• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Pungutan Liar Terhadap Petani Hutan, LSM PK PAN : Hentikan Pungli Upeti yang Sengsarakan Petani Hutan

Redaksi oleh Redaksi
11 April 2022
di Uncategorized
A A
0
Suaasana pertemuan LSM PK PAN dengan klompok tani hutan Lereng Pandan Desa Klino, Kec Sekar,  Bojonegoro

Suaasana pertemuan LSM PK PAN dengan klompok tani hutan Lereng Pandan Desa Klino, Kec Sekar, Bojonegoro

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Ketua Umum LSM Pemberdayaan Kinerja Peduli Aset Negara LSM PK PAN, Soemingkat Kertopati menyerukan kepada seluruh petani hutan untuk menghentikan membayar segala bentuk tarikan atao upeti.

Pungutan liar yang tidak berdasar itu menurut Mbah Mingkat, panggilan akrab Soemingkat Kertopati, sudah berjalan puluhan tahun seiring pengelolaan hutan oleh Perum Perhutani.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Sekarang, saatnya petani harus berani menolak segala bentuk tarikan atao pungutan liar oleh oknum-oknum itu,” kata Mbah Mingkat, saat melakukan sosialisasi dan pendampingan tentang Perhutanan sosial di Desa Klino, kecamatan Sekar. Minggu malam (10/4/22).

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Sekitar 150 petani hutan Desa Klino yang hadir pada pertemuan pendampingan tersebut pun sontak menyambut seruan itu dengan koor teriakan, setuju.

Selama ini, menurut mantan penyidik polri ini, petani hutan yang memanfaatkan hutan yang gundul bercocok tanam, dibebani uang berfatiativ.

“Bentuk pungutan oleh oknum Perhutani itu berfariativ, baik bentuknya, motivnya, dalihnya, maupun besarannya,” jelasnya.

Selama melakukan pendampingan kepada petani hutan sejak tahun 2016 silam, menurutnya LSM PK PAN menerima keluhan hampir semua petani yang merasa berat harus membayar upeti tak resmi tersebut.

Kata Mbah Mingkat, bentuk atao dalih pungutan itu antara lain sperti uang sokongan, uang mono suko, uang sewa lahan, uang pajak, uang bagi hasil, dan lain-lain.

Semua pungutan oleh oknum Perhutani tersebut katanya, patut diduga liar, karena tidak ada dasar hukum yang mengesahkan.

Data yang dihimpun LSM PK PAN, pelaku langsung pungli ini ada yang berseragam Perum Perhutani ada yang memakai atas nama lembaga mitra Perhutani.

Baca Juga  Program Rintisan Usaha Petani Milenial, Meningkatkan dan Mendukung Produktivitas Sektor Pertanian di Jabar

“Pungutan liar seperti ini, tidak boleh dilakukan terhadap kaum lemah petani hutan. Silakan ditarik, sepanjang sah dan resmi, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, mbah Dampit, petani hutan yang juga ketua kelompok tani hutan Lereng Pandan, Desa Klino, Kecamatan Sekar mengatakan smua petaninya sudah diserukan untuk tidak lagi mau membayar uang sokongan kepada para oknum Perhutani.

“Saya serukan, lebih baik uang sokongan itu kita sedekahkan kepada sesama warga yang miskin atao kita amalkan utk pembangunan masjid atao musola, lebih bermanfaat,” katanya.

Lain lagi yang dikatakan Wakhid, petani hutan yang juga ketua kelompok tani pemberdayaan masyarakat (KTPM) Depo Alam, Desa Pragelan Kecamatan Gondang.

Saat ini katanya, pembayaran upeti dari petani hutan tidak lagi dipungut secara dari pintu ke pintu lagi oleh oknum Perhutani atao lembaga mitranya, melainkan petani diminta datang ke rumah petugas pungut utk membayar.

“Iya, baru-baru ini dari petugas pungut untuk uang mono suko, tidak lagi datang menarik, tapi kita yang diminta datang ke rumahnya untuk membayar,” kata Wakhid.

Besaran dana pungutan upeti bagi setiap petani hutan tidak sama. Menurut data yang dihimpun LSM PK PAN, besarnya antara 200.000 hingga Rp 15 juta.

“Tergantung luasan lahan hutan yang digarap dan jenis tanamannya. Seperti bawang merah, upeti yang harus dibayarkan, satu juta lima ratus ribu per-kwintal panen, klo petani panennya satu ton, hrs bayar lima belas juta,” jelas Mbah Mingkat.

Sementara di wilayah Kecamatan lain, contohnya Bobolan, besarnya Rp 1 juta perhektar pertahun. Demikian juga di wilayah barat dan timur Bojonegoro.

“Di wilayah Keacamatan Temayang besarnya sepuluh persen dari hasil setiap panenan. Sebesar itu pula di wilayah kecamatan Malo, Kasiman dan padangan,” ungkapnya.

Baca Juga  Satuan Narkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis

Pungutan-pungutan tersebut diyakini LSM PK PAN sebagai bentuk pungutan liar.

“Saya yakin uang hasil pungut itu tidak masuk negara, tapi masuk kantong pribadi oknum bersama mitranya,” pungkasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menyerukan kepada seluruh petani yang didampinginya untuk setop bayar upeti. Termasuk kepada para oknum Perhutani dan lembaga mitranya, agar tidak lagi melakukan pungutan yang patut diduga liar itu.

“Hentikan…!!!,” serunya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hentikan Pungli Upeti yang Sengsarakan Petani HutanLSM PK PANPungutan Liar Terhadap Petani Hutan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ade Armando Babak Belur di Aksi 11 April

Post Selanjutnya

Kapolda Apresiasi Unjuk Rasa di Jawa Barat Berjalan Aman, Tertib dan Kondusif

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Kapolda Apresiasi Unjuk Rasa di Jawa Barat Berjalan Aman, Tertib dan Kondusif

Perwira Datasemen Gegana Ipda Imam Agus Husein Meninggal Dunia Usai Mengamankan Aksi Unras di Sultra

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Musda XI Golkar Jabar Tetapkan Daniel Muttaqien sebagai Ketua DPD Secara Aklamasi

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait penyitaan Anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Bandung ke Indramayu, Penggeledahan Rumah Ono Surono Berlanjut

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Penggeledahan Sesuai Aturan, KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono

2 April 2026
Kondisi Harimau, Kebun Binatang Kota Bandung

Pemprov Jabar Pastikan Gaji Petugas Bandung Zoo Dibayar Lunas, Mulai April 2026

2 April 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dalami Modus Permainan Pita Cukai, KPK Panggil Bos Rokok M. Suryo

2 April 2026

Optimalkan ETLE, Korlantas Polri: Tilang Manual Hanya 5 Persen Bersifat Situasional

2 April 2026
dok KPK

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya di Sidang Korupsi Jalur Kereta Api Medan

2 April 2026

Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

2 April 2026
dok Seskab

Prabowo Perintahkan Evakuasi Cepat Usai Gempa M 7,6 Guncang Bitung hingga Ternate

2 April 2026

Kabar Terpopuler

  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Suap Proyek Ijon Bekasi, KPK Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com