• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Seni Budaya

Sosialisasi Undang-Undang Ekonomi Kreatif, Kasi Humas Polres Garut Berbagi Hobi Unik ‘Wire Jewelery’

Redaksi oleh Redaksi
27 Mei 2022
di Seni Budaya
A A
0
ShareSendShare ShareShare

GARUT, Kabariku– Kesenangan istimewa yang dilakukan pada waktu senggang, bukan sebagai pekerjaan utama. Setiap orang memiliki sesuatu hal yang disenangi, baik itu bidang seni, olah raga, ilmu pengetahuan dan lain-lain.Salah seorang personil Polres Garut yaitu Ipda Cahya Priatna, SE,. yang menjabat sebagai Plh Kasihumas, disela waktu senggangnya menggeluti hobi unik yaitu merangkai kawat menjadi sebuah perhiasan atau aksesoris yang memiliki nilai seni tinggi, ‘Wire Jewerly’.

Bahan yang digunakan dalam membuat perhiasan ini adalah kawat yang berbahan dasar tembaga yang pada umumnya sering digunakan dalam dinamo. Namun di bawah tangan terampilnya kawat tersebut dapat berubah bentuk menjadi karya yang indah, enak dipandang serta bisa dipakai.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hasil karya dari bahan dasar kawat tembaga ini bisa menjadi aksesoris terutama untuk perempuan, berupa; bros, kalung/liontin, cincin, gelang yang dapat dipadukan dengan batu mulia.

RelatedPosts

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

Ipda Cahya Priatna sendiri menggeluti hobi ini sudah berjalan sekitar 11 tahun, dari tahun 2011 akhir sampai sekarang. Sepanjang perjalan tersebut ia sering mengikuti pameran-pameran tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Nasional yang mewakili Dekranasda atau Indag Kabupaten Garut.

Dalam menjalani hobi uniknya Ipda Cahya sering berbagi pengalaman, teknik atau cara membuat perhiasan dari kawat, baik kepada komunitas, anak-anak sekolah, dan ibu-ibu yang memiliki usaha atau yang berminat dibidang kerajinan.

“Saya juga memberi kesempatan kepada siapapun yang berminat  membuat perhiasan dari kawat, bisa belajar Bersama disela-sela waktu senggannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Lima Fakta di Balik Pemadaman Listrik dan Rencana Kompensasi PLN

Ipda Cahya mengatakan karya-karyanya yang kebanyakan terinspirasi dari berbagai budaya daerah di Indonesia, dapat dilihat di akun media sosialnya di facebook maupun Instagram @Cahya Priatna.

Dalam kegiatan sosialisasi Undang-Undang nomor 24 tahun 2019 tentang ekonomi kreatif yang bertempat di hotel Fave jalan Cimanuk no 338 Tarogong Kidul Garut, Jum’at (27/5/2022).

Karya-karya perhiasan kawat Ipda Cahya mengisi salah satu stand sebagai pelaku ekonomi kreatif binaan dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM.

“Pembuatan perhiasan ini disamping peralatan yang digunakan mudah didapat dan mudah digunakan yaitu berupa tang kawat, juga bahan bakunya banyak ditoko-toko elektronik terutama kawat tembaga,” kata Ipda Cahya.

Semantara, lanjutnya, untuk batu mulia asal Garut sudah merupakan ciri khas Garut diantaranya batu pancawarna.

“Memiliki hobi disamping untuk menghilangkan penat karena rutinitas pekerjaan,  diharapkan dapat memberi manfaat minimal bagi diri sendiri atau keluarga dan akan lebih baik bila dapat bermanfaat bagi lingkungan masyarakat sekitarnya,” tutup Ipda Cahya.***

Red/K. 101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hobi Unik 'Wire Jewelery'Kasi Humas Polres GarutPolres Garut Polda Jabarsosialisasi Undang-Undang nomor 24 tahun 2019
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

BTS Akan Bertemu Presiden Joe Biden BTS di Gedung Putih Membahas Kejahatan Kebencian Anti-Asia

Post Selanjutnya

Anak Sulung Gubernur Jawa Barat Hilang Terseret Arus Saat Berenang di Sungai Aaree Bern

RelatedPosts

Kepala BNN Resmikan Peluncuran SKI: Sinergi Olahraga, Budaya, dan Pencegahan Narkoba

2 Desember 2025

DWP Kemensos Kunjungi Galeri Yose Art, Gali Potensi Seni Anak-Anak Istimewa Sekaligus Jajaki Kolaborasi dengan Pengrajin UMKM

6 Oktober 2025
Wamenpar Ni Luh Puspa berkesempatan mencoba proses menenun Sekomandi dengan alat tenun tradisional gedogan, Dalam kunjungan kerja ke Rumah Tenun Sekomandi, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (27/8/2025)./Kemenpar

Wamenpar Dorong Pelestarian Tenun Sekomandi, Ikon Budaya Sulawesi Barat

30 Agustus 2025
Ibu-ibu di Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengenakan kebaya untuk merayakan Hari Kebaya Nasional 2025/ Dok Pemprov Sumatera Selatan

24 Juli Ditetapkan sebagai Hari Kebaya Nasional, Ini Ciri Khas Kebaya Indonesia dan Negara Tetangga

24 Juli 2025
Menteri Kebudayaan Fadli Zon

Pemerintah Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional, Menbud Fadli Zon Ungkap Alasannya

20 Juli 2025

Dari Gayo Salman Yoga S Tulis Buku Langka di Indonesia

4 Juni 2025
Post Selanjutnya

Anak Sulung Gubernur Jawa Barat Hilang Terseret Arus Saat Berenang di Sungai Aaree Bern

IPW Khawatir Persidangan Korupsi Pengadaan Heli AW-101 Kandas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Jaringan Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pick Up Lintas Daerah

15 Februari 2026

Wisuda Universitas Garut Angkatan ke-XLIII Gelombang I, Lemhannas RI Dorong Lulusan Berkontribusi bagi Daerah dan Nasional‎

15 Februari 2026

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com