• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Pungutan Liar Terhadap Petani Hutan, LSM PK PAN : Hentikan Pungli Upeti yang Sengsarakan Petani Hutan

Redaksi oleh Redaksi
11 April 2022
di Uncategorized
A A
0
Suaasana pertemuan LSM PK PAN dengan klompok tani hutan Lereng Pandan Desa Klino, Kec Sekar,  Bojonegoro

Suaasana pertemuan LSM PK PAN dengan klompok tani hutan Lereng Pandan Desa Klino, Kec Sekar, Bojonegoro

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Ketua Umum LSM Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara LSM PK PAN, Soemingkat Kertopati menyerukan kepada seluruh petani hutan untuk menghentikan membayar segala bentuk tarikan atao upeti.

Pungutan liar yang tidak berdasar itu menurut Mbah Mingkat, panggilan akrab Soemingkat Kertopati, sudah berjalan puluhan tahun seiring pengelolaan hutan oleh Perum Perhutani.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sekarang, saatnya petani harus berani menolak segala bentuk tarikan atao pungutan liar oleh oknum-oknum itu,” kata Mbah Mingkat, saat melakukan sosialisasi dan pendampingan tentang Perhutanan sosial di Desa Klino, kecamatan Sekar. Minggu malam (10/4/22).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Sekitar 150 petani hutan Desa Klino yang hadir pada pertemuan pendampingan tersebut pun sontak menyambut seruan itu dengan koor teriakan, setuju.

Selama ini, menurut mantan penyidik polri ini, petani hutan yang memanfaatkan hutan yang gundul bercocok tanam, dibebani uang berfatiativ.

“Bentuk pungutan oleh oknum Perhutani itu berfariativ, baik bentuknya, motivnya, dalihnya, maupun besarannya,” jelasnya.

Selama melakukan pendampingan kepada petani hutan sejak tahun 2016 silam, menurutnya LSM PK PAN menerima keluhan hampir semua petani yang merasa berat harus membayar upeti tak resmi tersebut.

Kata Mbah Mingkat, bentuk atao dalih pungutan itu antara lain sperti uang sokongan, uang mono suko, uang sewa lahan, uang pajak, uang bagi hasil, dan lain-lain.

Semua pungutan oleh oknum Perhutani tersebut katanya, patut diduga liar, karena tidak ada dasar hukum yang mengesahkan.

Baca Juga  LSM PK PAN Bojonegoro dan TP2PS KLHK Gelar Sosialisasi Perhutanan Sosial

Data yang dihimpun LSM PK PAN, pelaku langsung pungli ini ada yang berseragam Perum Perhutani ada yang memakai atas nama lembaga mitra Perhutani.

“Pungutan liar seperti ini, tidak boleh dilakukan terhadap kaum lemah petani hutan. Silakan ditarik, sepanjang sah dan resmi, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, mbah Dampit, petani hutan yang juga ketua kelompok tani hutan Lereng Pandan, Desa Klino, Kecamatan Sekar mengatakan smua petaninya sudah diserukan untuk tidak lagi mau membayar uang sokongan kepada para oknum Perhutani.

“Saya serukan, lebih baik uang sokongan itu kita sedekahkan kepada sesama warga yang miskin atao kita amalkan utk pembangunan masjid atao musola, lebih bermanfaat,” katanya.

Lain lagi yang dikatakan Wakhid, petani hutan yang juga ketua kelompok tani pemberdayaan masyarakat (KTPM) Depo Alam, Desa Pragelan Kecamatan Gondang.

Saat ini katanya, pembayaran upeti dari petani hutan tidak lagi dipungut secara dari pintu ke pintu lagi oleh oknum Perhutani atao lembaga mitranya, melainkan petani diminta datang ke rumah petugas pungut utk membayar.

“Iya, baru-baru ini dari petugas pungut untuk uang mono suko, tidak lagi datang menarik, tapi kita yang diminta datang ke rumahnya untuk membayar,” kata Wakhid.

Besaran dana pungutan upeti bagi setiap petani hutan tidak sama. Menurut data yang dihimpun LSM PK PAN, besarnya antara 200.000 hingga Rp 15 juta.

“Tergantung luasan lahan hutan yang digarap dan jenis tanamannya. Seperti bawang merah, upeti yang harus dibayarkan, satu juta lima ratus ribu per-kwintal panen, klo petani panennya satu ton, hrs bayar lima belas juta,” jelas Mbah Mingkat.

Sementara di wilayah Kecamatan lain, contohnya Bobolan, besarnya Rp 1 juta perhektar pertahun. Demikian juga di wilayah barat dan timur Bojonegoro.

Baca Juga  Banyak Lahan Kritis, Wabup Garut: "Kita Tanam Pohon Satu Hari Satu Pohon"

“Di wilayah Keacamatan Temayang besarnya sepuluh persen dari hasil setiap panenan. Sebesar itu pula di wilayah kecamatan Malo, Kasiman dan padangan,” ungkapnya.

Pungutan-pungutan tersebut diyakini LSM PK PAN sebagai bentuk pungutan liar.

“Saya yakin uang hasil pungut itu tidak masuk negara, tapi masuk kantong pribadi oknum bersama mitranya,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menyerukan kepada seluruh petani yang didampinginya untuk setop bayar upeti. Termasuk kepada para oknum Perhutani dan lembaga mitranya, agar tidak lagi melakukan pungutan yang patut diduga liar itu.

“Hentikan…!!!,” serunya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hentikan Pungli Upeti yang Sengsarakan Petani HutanLSM PK PANPungutan Liar Terhadap Petani Hutan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ade Armando Babak Belur di Aksi 11 April

Post Selanjutnya

Kapolda Apresiasi Unjuk Rasa di Jawa Barat Berjalan Aman, Tertib dan Kondusif

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Kapolda Apresiasi Unjuk Rasa di Jawa Barat Berjalan Aman, Tertib dan Kondusif

Perwira Datasemen Gegana Ipda Imam Agus Husein Meninggal Dunia Usai Mengamankan Aksi Unras di Sultra

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.