• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

International Conference of Indonesian Students 2022, Denny Indrayana Ungkap Sistem Hukum Indonesia Dibajak ‘DUITokrasi’

Redaksi oleh Redaksi
15 Mei 2022
di Hukum, News, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

MELBOURNE, Kabariku- Guru Besar Hukum Tata Negara, Prof. Denny Indrayana menjadi pembicara pada International Conference of Indonesian Student (KIPI) 2022.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Australia pada tanggal 14-15 Mei 2022 di Colombo Theater A, the University of New South Wales (UNSW), Sydney, Australia mengusung tema “Indonesia Post-Pandemic Landscape: Progressing to Achieve the Sustainable Development Goals (SDGs)”.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Konferensi dibuka dan dihadiri oleh Dr. Siswo Pramono-Duta Besar Indonesia di Australia, Prof. Attila Brungs-Presiden UNSW, dan pihak lainnya.

RelatedPosts

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

Pada kesempatan itu, hadir sebagai pembicara Prof. Andy Gao-Language Teacher Educator UNSW, Dr. Marsia Gustiananda-Kepala Biomedis International Institute for Life-Sciences; dan Dr. Amanda Achmadi-Dosen Arsitek Melbourne University.

Prof. Denny berbicara dalam panel Law and Society tersebut mengangkat topik kegagalan sistem hukum Indonesia (Indonesia’s Failed Legal System).

Menurut advokat dan Senior Partner pada Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY) Law Firm tersebut, kegagalan sistem hukum di Indonesia diakibatkan oleh praktik DUITokrasi atau daulat uang, serta Rule of Law yang telah dibajak oleh oligarki dan diperparah dengan pelemahan KPK.

“DUITokrasi adalah istilah yang saya gunakan untuk menggambarkan bagaimana daulat duit, telah merajalela dan mengalahkan demokrasi, daulat rakyat. Sesungguhnya permasalahan sektor hukum dan demokrasi di Indonesia telah berada dalam situasi yang mengkhawatirkan dan menyedihkan karena adanya praktik-praktik DUITokrasi di hampir semua sektor, khususnya sektor politik, serta praktik-praktik korupsi, mafia hukum dan mafia peradilan yang merusak sistem hukum kita,” ungkap Prof. Denny. Minggu (15/5/2022).

Baca Juga  Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-79 RI, Pj. Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kebersamaan

Staf Khusus Presiden bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN (2008-2011) ini menambahkan perpaduan antara DUITokrasi yang telah merambah sistem penegakan hukum melalui praktik mafia hukum dan mafia peradilan.

“Hal tersebut menyebabkan sistem hukum kita menjadi sistem hukum yang relatif gagal (failed legal system). Kondisi hukum Indonesia sekarang telah dibajak oleh DUITokrasi dan oligarki yang koruptif, menjadikan demokrasi hanya sebagai aspek formal dan dilaksanakan hanya sesuai prosedur, tidak mencapai titik substansi sejatinya,” paparnya.

Prof. Denny menyebut, demokrasi Indonesia telah dibunuh oleh DUITokrasi (Duitokrasi kills democracy). Daulat rakyat telah ditikam mati oleh kekuatan uang yang menjadi penentu pemenang dalam Pemilu

“Saya rasa tidak perlu menjadi sarjana hukum atau politik untuk menyadari bahwa ada masalah pada sistem hukum kita. Apabila melihat realitanya, maka dengan berat hati saya katakan bahwa demokrasi Indonesia telah dibunuh oleh DUITokrasi (Duitokrasi kills democracy),” tutur Prof. Denny.

“Daulat rakyat telah ditikam mati oleh kekuatan uang yang menjadi penentu pemenang dalam pemilu. Bahkan uang juga bisa menjadi penentu siapa pemenang kasus yang tengah bergulir di pengadilan,”  tambahnya.

Menurut Wakil Menteri Hukum dan HAM (2011-2014) tersebut, Upaya untuk mengatasi permasalah hukum di Indonesia hanya bisa dilakukan melalui cara-cara yang luar biasa (extraordinary efforts) atau bahkan radikal (radical measures).

“Tidak semata-mata dari atas (upstream) dengan memilih presiden seperti menghapus presidential threshold, tetapi juga dari bawah (downstream) melalui gerakan masyarakat sipil yang efektif. Hal ini mengingat gerakan masyarakat sipil kita juga saat ini telah terkontaminasi dengan berbagai praktik DUITokrasi tersebut,” Prof. Denny menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Duitokrasi kills democracyInternational Conference of Indonesian Student 2022Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) AustraliaProf. Denny IndrayanaSenior Partner INTEGRITY Law Firm
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KTT Khusus ASEAN-AS, Presiden Jokowi: “Hentikan Perang di Ukraina Sekarang Juga”

Post Selanjutnya

Gema SARAGA “Kami Ada” Ihwal yang Menerangkan Keberadaan dan Hidup Seniman Perupa

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026

Andre Rosiade: Pertamina Pastikan Stok BBM Aman, Posko Polri Siaga di Jalur Mudik Lebaran 2026

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Gema SARAGA "Kami Ada" Ihwal yang Menerangkan Keberadaan dan Hidup Seniman Perupa

Puncak Peringatan May Day Fiesta 2022 Pekik Perjuangan Buruh dari Kapolri "Hidup Buruh!"

Discussion about this post

KabarTerbaru

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

10 Maret 2026

Banser Jawa Barat Kerahkan 6.000 Personel Layani Pemudik di 135 Posko

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com