Kabariku- Asosiasi Pengelola Perhutanan Sosial Indonesia (AP2SI) menggelar pertemuan, dan deklarasi pembentukan AP2SI di Jawa Barat.
AP2SI merupakan wadah bersama yang dibentuk oleh 51 Kelompok Tani Hutan (KTH) yang tersebar di 17 Provinsi.

Meski izin perhutanan sosial sudah turun ke masing-masing pengaju program, tetapi di setiap wilayah masih terdapat masalah dalam hal akses atas program.
Terutama seringkali tidak sejalannya pengajuan perhutanan sosial dengan stakeholder terkait, khususnya Perhutani.
Terkait dengan hal itu, Ketua AP2SI Pusat Roni Usman mengatakan pihaknya akan memperkuat 3 Aspek tadi dan akan melibatkan Pihak LHK, Perhutani jika di jawa barat, KPH jika diluar Jawa Barat serta pemerintah daerah baik kota kabupaten sampe provinsi hingga pemerintah desa.
“Tak hanya itu , kita juga akan menggandeng para Opteker yg sesuai dengan Visi Misi AP2SI. Harus Berkeadilan dan akses ini secara muni harus menjadi akses kelola rakyat,” ujar Roni dilansir dari bandungoke.com. Jumat (10/12/2021).
Sementara menurut Adam dari Walhi Nasional mengatakan Perhutanan Sosial Harus sejalan dalam konteks pengelolaan Wilayah Kelola Rakyat yg telah walhi gagas sejak lama.
”Dalam kesempatan ini Perhutanan sosial sebagai program Pemerintah dalam implementasi nya harus menganut azas berkeadilan melalui skema pengelolaan Wilayah kelola rakyat,” pungkasnya. ***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post