KABARIKU – Dua tol baru masing-masing di Provinsi Aceh dan Sulawesi Utara (Sulut) segera beroperasi. Kedua ruas tol yang yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut telah mendapatkan persetujuan Surat Keputusan Menteri PUPR untuk pengoperasian.
Kedua ruas tol tersebut yakni Banda Aceh-Sigli seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang (14 km). Kemudian, tol Manado-Bitung (Mabit) seksi 1 Manado-Airmadidi (14 km) serta sebagian ruas seksi 2 hingga Kauditan (7 km).
“Kedua tol tersebut diharapkan bisa mendukung jalur logistik dalam rangka pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19,” jelas Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Senin (20/7/2020).
Ditambahkannya, jalan tol tersebut, baik yang di Aceh maupun Sulut, terhubung dengan kawasan-kawasan produktif sehingga akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.
“Dengan demikian, kehadirannya akan memacu pertumbuhan ekonomi kawasan dan menciptakan pusat-pusat ekonomi baru,” papar Basuki.
Jalan Tol Banda Aceh-Sigli merupakan jalan tol pertama di Aceh. Dibangun sejak akhir 2018 jalan tol ini memiliki panjang 74 km. Pengerjaannya dilakukan oleh PT Hutama Karya. Total investasi untuk pembangunan ruas tol Banda Aceh-Sigli ini sebesar Rp 12,35 triliun dengan biaya konstruksi sebesar Rp 8,99 triliun.
Jalan tol ini akan memangkas jarak dan waktu tempuh perjalanan dari Banda Aceh ke Sigli dari sekitar 2-3 jam menjadi hanya 1 jam perjalanan.
Sementara itu, jalan tol Manado-Bitung segmen Manado-Airmadidi dibangun dalam dua seksi, yaitu Ring Road Manado-Sukur-Airmadidi hingga Kauditan (21 Km) dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Sedangkan untuk Seksi 2 Airmadidi – Bitung (25 Km) dikerjakan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasa Marga Manado Bitung.
Ruas selanjutnya yang juga akan selesai konstruksinya adalah pada seksi 2 segmen 2A ruas Airmadidi-Danowudu (11,5 km), yang saat ini progresnya 98,22% dengan target selesai Juli 2020. Kemudian dari Airmadidi-Kauditan, dan Kauditan-Danowudu pada September 2020.
Dukungan pemerintah untuk pembiayaan konstruksi Seksi 1 sebesar Rp 3 triliun, merupakan instrumen untuk meningkatkan kelayakan investasj jalan tol Mabit. Sementara untuk Seksi 2 Tol Mabit ini dibangun menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dengan nilai investasi Rp 6,19 triliun.
Jalan tol ini akan memangkas waktu tempuh Manado ke Bitung dan sebaliknya dari 90-120 menit menjadi sekitar 30-45 menit. Disamping itu dengan adanya tol Mabit, risiko kecelakaan lalu lintas di jalan arteri diharapkan akan berkurang.
Kehadiran tol pertama di Sulawesi Utara ini juga akan menjadi faktor pendorong berkembangnya sektor pariwisata kawasan Manado – Bitung – Likupang yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
Kawasan ini menjadi salah satu dari 5 kawasan pariwisata prioritas yang akan dikembangkan tahun 2020. (Has)