KABARIKU – Meski sangat kekurangan tenaga guru dan kesehatan, pemerintah tak akan membuka penerimaan CPNS untuk tahun 2020.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, menyatakan, penerimaan CPNS kemungkinan dibuka pada tahun 2021.
“Itu pun alokasinya belum ditentukan sebab tentu harus mempertimbangkan anggaran,” ujar Menpan RB, Senin (6/7/2020).
Menurutnya, tak adanya penerimaan CPNS pada tahun 2020 sebab beberapa tahapan dalam proses penerimaan CPNS tahun 2019 pun belum selesai akibat pandemi Covid-19. Tahapan yang belum selesai tersebut di antaranya seleksi kompetensi bidang (SKB).
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana mengatakan, SKB CPNS 2019 akan dilaksanakan pada Agustus-Oktober 2020.
“SKB direncanakan pada akhir Agustus hingga awal Oktober 2020, setelah ujian seleksi sekolah kedinasan selesai,” kata Bima.
Menurutnya, terkait lokasi pelaksanaan CPNS 2019, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Menpan RB Tjahyo Kumolo mengatakan, pemerintah sangat kekurangan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga penyuluh. Oleh karena itu, penerimaan CPNS yang akan datang akan difokuskan pada rekrutmen ketiga tenaga tersebut.
Sementara itu, selain kekurangan tenaga guru, kesehatan dan penyuluh, jumlah PNS pun dari tahun ke tahun terus menyusut. Dilansir dari laman menpan.go.id, dalam kurun waktu 2010 – 2015, pertumbuhan jumlah PNS mengalami minus growth rata-rata -0,44 persen. Hal ini terjadi akibat tidak imbangnya jumlah PNS yang pensiun dengan jumlah PNS yang baru.
Dalam kurun waktu 2016 – 2020, sebanyak 752.271 PNS memasuki masa pensiun. Rinciannya, tahun 2016 ini, terdapat 122.515 orang yang memasuki batas usia pensiun (BUP), tahun 2017 132.815 orang, 2018 sebanyak 156.349 orang, tahun 2019 sebanyak 156.050 orang, dan tahun 2020 mencapai 184.542 orang. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post