• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Langka dan Mahal Minyak Goreng, TPF: “Berantas Mafia Minyak Goreng”

Redaksi oleh Redaksi
24 April 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

CIANJUR, Kabariku- Salah satu tuntutan unjuk rasa Mahasiswa dan berbagai Elemen Masyarakat, diantaranya adalah menuntut stabilitas, atas kelangkaan dan mahalnya minyak goreng 9migor) di Indonesia.

DPRD Cianjur, sebagai wakil rakyat, merespon tuntutan Mahasiswa, dengan ikut menandatangi terkait Stabilitas Minyak Goreng.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Upaya Pemerintah Pusat, pada bulan Januari 2022, menerbitkan Permendag RI Nomor: 06 Tahun 2022, tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit,

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Bulan Maret 2022, dianulir oleh Permendag Ri Nomor: 11 Tahun 2022, tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah.

Dalam upaya penegakkan hukum, memberantas ‘Mafia’ Minyak Goreng, Kejaksaan Agung dan Polri, melakukan tindakan hukum dengan menangkap dan menetapkan beberapa tersangka, karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor : 07 Tahun 2014 tentang Perdagangan, baik itu dari pihak unsur pejabat negara dan pengusaha.

Untuk mengantisipasi  langka dan mahalnya Minyak Goreng, Presiden RI (Jokowi), melakukan operasi pasar, meluncurkan Program BLT Minyak Goreng, dan akan melarang Export Bahan Baku Minyak Goreng (CPO) dan Minyak Goreng.

Menurut Dinas Sosial Cianjur, sebanyak 229.228 Kepala Keluarga, di Kabupaten Cianjur, akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, periode April, Mei, Juni 2022.

Terkait data penerima bansos di Kabupaten Cianjur, yang berbasis DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dilapangan masih kontroversi dimana ada indikasi penerima manfaat tidak sesuai dengan kriteria.

Berdasarkan hal-hal diatas, hasil Tim Pencari Fakta LM2G, kerjasama YLBHC (Lembaga Bantuan Hukum Cianjur), DEWAN KOTA dan P3EM (Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Masyarajat), atas Kelangkaan dan Mahal Minyak Goreng, di Kabupaten Cianjur, kami sampaikan pernyataan sebagai berikut:

Baca Juga  Kapolri Mutasi 702 Personel: Tiga Polwan Jadi Kapolres, Ketua KPK Masuk Daftar Pensiun

Pertama, Mendesak Bupati Cianjur (Cq.Dinas Perdagangan, TPID,dll), dan juga DPRD Cianjur, untuk pro aktif, menjamin ketersediaan Minyak Goreng di Kabupaten Cianjur.

Kedua, menyesalkan dicabutnya Permendag RI. Nomor : 06 Tahun 2022, dimana Negara “ada kesan” dikendalikan oleh pihak Pengusaha (Mafia Minyak Goreng), oleh karena itu mendesak Pemerintah cq.Menteri Perdagangan untuk segera mengeluarkan Peraturan, tentang HET Minyak Curah dan Minyak Sawit Kemasan.

Ketiga, Mendukung Kebijakan Presiden RI, untuk menstop Eksport Minyak Goreng,  dengan lebih memprioritaskan kepentingan Dalam Negeri.

Keempat, Mendukung  upaya Kejaksaan RI dan Polri, dalam upaya penegakkan hukum, dengan melakukan penindakan hukum terhadap mafia Minyak Goreng, baik di Pusat maupun di Daerah.

Kelima, Pemerintah baik Pusat juga Kabupaten Cianjur (cq.BPS, Dinsos,dll), untuk mengevaluasi penerima Bansos basis DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Masyarakat).

Keenam, Mengajak Masyarakat Cianjur, untuk melakukan pengawasan dan melaporkan adanya temuan indikasi pelanggaran dalam program Bansos, khususnya BLT Minyak Goreng.

Demikian, pernyataan ini kami sampaikan, untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti.

Cianjur. 24 April 2022

Hormat Kami,

TPF LM2G; YLBHC-DEWANKOTA-P3EM-LSAD
Ketua, Anton Jauhari;
Sekretaris, ADE JAUHARA

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Berantas Mafia MigorDEWAN KOTA dan P3EMKabupaten CianjurTim Pencari Fakta LM2GYLBHC
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dukung Kebijakan Pemerintah, Yulian Gunhar: ‘Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng’

Post Selanjutnya

Suplai Air Baku IKN Nusantara, Kemen PUPR Targetkan Pembangunaan Bendungan Sepaku Semoi Rampung 2023

RelatedPosts

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto bersama kuasa hukumnya usai menjalani persidangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anak Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

13 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Skandal Korupsi Pertamina, Eks Dirut Patra Niaga Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Bui

13 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Minta Saksi Segera Melapor ke Dewas Soal Dugaan Pemerasan Penyidik

13 Februari 2026
Isyarat pemberian Bintang Mahaputra disampaikan Prabowo saat meresmikan SPPG Polri di Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).(Foto:Biro Kepresidenan)

Kapolri Bakal Dapat Bintang Mahaputra? Ini Kata Sandri Rumanama Aktivis Nasional

13 Februari 2026
Post Selanjutnya

Suplai Air Baku IKN Nusantara, Kemen PUPR Targetkan Pembangunaan Bendungan Sepaku Semoi Rampung 2023

Pengadaan Ambulance Gratis Layanan Kesehatan Prima Bagi Warga Karyasari

Discussion about this post

KabarTerbaru

Menaker Terbitkan Aturan WFA Libur Nyepi dan Idulfitri 2026, Berikut Ketentuannya

15 Februari 2026

Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

15 Februari 2026

Hadiri Musrenbang Pemuda 2027, Bupati Garut Soroti Kualitas SDM dan Indeks Pembangunan Pemuda

14 Februari 2026

Mensesneg Apresiasi Peran Media, Tegaskan Pentingnya Informasi Faktual di Era Digital

14 Februari 2026

Membaca Bintang Mahaputera dalam Bingkai Legitimasi Institusi

14 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melaksanakan ziarah ke makam para pemimpin terdahulu Kabupaten Garut pada Jumat (13/2/2026).
(Foto: Muhamad Azi Zulhakim/ Diskominfo Kab. Garut)

Menapak Jejak Pengabdian, Bupati Garut Ziarah ke Makam Para Bupati Terdahulu dalam Rangka HJG ke-213

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menghadiri acara Khitanan Massal dalam rangka Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Paru Dr. H. A. Rotinsulu yang berlangsung di Klinik Utama Dr. H. A. Rotinsulu Garut

RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan 91 Tahun dengan Aksi Sosial Khitanan Massal di Garut

14 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • The Network Defense: Mengapa Kekayaan Epstein Melampaui Uang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Letkol Teddy dan Ikhtiar Meningkatkan Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Minta Rp10 Miliar di Kasus RPTKA, KPK: Penyidik Bayu Sigit Tidak Terdaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com