• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Terkait Penunjukan Penjabat Kepala Daerah, Ini Kata Ketua DPC Repdem Kabupaten Kampar

Redaksi oleh Redaksi
20 Mei 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

PEKANBARU, Kabariku- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Afrianto mengatakan, dirinya merasa kasihan dan iba dengan adanya oknum-oknum yang masih tidak terima dengan keputusan pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam penunjukan Penjabat Kepala Daerah.

Padahal kata Anton, panggilan akrabnya sehari-hari, kebijakan Mendagri itu tentunya dan sudah pasti mengacu pada undang-undang dan peraturan yang berlaku di Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi apalagi yang mau diperdebatkan, kita ini masih utuh sebagai NKRI, merah putih, Bhinneka Tunggal Ika,  jangan pula rusak hubungan sosial gara-gara urusan yang sudah ada Undang-Undang dan aturannya yang berlaku di NKRI ini, legowo saja, yang jelas pemerintah pusat punya berbagai macam pertimbangan dari segala hal ketika membuat keputusannya,” tegas Anton. Jum’at (20/5/2022).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Lagian, lanjut Anton, penunjukan Penjabat Kepala Daerah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018, Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2016 Tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali  Kota.

Anton menjelaskan, Dalam Permendagri No 1 Tahun 2018 itu, pada Pasal 5 ayat  (2) Pjs Bupati/Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) ditunjuk oleh menteri atas usul Gubernur, dan pada ayat (3) Dalam hal melaksanakan kepentingan strategis nasional, Pjs Bupati/Wali Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat ditunjuk oleh Menteri tanpa usul Gubernur.

Baca Juga  Mengharukan, Pasien Sembuh Covid-19 Disambut Warga Sekampung di Selaawi dengan Lantunan Shalawat

“Artinya pemerintah pusat punya kewenangan untuk menentukan siapa figur yang sesuai dari berbagai hasill pertimbangan,” beber Anton.

Untuk itu, kata Anton, dia menghimbau agar para pihak dapat menerima siapapun yang ditunjuk oleh pemerintah pusat untuk menjalankan roda pemerintahan di dua daerah di Provinsi Riau ini, yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

“Bagi pihak yang sampai saat ini membuat gerakan-gerakan penolakan serta menghembuskan isu hitam ke publik dengan maksud memburuk-burukkan, tim intelijen kami sudah mendapat info valid tersebut, kami menghimbau untuk menghentikannya,” katanya.

“Ayo gotong royong kita membangun Kampar, kita kawal siapapun yang ditunjuk menjadi Pj Bupati Kampar, jika melenceng kita kritik dan kita awasi ketat,” tutup Anton.

Untuk diketahui, Pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri akan menunjuk dua Penjabat Kepala Daerah di Provinsi Riau masing-masing di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Dimana dua Kepala Daerah di daerah setempat yakni Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan wakilnya Ayat Cahyadi kemudian Catur Sugeng Bupati Kabupaten Kampar 22 Mei ini akan habis jabatannya.***

Red/K.103

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPC Repdem Kabupaten KamparMendagripenunjukan Penjabat Kepala DaerahPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tiga Calon Pj Gubernur DKI Jakarta, Ketua Forum Masyarakat Kepulauan Seribu Jakarta: “Dari Rebutan PJ Gubernur DKI ke Rebutan Hati Rakyat, Dari Anis ke Juri”

Post Selanjutnya

Wakil Bupati Garut Monitoring Pembangunan Jalan Arah Cihaurkuning dan Pasar Cisompet Garut

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Wakil Bupati Garut Monitoring Pembangunan Jalan Arah Cihaurkuning dan Pasar Cisompet Garut

Presiden Jokowi Diapresiasi Organisasi Petani Sawit Indonesia Usai Cabut Larangan Ekspor CPO

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dari Kota Medan, Presiden Prabowo Subianto menuju ke Provinsi Aceh untuk meninjau langsung tiga kabupaten yang wilayahnya terdampak bencana, pada Jumat, 12 Desember 2025.

Presiden Prabowo Tinjau Kerusakan Pasca Bencana Aceh Tamiang dan Temui Warga Pengungsi

13 Desember 2025

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat, 12 Desember 2025, usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Pakistan dan Federasi Rusia.

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Langsung Tinjau Penanganan Bencana Aceh-Sumatra

12 Desember 2025
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

12 Desember 2025
JAMKI mendesak KPK memanggil paksa anggota DPR yang mangkir dalam kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK, (Istimewa)

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

12 Desember 2025
Sandri Rumanama membantah tuduhan JATAM yang mengaitkan Presiden Prabowo dan PT THL dengan banjir Sumatera, (Foto:Istimewa)

Sandri Rumanama Bantah Tuduhan JATAM Seret Prabowo dan PT THL dalam Banjir Sumatera

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Memimpin Rapat Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh (07/12)

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com