KABARIKU – Setelah melihat situasi di lapangan dan aspirasi serta reaksi dari berbagai elemen masyarakat, PDI Perjuangan akhirnya membentuk tim khusus (timsus) pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

“Tim akan membuat Daftar Inventaris Masalah atau DIM yang memuat sikap partai terhadap setiap materi muatan yang terkandung dalam RUU tersebut,” kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, Sabtu (7/3/2020).
Hasto mengungkapkan, partainya memberikan dukungan atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menyebut, UU Omnibus Law merupakan landasan kebijakan di dalam menjalankan perintah konstitusi Pasal 27 Ayat 2 UUD 1945.
Namun, lanjutnya, RUU tersebut jangan menjadi ajang maraknya liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.
“Keadilan dalam bidang perekonomian bersifat wajib, dan PDI Perjuangan memiliki tanggung jawab untuk menegakan ideologi itu,” kata Hasto.
Hasto menegaskan, PDI Perjuangan tidak menutup mata terhadap berbagai aspirasi, khususnya yang disuarakan oleh buruh melalui konfederasi organisasi buruh, para akademisi, praktisi hukum dan pihak lain yang bersikap kritis terhadap RUU Cipta Kerja.
“Partai melihat positif niat baik Presiden Jokowi di dalam merancang kebijakan legislasi terintegrasi untuk cipta kerja. Namun, dialog dengan mereka yang kritis tetap harus dilakukan. Sebab aspirasi rakyat sangatlah penting. Partai membuka diri dan kedepankan dialog. Partai menangkap aspirasi, adanya tuduhan kepentingan buruh, kepentingan rakyat dikalahkan demi karpet merah investasi asing. Dalam hal ini komunikasi politik Pemerintah jadi sangat penting untuk menjelaskan niat baik RUU ini,” jelas Hasto. (Ref)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post