• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, November 17, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Terkait Aspirasi Masyarakat, 50 Anggota DPRD Garut Temui Pakar Hukum di Bandung, Berikut Komentarnya

Redaksi oleh Redaksi
4 Januari 2022
di Kabar Terkini, Opini, Profile
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Bandung, Prof. Dr. I Gde Pantja Astawa, SH., MH menyarankan dalam merespon aspirasi masyarakat sebagai bagian dari partisipasi menyampaikan aspirasi, agar DPRD Kabupaten Garut segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) atau public hearing.

Hal ini disampaikan dalam makalahnya berjudul “Respon DPRD Kabupaten Garut Terhadap Aspirasi Masyarakat”, yang disampaikan kepada 50 Anggota DPRD di Bandung, pada Senin, 3 Januari 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurutnya, agar partisipasi bermakna, maka DPRD memberikan jaminan aspirasi masyarakat untuk Hak, untuk didengar pendapatnya, Hak untuk dipertimbangkan pendapatnya dan Hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.

RelatedPosts

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

“Hasil RDPU, DPRD dapat memilah dan memilih mana aspirasi yang menjadi tugas-wewenang dewan dewan untuk diteruskan atau ditindaklanjuti kepada Bupati Garut, dan mana yang bukan menjadi ranah kewenangan dewan untuk ditindaklanjuti,” tegas Pantja Astawa. Senin (3/1/2021).

Respon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut terhadap aspirasi masyarakat dijabarkan Prof. Pantja Astawa, dalam makalah yang disusunnya menyebut, Lembaga Pertanggungjawaban (accountability principle).

Partisipasi Perwakilan Rakyat dan Prinsip di dalam Negara yang menganut demokrasi perwakilan (representative democracy), seperti halnya Indonesia, terkandung beberapa hal prinsip di dalamnya, yaitu ada peran serta ataupun partisipasi rakyat dalam pemerintahan yang dilandasi oleh persamaan dan kebebasan serta pertanggungjawaban.

“Rakyat dalam sistem demokrasi memiliki kebebasan untuk turut serta ambil bagian atau berpartisipasi dalam proses penyelenggaraan Negara, baik secara langsung maupun secara tidak langsung (melalui perwakilan),” kata Prof. Pantja Astawa.

Baca Juga  Tagih Janji Bupati Terkait Status Rumah Tapak, Unjuk Rasa Ampibi Dikawal Polres Garut Dengan Humanis

Menurutnya, Keterlibatan rakyat dalam pemerintahan yang diimplementasikan melalui lembaga perwakilan rakyat menupakan ciri mutlak dari demokrasi, yang juga mengandung makna bahwa rakyat ikut berperanserta melakukan pengawasan terhadap pemerintahan.

“Bahkan partisipasi, persamaan, Dalam hal ini, Negara dan kebebasan dijadikan sebagai kriteria demokrasi,” ujarnya.

Negara demokrasi, lanjut disebutnya, pada umumnya menganggap bahwa lebih banyak partisipasi rakyat, lebih baik.

“Tingginya partisipasi rakyat menunjukkan bahwa rakyat mengikuti dan memahami masalah politik dan ingin melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan itu. Jadi, partisipasi politik rakyat merupakan pengejawantahan penyelenggaraan,” tulis Prof. Panjta.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD GarutFakultas Hukum Universitas Padjadjaran BandungProf. Dr. I Gde Pantja AstawaRapat Dengar Pendapat Umum
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pelepasan Purnabhakti Kepala Dinas dan Peresmian Masjid Al-Fathiyah di Dinas Lingkungan Hidup

Post Selanjutnya

Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pencegahan Penyelundupan dan Perlindungan PMI

RelatedPosts

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Istimewa)

Anomali Putusan Mahkamah Konstitusi Yang Inkonstitusional.

14 November 2025

Kepala BPN Garut : Negara Hadir Dalam Rangka Menekan Kembali Penguasaan, Kepemilikan, Pemanfaatan, dan Pemerataan Tanah

14 November 2025
Masyarakat Maluku siap turun ke jalan tuntut pengakuan Abdul Muthalib Sangadji sebagai Pahlawan Nasional.(Foto: Kabariku)

Masyarakat Maluku Siap Turun ke Jalan Desak Pengakuan AM Sangadji sebagai Pahlawan Nasional

13 November 2025
Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa tiba di Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.(Foto:Ist)

Roy Suryo Cs Tiba di Polda Metro Jaya, Rismon Ancam Gugat Polisi Rp126 Triliun

13 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Mensesneg Prasetyo Hadi menyerahkan surat rehabilitasi pemulihan namabaik dan hak guru Abdul Muis dan Rasnal

Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sufmi Dasco: Bentuk Kepedulian Presiden pada Dunia Pendidikan

13 November 2025
Post Selanjutnya

Audiensi BP2MI, Kapolri Tekankan Pencegahan Penyelundupan dan Perlindungan PMI

Melalui Pembagian ‘Beras untuk Rakyat’, Umar Bashor Sampaikan Salam dari Mbak Puan untuk Masyarakat

Discussion about this post

KabarTerbaru

Petugas melakukan pengecekan rumah warga yang ambruk dampak cuaca ekstrem di Desa Hujungtiwu, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA/HO-BPBD Ciamis

BPBD Ciamis Asesmen Sejumlah Rumah dan Fasilitas Pendidikan Ambruk Akibat Cuaca Ekstrem

16 November 2025
Pemkab Cirebon saat meresmikan kampung donor darah di Desa Babakangebang, Cirebon, Jawa Barat. ANTARA/HO-Pemkab Cirebon.

Pemkab Cirebon Perluas Kampung Donor Darah untuk Perkuat Stok PMI

16 November 2025
Alfira Anandika, atlet renang asal Garut yang meraih emas di Popnas 2025, bersiap mewakili Indonesia pada Asean School Games di Brunei Darussalam/Kabariku

Atlet Renang Garut Alfira Anandika Siap Harumkan Indonesia di Asean School Games

16 November 2025
Wakil Bupati Garut Putri Karlina/Kabariku

Warga Hibahkan Tanah untuk Jalan Umum, Wabup Garut: “Gerakan Dimulai dari Masyarakat”

16 November 2025
Forum Pemerhati Bangsa soroti lemahnya penerapan Pancasila yang memicu radikalisme dan intoleransi.(Foto:Ist)

Forum Pemerhati Bangsa: Lemahnya Pemahaman Pancasila Dorong Intoleransi di Masyarakat

16 November 2025

Struktur Ditjen Pesantren, Ini Penjelasan Menko PMK

16 November 2025

Ketentuan Masa Jabatan Kapolri Tidak Berubah Walaupun Uji UU Polri Ditolak

16 November 2025
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

Jangan Takut “Lapor Pak Purbaya”: Ini Nomor Konfirmasi Aduan Pajak-Bea Cukai

15 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Adian Napitupulu, Wakil Ketua BAM DPR RI, ketika melakukan kunjungan kerja ke PT Indofarma Tbk Selasa (11/11/2025)

    FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Telusuri Investasi Telkomsel di GoTo: Dari Obligasi Rp2,1 Triliun hingga Saham Rp6 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Soeharto Jadi Pahlawan, Lalu Kami Ini Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Anugerahkan Bintang Bhayangkara Pratama kepada Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com