KABARIKU – Dalam rangka reformasi birokrasi, pemerintah kembali akan membubarkan sejumlah lembaga yang tufoksinya dinilai bisa dihandle oleh kementerian terkait atau lembaga lain.
Menpan-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan, jumlah lembaga yang akan dibubarkan tersebut ada 29, 10 lembaga di antaranya akan dibubarkan dalam waktu dekat.
“Saat ini sudah ada 10 lembaga yang siap dibubarkan, tinggal diumumkan, jumlah lembaga yang akan dibubarkan semuanya ada 29. Sisanya atau 19 lembaga lagi tahun depan,” kata Menpan RB, Kamis (19/11/2020).
Tjahyo menyebutkan beberapa lembaga yang akan dibubarkan tersebut. Di antaranya Badan Otorita Jembatan Suramadu.
Menurutnya, di lembaga itu terlalu banyak tumpang tindih instansi.
“Di Badan Otorita Jembatan Suramadu itu ada PU, Pemda Jatim, Pemkot Pamekasan, Surabaya dan juga Angkatan Laut,” paparnya.
Lembaga lainnya yang akan dibubarkan adalah Badan Pengelola Haji dan Badan Pengelola Usia Lanjut.
Ia menyampaikan Badan Pengelola Haji bisa menjadi bagian Kemenag sementara Badan Pengelola Usia Lanjut bisa menjadi bagian dari Kemensos. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post