Panik akan Diperiksa Inspektorat, Kades di Tasikmalaya Ini Nekat Bakar Kantor Desa

Kebakaran (ilustrasi).

KABARIKU – Panik karena akan diperiksa pihak Inspektorat, Kepala Desa Neglasari, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, membuat trik. Bersama kakaknya, ia membakar kantor desanya. Mereka ciptakan insisden itu sedemikian rupa agar tampak seperti kebakaran biasa yang tak disengaja.

Mereka lupa, polisi memiliki berjuta metode untuk mengungkap modus kejahatan. Akhirnya, modus pembakaran kantor desa itu terungkap. Kepala desa dan kakaknya pun ditetapkan jadi tersangka.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra mengatakan, pembakaran kantor desa dilakukan karena WG selaku kepala desa tidak siap menghadapi audit Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun 2019 yang akan dilakukan Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.

“Pembakaran dilakukan dengan dibantu kakaknya, Bdm, dan sang kakak itulah pelaku utama pembakaran,” kata Kapolres, Senin sore (17/2/2020).

Ditambahkannya, peristiwa pembakaran kantor desa terjadi pada tanggal 18 Januari 2020, dua hari menjelang pemeriksaan pihak Inspektorat pada tanggal 20 Januari 2020.

“Sebelumnya, kepala desa WG juga didemo dua kali oleh warganya,” beber Dony.

Diketahui pula, Bdm, kakak Wwn pelaku utama pembakaran kantor desa adalah seorang ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya.

Kepada pihak kepolisian, Wwn mengaku ia tak meminta kakaknya untuk membakar kantor desa. Bahkan ia sempat melarangnya.

“Namun kakak saya bersikeras melakukan pembakaran dengan tujuan untuk menghentikan demo warga,” kata Wwn.

Akibat ulahnya, pelaku diancam Pasal 187 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana dengan ancaman kurungan empat hingga paling lama 12 tahun penjara. (ref)

Tinggalkan Balasan