• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Pungutan Liar Terhadap Petani Hutan, LSM PK PAN : Hentikan Pungli Upeti yang Sengsarakan Petani Hutan

Redaksi oleh Redaksi
11 April 2022
di Uncategorized
A A
0
Suaasana pertemuan LSM PK PAN dengan klompok tani hutan Lereng Pandan Desa Klino, Kec Sekar,  Bojonegoro

Suaasana pertemuan LSM PK PAN dengan klompok tani hutan Lereng Pandan Desa Klino, Kec Sekar, Bojonegoro

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Ketua Umum LSM Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara LSM PK PAN, Soemingkat Kertopati menyerukan kepada seluruh petani hutan untuk menghentikan membayar segala bentuk tarikan atao upeti.

Pungutan liar yang tidak berdasar itu menurut Mbah Mingkat, panggilan akrab Soemingkat Kertopati, sudah berjalan puluhan tahun seiring pengelolaan hutan oleh Perum Perhutani.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang, saatnya petani harus berani menolak segala bentuk tarikan atao pungutan liar oleh oknum-oknum itu,” kata Mbah Mingkat, saat melakukan sosialisasi dan pendampingan tentang Perhutanan sosial di Desa Klino, kecamatan Sekar. Minggu malam (10/4/22).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Sekitar 150 petani hutan Desa Klino yang hadir pada pertemuan pendampingan tersebut pun sontak menyambut seruan itu dengan koor teriakan, setuju.

Selama ini, menurut mantan penyidik polri ini, petani hutan yang memanfaatkan hutan yang gundul bercocok tanam, dibebani uang berfatiativ.

“Bentuk pungutan oleh oknum Perhutani itu berfariativ, baik bentuknya, motivnya, dalihnya, maupun besarannya,” jelasnya.

Selama melakukan pendampingan kepada petani hutan sejak tahun 2016 silam, menurutnya LSM PK PAN menerima keluhan hampir semua petani yang merasa berat harus membayar upeti tak resmi tersebut.

Kata Mbah Mingkat, bentuk atao dalih pungutan itu antara lain sperti uang sokongan, uang mono suko, uang sewa lahan, uang pajak, uang bagi hasil, dan lain-lain.

Semua pungutan oleh oknum Perhutani tersebut katanya, patut diduga liar, karena tidak ada dasar hukum yang mengesahkan.

Baca Juga  Apresiasi Musrenbang Pemuda II, Nurdin Yana: Jangan Hanya Euforia Hasilkan Program untuk Masyarakat

Data yang dihimpun LSM PK PAN, pelaku langsung pungli ini ada yang berseragam Perum Perhutani ada yang memakai atas nama lembaga mitra Perhutani.

“Pungutan liar seperti ini, tidak boleh dilakukan terhadap kaum lemah petani hutan. Silakan ditarik, sepanjang sah dan resmi, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, mbah Dampit, petani hutan yang juga ketua kelompok tani hutan Lereng Pandan, Desa Klino, Kecamatan Sekar mengatakan smua petaninya sudah diserukan untuk tidak lagi mau membayar uang sokongan kepada para oknum Perhutani.

“Saya serukan, lebih baik uang sokongan itu kita sedekahkan kepada sesama warga yang miskin atao kita amalkan utk pembangunan masjid atao musola, lebih bermanfaat,” katanya.

Lain lagi yang dikatakan Wakhid, petani hutan yang juga ketua kelompok tani pemberdayaan masyarakat (KTPM) Depo Alam, Desa Pragelan Kecamatan Gondang.

Saat ini katanya, pembayaran upeti dari petani hutan tidak lagi dipungut secara dari pintu ke pintu lagi oleh oknum Perhutani atao lembaga mitranya, melainkan petani diminta datang ke rumah petugas pungut utk membayar.

“Iya, baru-baru ini dari petugas pungut untuk uang mono suko, tidak lagi datang menarik, tapi kita yang diminta datang ke rumahnya untuk membayar,” kata Wakhid.

Besaran dana pungutan upeti bagi setiap petani hutan tidak sama. Menurut data yang dihimpun LSM PK PAN, besarnya antara 200.000 hingga Rp 15 juta.

“Tergantung luasan lahan hutan yang digarap dan jenis tanamannya. Seperti bawang merah, upeti yang harus dibayarkan, satu juta lima ratus ribu per-kwintal panen, klo petani panennya satu ton, hrs bayar lima belas juta,” jelas Mbah Mingkat.

Sementara di wilayah Kecamatan lain, contohnya Bobolan, besarnya Rp 1 juta perhektar pertahun. Demikian juga di wilayah barat dan timur Bojonegoro.

Baca Juga  Kades Ngorogunung Dukung Penuh Program Perhutanan Sosial Bagi Rakyatnya

“Di wilayah Keacamatan Temayang besarnya sepuluh persen dari hasil setiap panenan. Sebesar itu pula di wilayah kecamatan Malo, Kasiman dan padangan,” ungkapnya.

Pungutan-pungutan tersebut diyakini LSM PK PAN sebagai bentuk pungutan liar.

“Saya yakin uang hasil pungut itu tidak masuk negara, tapi masuk kantong pribadi oknum bersama mitranya,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menyerukan kepada seluruh petani yang didampinginya untuk setop bayar upeti. Termasuk kepada para oknum Perhutani dan lembaga mitranya, agar tidak lagi melakukan pungutan yang patut diduga liar itu.

“Hentikan…!!!,” serunya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hentikan Pungli Upeti yang Sengsarakan Petani HutanLSM PK PANPungutan Liar Terhadap Petani Hutan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ade Armando Babak Belur di Aksi 11 April

Post Selanjutnya

Kapolda Apresiasi Unjuk Rasa di Jawa Barat Berjalan Aman, Tertib dan Kondusif

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Kapolda Apresiasi Unjuk Rasa di Jawa Barat Berjalan Aman, Tertib dan Kondusif

Perwira Datasemen Gegana Ipda Imam Agus Husein Meninggal Dunia Usai Mengamankan Aksi Unras di Sultra

Discussion about this post

KabarTerbaru

Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kemenag Respons Penutupan Rumah Doa Imanuel di Garut: Siapkan Regulasi Baru Antisipasi Konflik

17 Agustus 2025

Kemerdekaan Hakiki dalam Sastra Indonesia: Minadzulumāti ilā Nūr

17 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.