihak yang sampai saat ini membuat gerakan-gerakan penolakan serta menghembuskan isu hitam ke publik dengan maksud memburuk-burukkan, tim intelijen kami sudah mendapat info valid tersebut, kami menghimbau untuk menghentikannya,” katanya.

“Ayo gotong royong kita membangun Kampar, kita kawal siapapun yang ditunjuk menjadi Pj Bupati Kampar, jika melenceng kita kritik dan kita awasi ketat,” tutup Anton.

Untuk diketahui, Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri akan menunjuk dua Penjabat Kepala Daerah di Provinsi Riau masing-masing di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Dimana dua Kepala Daerah di daerah setempat yakni Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan wakilnya Ayat Cahyadi kemudian Catur Sugeng Bupati Kabupaten Kampar 22 Mei ini akan habis jabatannya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPC Repdem Kabupaten KamparMendagripenunjukan Penjabat Kepala DaerahPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tiga Calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Ketua Forum Masyarakat Kepulauan Seribu Jakarta: “Dari Rebutan PJ Gubernur DKI ke Rebutan Hati Rakyat, Dari Anis ke Juri”

Post Selanjutnya

Wakil Bupati Garut Monitoring Pembangunan Jalan Arah Cihaurkuning dan Pasar Cisompet Garut

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Wakil Bupati Garut Monitoring Pembangunan Jalan Arah Cihaurkuning dan Pasar Cisompet Garut

Presiden Jokowi Diapresiasi Organisasi Petani Sawit Indonesia Usai Cabut Larangan Ekspor CPO

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo pidato perdana di sidang tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025)

Pernyataan Presiden Tentang Gejala Makar dan Terorisme sebagai Peringatan Kewaspadaan

4 September 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pertemuan bersama pimpinan DPR dan pimpinan fraksi di Ruang Rapat Pimpinan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Puan Maharani Pimpin Rembuk Reformasi DPR: Setop Tunjangan dan Evaluasi Internal

4 September 2025
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama dengan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, di Ruang Pamengkang, Garut Kota, Rabu (3/9/2025), sebagai upaya memperkuat kerja sama peningkatan kualitas SDM dan program 1000 beasiswa?Diskominfo

Pemkab Garut Gandeng UIN Bandung untuk Tingkatkan SDM, Siapkan Program 1000 Beasiswa

4 September 2025
KAI Berikna diskon 20 persen/KAI

Sambut HUT ke-80, KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Tiket Kereta Jarak Jauh

4 September 2025

Menag : Saya Minta Maaf, Tak Bermaksud Merendahkan Profesi Guru

4 September 2025
ojol bagikan 2000 bungan untuk TNI-POLRI-aksi damai di monas, Selasa (2/9/2025).

Aksi Damai Menolak Provokasi, Ribuan Ojol Bagikan Mawar untuk TNI-Polri di Monas

4 September 2025
Sekretaris Daerah Garut Nurdin Yana/Kabariku

Garut Siapkan Lahan untuk Sekolah Rintisan, Fokus pada Gizi dan Kesehatan Siswa

4 September 2025
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati/Kemenkeu

Polisi Tangkap Pelaku Penjarahan Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro

4 September 2025
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kembali ke Tanah Air pada Rabu, 3 September 2025, pukul 15.30 Waktu Setempat (WS) atau 14.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) setelah melakukan rangkaian kunjungan kerja di Republik Rakyat Tiongkok (RRT). (Foto: BPMI Setpres)

Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-kembali-ke-tanah-air-usai-rangkaian-kunjungan-kerja-di-tiongkok/

Usai Rangkaian Kunjungan Kerja di Tiongkok, Presiden Prabowo Tiba Kembali di Tanah Air

4 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Lewat Akun Barunya di X, Ahmad Sahroni Buka Suara dan Minta Maaf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Megawati–Prabowo: Negarawan di Tengah Gejolak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Panas Demo Besar Bubarkan DPR 25 Agustus 2025, Ini Hasil Penelusuran Fakta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nilai Ijazah SMP Crazy Rich Ahmad Sahroni Berseliweran di Jagat Maya, Usai Rumahnya Habis Dijarah Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soliditas TNI-Polri Wujudkan Pesan Menhan, Sjafrie Sjamsoeddin: Kerja Bersama-sama, Bersama-sama Bekerja dalam Pemulihan Keamanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kediaman Sri Mulyani di Bintaro Dijarah Massa, Saksi Ungkap Kronologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernyataan Sikap Aktivis 98: Kecam Represif Aparat, Tuntut Keadilan atas Kematian Ojol Pejuang Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • News
    • Kabar Daerah
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.