Kabariku- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan, menggelar acara Dialog Strategi Pemberdayaan Masyarakat Adat yang dilaksanakan di Kampung Sumber Alam Hotel, Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut. Sabtu (28/8/2021).
Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Pemkesra) Garut, Drs. H. Suherman, SH., M.Si., hadir mewakili Bupati Garut. Suherman menyampaikan bahwa kegiatan dialog ini akan memberikan salah satu unsur ungkitan terhadap budaya di Kabupaten Garut. Terlebih, dalam acara ini turut dihadiri kalangan intelektual dan juga para budayawan.
Harapannya forum ini mampu melahirkan salah satu budaya dan karakter dari masyarakat Garut. Sehingga budaya dan ciri khas yang ada di daerahnya, Garut, mampu mensejahterakan dalam kehidupan di kalangan masyarakat.
“Mudah-mudahan forum ini melahirkan salah satu budaya dan karakter masyarakat Garut, yang pada akhirnya adalah mampu mengangkat apa yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Garut menuju Garut Taqwa, Maju, dan Sejahtera,” kata Suherman dalam sambutannya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Judi Wahjudin, S.S., M.Hum, mengapresiasi kegiatan yang digagas oleh Diretorat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat ini. Terlebih direktorat tersebut merupakan salah satu direktorat yang terus hadir di masyarakat walaupun di kondisi pandemi seperti saat ini.
“Apapun kondisinya layanan tetap harus jalan, selama sesuai dengan aturan-aturan yang ada, sehingga baik daring maupun luring, dengan segala keterbatasannya kami tetap melaksanakan layanan-layanan seperti itu,” terang Judi.
Ditempat yang sama, Direktur Pembinaan Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Sjamsul Hadi, S.H., M.M., menuturkan bahwa saat ini pihaknya sedang menyiapkan sebuah perangkat yaitu Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Kemendikbud menggelar acara ini untuk mendapatkan masukan dan ruang-ruang apa saja perlu ada dalam upaya pemberdayaan masyarakat ini.
Selain itu, acara ini bertujuan untuk mengenal kembali keragaman, kekayaan, serta objek pemajuan kebudayaan yang dimiliki oleh Kabupaten Garut.
“Kami mengundang bapak ibu sekalian untuk mengajak bersama-sama, mari kita bertemu (dan) kenali kembali keragaman, kekayaan, (serta) objek pemajuan kebudayaan sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, sehingga nantinya kekayaan yang ada di Kabupaten Garut bisa bersama-sama merangkak ke permukaan,” tandasnya menutup.
Sumber: humaspemkab.garut