• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Berita

Langka dan Mahal Minyak Goreng, TPF: “Berantas Mafia Minyak Goreng”

Redaksi oleh Redaksi
24 April 2022
di Berita
A A
0
ShareSendShare ShareShare

CIANJUR, Kabariku- Salah satu tuntutan unjuk rasa Mahasiswa dan berbagai Elemen Masyarakat, diantaranya adalah menuntut stabilitas, atas kelangkaan dan mahalnya minyak goreng 9migor) di Indonesia.

DPRD Cianjur, sebagai wakil rakyat, merespon tuntutan Mahasiswa, dengan ikut menandatangi terkait Stabilitas Minyak Goreng.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Upaya Pemerintah Pusat, pada bulan Januari 2022, menerbitkan Permendag RI Nomor: 06 Tahun 2022, tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit,

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

Bulan Maret 2022, dianulir oleh Permendag Ri Nomor: 11 Tahun 2022, tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Curah.

Dalam upaya penegakkan hukum, memberantas ‘Mafia’ Minyak Goreng, Kejaksaan Agung dan Polri, melakukan tindakan hukum dengan menangkap dan menetapkan beberapa tersangka, karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor : 07 Tahun 2014 tentang Perdagangan, baik itu dari pihak unsur pejabat negara dan pengusaha.

Untuk mengantisipasi  langka dan mahalnya Minyak Goreng, Presiden RI (Jokowi), melakukan operasi pasar, meluncurkan Program BLT Minyak Goreng, dan akan melarang Export Bahan Baku Minyak Goreng (CPO) dan Minyak Goreng.

Menurut Dinas Sosial Cianjur, sebanyak 229.228 Kepala Keluarga, di Kabupaten Cianjur, akan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng, periode April, Mei, Juni 2022.

Terkait data penerima bansos di Kabupaten Cianjur, yang berbasis DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dilapangan masih kontroversi dimana ada indikasi penerima manfaat tidak sesuai dengan kriteria.

Baca Juga  Setkab dan Kemensetneg Buka Pendaftaran CPNS Tahun 2024, Ini Syarat dan Formasinya

Berdasarkan hal-hal diatas, hasil Tim Pencari Fakta LM2G, kerjasama YLBHC (Lembaga Bantuan Hukum Cianjur), DEWAN KOTA dan P3EM (Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Masyarajat), atas Kelangkaan dan Mahal Minyak Goreng, di Kabupaten Cianjur, kami sampaikan pernyataan sebagai berikut:

Pertama, Mendesak Bupati Cianjur (Cq.Dinas Perdagangan, TPID,dll), dan juga DPRD Cianjur, untuk pro aktif, menjamin ketersediaan Minyak Goreng di Kabupaten Cianjur.

Kedua, menyesalkan dicabutnya Permendag RI. Nomor : 06 Tahun 2022, dimana Negara “ada kesan” dikendalikan oleh pihak Pengusaha (Mafia Minyak Goreng), oleh karena itu mendesak Pemerintah cq.Menteri Perdagangan untuk segera mengeluarkan Peraturan, tentang HET Minyak Curah dan Minyak Sawit Kemasan.

Ketiga, Mendukung Kebijakan Presiden RI, untuk menstop Eksport Minyak Goreng,  dengan lebih memprioritaskan kepentingan Dalam Negeri.

Keempat, Mendukung  upaya Kejaksaan RI dan Polri, dalam upaya penegakkan hukum, dengan melakukan penindakan hukum terhadap mafia Minyak Goreng, baik di Pusat maupun di Daerah.

Kelima, Pemerintah baik Pusat juga Kabupaten Cianjur (cq.BPS, Dinsos,dll), untuk mengevaluasi penerima Bansos basis DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Masyarakat).

Keenam, Mengajak Masyarakat Cianjur, untuk melakukan pengawasan dan melaporkan adanya temuan indikasi pelanggaran dalam program Bansos, khususnya BLT Minyak Goreng.

Demikian, pernyataan ini kami sampaikan, untuk diperhatikan dan ditindaklanjuti.

Cianjur. 24 April 2022

Hormat Kami,

TPF LM2G; YLBHC-DEWANKOTA-P3EM-LSAD
Ketua, Anton Jauhari;
Sekretaris, ADE JAUHARA

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Berantas Mafia MigorDEWAN KOTA dan P3EMKabupaten CianjurTim Pencari Fakta LM2GYLBHC
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dukung Kebijakan Pemerintah, Yulian Gunhar: ‘Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng’

Post Selanjutnya

Suplai Air Baku IKN Nusantara, Kemen PUPR Targetkan Pembangunaan Bendungan Sepaku Semoi Rampung 2023

RelatedPosts

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

29 Juni 2025

Peringati Bulan Bung Karno, PAC PDIP Kecamatan Karang Tengah Gelar Aksi Donor Darah

29 Juni 2025
Post Selanjutnya

Suplai Air Baku IKN Nusantara, Kemen PUPR Targetkan Pembangunaan Bendungan Sepaku Semoi Rampung 2023

Pengadaan Ambulance Gratis Layanan Kesehatan Prima Bagi Warga Karyasari

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.