• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Tetapkan Bupati ‘DRA’ Sebagai Tersangka Kasus Suap Terkait Pengadaan Infrastruktur di Musi Banyuasin

Redaksi oleh Redaksi
16 Oktober 2021
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan (Sumsel), putra kandung Gubernur Sumsel, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka. Alex Noerdin tersebut ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin.

Dodi Reza ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Adapun tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Kadis PUPR Musi Banyuasin, Herman Mayori (HM); Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin, Eddi Umari (EU); serta Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy (SUH).

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan empat orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (16/10/2021).

RelatedPosts

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

Dalam perkara ini, Dodi Reza, Herman Mayori, dan Eddi Umari diduga telah menerima suap dari Suhandy. Suap itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Musi Banyuasin.

Selain Dodi Reza, tim juga mengamankan tujuh pihak lainnya beserta sejumlah uang yang diduga akan dijadikan transaksi suap. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, KPK hanya menetapkan empat orang sebagai tersangka. Sedangkan empat tersangka lainnya dilepaskan karena masih berstatus sebagai saksi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membenarkan OTT di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Firli menjelaskan pihaknya masih bekerja untuk memintai keterangan pihak-pihak yang diamankan serta mengumpulkan bukti lainnya. Firli berjanji akan mengumumkan ke publik setelah rampung memeriksa sejumlah pihak serta berkecukupan bukti-bukti.

Baca Juga  Mosi Tidak Percaya Kepada Ketum Badko HMI Jabar: Segera Melakukan Pertanggungjawaban Kepengurusan Periode 2021-2023

“KPK lagi kerja, tentu belum bisa menyampaikan semuanya. Kita masih kumpulkan keterangan dan bukti-bukti. nanti dijelaskan ke publik,” kata Firli Bahuri.

Senada, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, operasi senyap tim penindakan di Musi Banyuasin ini diduga terkait proyek pengadaan infrastruktur di Musi Banyuasin. Nurul menyebut, dalam OTT tersebut selain mengamankan empat orang tim juga menyita sejumlah uang.

“Kami mengamankan beberapa orang terkait pengadaan proyek infrastruktur, semua masih akan didalami keterlibatannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang,” kata Ghufron.

“Kami mengamankan beberapa orang, dan barang bukti di antaranya sejumlah uang,” imbuhnya.

Ghufron belum menjelaskan berapa banyak uang yang diamankan dalam OTT ini.

Sebelumnya diketahui, KPK menggelar OTT di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam OTT itu, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan pejabat lainnya.

“Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang, di antaranya bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pada Sabtu (16/10/2021).

Sebagai Informasi, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Melansir laman elhkpn.kpk.go.id, Dodi Reza Alex Noerdin tercatat mempunyai harta kekayaan sebesar Rp38.464.418.969 (Rp38 miliar). Harta kekayaan kekayaan Dodi Reza meliputi tanah disertai bangunan, mobil, surat berharga, hingga kas dan setara kas. Aset yang dimiliki Dodi tercatat ada di dalam dan luar negeri dalam bentuk tanah dan bangunan.

Atas perbuatannya, Suhandy selaku pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga  Rakor dengan LKPP, KPK Sampaikan Empat Rekomendasi Perbaikan Pengadaan Barang/Jasa

Sedangkan Dodi Reza, Herman Mayori, dan Eddi, selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. ***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bupati MubaGubernur SumselKPKTim Satgas KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Garut Siap Gelar PORKAB, Bupati: ‘Harus Menerapkan Prokes yang Ketat’

Post Selanjutnya

Wujudkan BUMN Go Global, Presiden Minta Adaptasi Secepatnya Terhadap Era Revolusi Industri 4.0

RelatedPosts

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu. Foto: KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Bank BJB hingga ke Keluarga Ridwan Kamil

2 Oktober 2025
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Terkait Kasus Suap Jual-Beli Gas 2017-2021

1 Oktober 2025

Perkuat Karakter Pancasilais Aparatur Negara, BNN – BPIP Bersinergi

1 Oktober 2025
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, meninjau kondisi terkini penyintas keracunan makanan di Puskesmas Kadungora, Puskesmas Leles, dan RSUD dr. Slamet Kabupaten Garut, Selasa malam (30/9/2025).
(Foto: Moch Ahdiansyah/Diskominfo Kab. Garut)

147 Warga Dirawat, Pemkab Garut Tetapkan Keracunan Massal sebagai Kejadian Luar Biasa

1 Oktober 2025
Siswa dirawat di UGD Puskesmas Kadungora diduga keracunan MBG/Kabariku

Garut: 131 Siswa Diduga Keracunan MBG, Satu Balita Dirawat Intensif di RSU

1 Oktober 2025

KPK Sita Barang Bukti dari Rumah Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Mempawah

1 Oktober 2025
Post Selanjutnya

Wujudkan BUMN Go Global, Presiden Minta Adaptasi Secepatnya Terhadap Era Revolusi Industri 4.0

Peringati Sumpah Pemuda, Iluni One Garut Bekerjasama dengan Bank BIJ Gelar Bakti Kesehatan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bertemu Menaker, Bupati Garut Bahas Strategi Pengembangan Serta Penyerapan Tenaga Kerja

2 Oktober 2025

Kasus Penyegelan PT Petro Muba: FK2AS Pertanyakan Diamnya APH “Terkesan Tutup Mata”

2 Oktober 2025
Appe Hutauruk

Ketika Kejahatan Berdaulat, Hukum Harus Berani

2 Oktober 2025

Anak Satpam Kerja di Dapur MBG: Nafkah untuk Keluarga, Harap Program Lanjut Terus

2 Oktober 2025

Antusiasme Pelajar Sambut Mobil MBG, Bikin Personel Dapur Ikut Bangga

2 Oktober 2025

Terkait Perkembangan Program MBG, Presiden Prabowo Terima Laporan Kepala BGN

2 Oktober 2025

Korban Pelecehan Di Bekasi Pastikan Dapatkan Layanan Psikologis dan Bantuan Hukum dari Kemen PPPA

2 Oktober 2025

KemenP2MI Serap Aspirasi Lembaga Pelatihan Bahasa Korea, untuk Perkuat Tata Kelola Penempatan

2 Oktober 2025

Penopang Utama Ekspor Nasional Adalah Industri Pengolahan Nonmigas

2 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mutasi 60 Perwira Tinggi, Jabatan Strategis Kabaintelkam dan Dankorbrimob Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Pers Minta Akses Liputan CNN Indonesia Dipulihkan, SIAGA 98: Presiden Prabowo Tak Anti Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasan Nasbi Ungkap Momen Bersama Seskab Teddy: Kedatangan Tamu Istimewa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Tragedi 1965, Bendera Merah Putih Berkibar Setengah Tiang pada 30 September

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.