Kabariku- Berbagai keluhan para guru yang menjadi peserta seleksi tahap pertama PPPK Guru tahun 2021 terus diterima oleh Komisi X DPR RI. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., meminta aturan yang dibuat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam seleksi PPPK, tidak dipaksakan untuk masyarakat. Justru, aturan yang dibuat seharusnya menyesuaikan harapan masyarakat.
Sedangkan salah satu pilar dari semangat Presiden Joko Widodo adalah membangun SDM unggul guna menopang akselerasi pertumbuhan ekonomi bangsa. Sehingga menurutnya,SDM unggul perlu diterjemahkan dengan program program yang mampu mendorong kualitas dan peningkatan mutu serta juga pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia.
“Soal PPPK guru ini harus kita carikan solusinya. Kita harus menerjemahkan, harus bisa melihat aturan untuk masyarakat atau masyarakat untuk aturan. Jangan kita paksakan aturannya untuk masyarakat, itu harus jelas posisinya. Aturan itu yang harusnya menyesuaikan harapan harapan di masyarakat,“ tegas Kadafi dalam Rapat Kerja dengan Kemendikbudristek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Kamis (23/9/2021).
Diketahui, terjadi permasalahan dalam penyelenggaraan PPPK Guru Tahun 2021 hingga penerimaan peserta PPPK Guru bagi guru honorer sangat rendah. Mulai dari kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan pelaksana pusat, kisi-kisi yang tidak sesuai, soal di kompetensi teknis, rasio kesulitan dan waktu pengerjaan yang tidak sebanding hingga nilai ambang batas yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, menjadi hal-hal yang dikeluhkan para guru.
Kadafi berharap, permasalahan pada guru honorer ini tidak terjadi berlarut-larut dan dapat diselesaikan segera.
“Ini yang harus kita carikan solusinya. Mudah mudahan perjuangan dari para guru guru kita ini bisa kita berikan apresiasi dengan anggarannya sudah ada dan tidak mempersulit mereka,“ harapnya kepada jajaran Kemendikbudristek.
Sementara itu, Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Dr. Iwan Syahril, Ph.D., mengatakan, “Hari ini kami sudah menyurati Panselnas agar menunda pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I yang dijadwalkan besok (24/9),” kata Iwan Syahril.
Iwan Syahril menjelaskan, ada beberapa poin penting kenapa pengumuman kelulusan PPPK guru 2021 tahap I diundur dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Pertama, karena Panselnas masih memproses pengolahan data hasil tes PPPK guru yang dilaksanakan 13 sampai 18 September.
Kedua, ada sejumlah masukan dari berbagai kalangan termasuk Komisi X DPR RI untuk penambahan afirmasi. Usulan penundaan juga disampaikan Mendikbudristek.
Mendikbudristek, Nadiem A Makarim, B.A., M.B.A., pada kesempatan tersebut menyampaikan, pihaknya sepakat dengan Komisi X DPR RI untuk menambahkan afirmasi kepada guru honorer yang dilihat dari masa kerja, usia serta melihat kondisi daerah. Namun menurut Nadiem untuk persetujuan afirmasi ini akan dibahas bersama instansi terkait.
Nadiem Makarim menyatakan Kemendikbudristek tidak bisa memutuskan sendiri. “Intinya saya sepakat dengan Komisi X soal penambahan afirmasi guru honorer. Saya akan memperjuangkannya. Saya janji,” tutup Nadiem Makarim. ***
Sumber: Sekretariat Parlementaria
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post