• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Desak Panglima TNI Jelaskan Puspom TNI Hentikan Kasus Korupsi Helikopter AW-101

Redaksi oleh Redaksi
10 Mei 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjelaskan alasan diberhentikannya penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101 oleh Puspom TNI terhadap lima orang tersangka dari unsur TNI.

Sugeng Teguh Santoso, Ketua Indonesia Police Watch mengatakan, Jendral Andika saat di Hotel Ritz Carlton Senin, 21 Maret 2022 lalu mengungkapkan masih akan  mempelajari kasus helikopter. Disebutkan, orang nomor satu di TNI itu telah mempelajari kasusnya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi memang saya sedang mempelajari. Tapi juga kan ada peran institusi lain yang masih juga belum tuntas,” kata Sugeng mengutip kata Jend. Andika saat itu. Selasa (10/5/2022).

RelatedPosts

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Augusta Westland (AW) 101, pertama kali diungkap oleh mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo Mei 2017.

Karena diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp 220 miliar. Dalam perkara ini Puspom TNI telah menetapkan  empat tersangka.

Kemudian dalam perkembangan penyidikan oleh Puspom TNI terjadi penambahan satu tersangka lagi, sehingga total menjadi lima orang anggota TNI. Mereka adalah Marsma FA, Kolonel FTS, Letkol WW, Pelda S dan Marsda SB.

Sementara, KPK juga menyidik perusahaan swasta penyedia barang PT Diratama Jaya Mandiri. Dengan Dirutnya bernama Irfan Kurnia Saleh yang ditetapkan sebagai tersangka pada Juni tahun 2017.

Tiba-tiba publik dikejutkan pada akhir tahun 2021, Puspom TNI menghentikan kasus korupsi helikopter AW-101 dan pada Februari 2022. Tersangka pihak swasta Irfan Kurnia Saleh melakukan gugatan praperadilan terhadap KPK agar Pengadilan menetapkan  bahwa penetapan tersangka dinyatakan tidak sah.

Baca Juga  Katar Jakarta, Muhammad Mul: Katar Unit RW 09 Grogol Jakarta Barat Menjadi Motivasi Unit Lainya

Tapi, gugatan praperadilan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sehingga status tersangka terhadap Irfan masih melekat dan penyidikan perkara dugaan korupsi helikopter di KPK tetap dilanjutkan.

Kendati begitu, seperti yang diungkap juru bicara KPK Ali Fikri, bahwa KPK mengalami kesulitan dalam menindak lanjuti proses perkara dugaan korupsi ini karena saksi saksi dari pihak TNI tidak kooperatif dengan tidak mau datang dan memberikan keterangan.

“Yang pasti, penyidikan perkara dugaan korupsi ini menyisakan banyak pertanyaan publik, karena adanya penghentian penydidikan terhadap lima tersangka dari unsur TNI,” ujar Sugeng.

Dilain pihak, tersangka dari pihak swasta tetap dilanjutkan setelah gugatan praperadilan ditolak pengadilan.

IPW menilai dalam prinsip penegakan hukum korupsi yang mensyaratkan adanya akuntabilitas publik bagi lembaga penegak hukum.

“Maka Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dituntut dapat menjelaskan pada publik alasan penghentian kasus lima tersangka oleh Puspom TNI,” tegasnya.

Lantaran, lanjutnya, sebagai lembaga negara, TNI juga harus tunduk pada prinsip-prinsip hukum sehingga penjelasan pada publik adalah obligasi yang melekat pada TNI.

“Apalagi dana pembelian pesawat heli AW-101 adalah dbiayai dari pajak yang dibayarkan oleh publik,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Police WatchKasus Korupsi Helikopter AW-101Panglima TNI Jenderal Andika PerkasaPuspom TNI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sigap BPBD Garut Atasi Longsor, Jalur Lalu Lintas Bandung Garut Kembali Lancar

Post Selanjutnya

Bersinergi dengan Media Membangun Peradaban dan Budaya Antikorupsi Dukung Program Unggulan KPK

RelatedPosts

Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Halalbihalal Keluarga Besar DPN BMI, H. Farkhan Evendi Tekankan Pentingnya Persaudaraan dan Solidaritas

31 Maret 2026

Mensesneg: BBM Belum Naik, Pemerintah dan Pertamina Pastikan Stok Nasional Aman

31 Maret 2026
Post Selanjutnya

Bersinergi dengan Media Membangun Peradaban dan Budaya Antikorupsi Dukung Program Unggulan KPK

Presiden Jokowi ke Amerika Serikat untuk Misi Perdamaian atau Berdagang Nikel dengan Elon Musk? Ini Kata SIAGA '98

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolda NTT Rudi Darmoko Beri Penghargaan Personel Berprestasi, Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima

1 April 2026
Ilustrasi Gedung PLN Kantor Pusat di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tidak Naik, PLN Siap Jaga Keandalan dan Kualitas Layanan

1 April 2026

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp13 Miliar di UMI Makassar Berulang Tiap Tahun, Mahasiswa Geruduk KPK

1 April 2026
Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama,(Foto: Istimewa)

Krisis Energi Global, Pemuda Timur Desak Polri Perkuat Pengamanan Infrastruktur Energi

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Serangan terhadap Andrie Yunus Diduga Berencana, TAUD Desak Komisi III Bentuk TGPF

1 April 2026

Temukan Dugaan Pelanggaran di MA dan Peradilan? Berikut Cara Melapor Lewat SIWAS

1 April 2026

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

Pemerintah Resmi Berlakukan WFH untuk ASN Setiap Hari Jumat

1 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dengan 13 CEO Perusahaan Jepang

1 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com