• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, November 23, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Perdalam Metode Deteksi Dampak Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
11 Oktober 2019
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Dit. Litbang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan lokakarya mengenai Corruption Risk Assessment (CRA) yang merupakan modifikasi dari Corruption Impact Assessment (CIA).

Dalam kesempatan itu hadir sebagai narasumber Deputy Director Anti-Corruption & Civil Rights Commision (ACRC) Korea Selatan Yang Yong Seok.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dalam sambutannya, Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Dian Novianthi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas bagi pegawai untuk memperdalam keilmuan yang relevan dengan tugas penelitian dan pengembangan.

RelatedPosts

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai KPK dalam melakukan analisis terhadap kebijakan pemerintah sebagai upaya pencegahan korupsi,” ujar Dian, Senin (08/10), di Gedung Merah Putih KPK.

CRA adalah sebuah metode dalam menganalisis dan mengidentifikasi penyebab korupsi yang komprehensif, termasuk kerangka hukum suatu kebijakan.

Dalam kesempatan itu, Deputy Director Anti-Corruption & Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan Yang Yong Seok menjelaskan bahwa proses pembuatan sebuah regulasi di Korea Selatan sangat ketat. Regulasi tersebut harus melewati 14 proses termasuk penilaian CRA.

“Sehingga pihak legislatif tidak bisa seenaknya membuat aturan,” ujar Seok.

Seok juga menyampaikan bahwa ACRC menggunakan CRA sebagai alat deteksi andalan untuk mengkaji regulasi yang akan diterapkan di Korea Selatan. Setiap regulasi akan dianalisis untuk menilai apakah regulasi tersebut memiliki resiko korupsi atau tidak.

Melalui lokakarya yang dilaksanakan sejak tanggal 7-9 Oktober 2019 ini, Seok berbagi ilmu mengenai empat aspek penilaian dalam CRA, yakni aspek pemenuhan, eksekusi, prosedur administrasi, dan kontrol korupsi.

Baca Juga  Perspektif Pemberantasan Korupsi Anies Kebalik-balik, SIAGA 98: Koruptor Dibiarkan, KPK Malah Diawasi

Dari empat aspek tersebut, Seok menjelaskan terdapat 11 indikator yang menjadi perhatian penilaian risiko korupsi terhadap sebuah kebijakan pemerintah. Di antaranya, indikator transparansi dan akuntabilitas, keterbukaan, kejelasan dalam pemberian layanan publik, serta risiko konflik kepentingan.

Sebagai contoh dalam indikator risiko konflik kepentingan, pada peraturan lisensi untuk agen perumahan di Korea Selatan, terdapat sebuah pasal tentang Real Estate Agent Policy Deliberation Committee yang akan ditunjuk oleh Minister of Land, Infrastructure, and transport.

“Kemudian, ACRC mengusulkan adanya kriteria tambahan untuk menilai apakah ada konflik kepentingan dari para calon commissioner tersebut,” kata Seok.

Dengan adanya lokakarya ini, para peneliti dari Dit. Litbang KPK diharapkan bisa mempelajari CRA untuk melihat potensi korupsi dari sebuah regulasi atau kebijakan pemerintah. Setelah lokakarya ini, Dit. Litbang KPK akan menyusun sebuah pedoman penggunaan CRA di Indonesia.

Sebelumnya KPK telah menerapkan CIA di beberapa kajian, seperti kajian Pencegahan Korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa dan Kajian Kerentanan Korupsi di Sistem Perizinan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan di tahun 2014. (sumber: kpk.go.id)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penusukan Pandeglang, Wiranto Jalani Operasi, Kapolsek Menes dan Ajudan Jalani Perawatan

Post Selanjutnya

Relawan Kecam Keras Tindakan Brutal terhadap Pejabat Negara

RelatedPosts

Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Telaah Putusan MK Soal Larangan Anggota Polri Aktif Menduduki Jabatan Sipil

16 November 2025

KPK Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Berikut Daftar Lolos dari Direktur Penyelidikan hingga Kabiro Hukum

12 November 2025

KPK Geledah Kantor Gubernur Riau: Dua Pejabat Diperiksa, Dokumen Anggaran Disita

11 November 2025
Kereta Whoosh/KCIC

KPK Selidiki Dugaan Tanah Negara Dijual Kembali untuk Proyek Kereta Cepat Whoosh

11 November 2025
KPK tetapkan lima Tersangka kasus suap Dana PEN dan Proyek Pemkab Situbondo

KPK Tahan Lima Tersangka Praktik ‘Ijon Proyek’ Dana PEN dan PBJ Situbondo: Kerugian Capai Rp4,21 Miliar

10 November 2025
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu didampingi Jubir Budi Prasetyo dalam konferensi pers penetapatn Tersangka korupsi dan gratifikasi Pemkab Ponorogo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu (9/11/2025) dini hari

KPK Ungkap Tiga Klaster Korupsi di Ponorogo, Bupati Sugiri Sancoko Resmi Ditetapkan Tersangka

9 November 2025
Post Selanjutnya
Dedy Mawardi

Relawan Kecam Keras Tindakan Brutal terhadap Pejabat Negara

Senator ProDEM Agustiana

Ini Pendapat Senator ProDEM tentang Pertemuan Jokowi-SBY-Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

LAAGI meminta Gubernur Sumsel meninjau ulang kebijakan pengisian Solar yang dinilai memicu antrean panjang dan menyulitkan masyarakat di Palembang dan sekitarnya

LAAGI Minta Gubernur Sumsel Tinjau Ulang Kebijakan Pengisian Solar

22 November 2025

Pemkab Garut dan Bulog Gelar Rakor Penyaluran Bantuan Pangan dan BLTS Kesra

22 November 2025

Wi-Fi 5G 100 Mbps Cuma Rp 100 Ribu! Ini Cara Daftar Internet Rakyat yang Lagi Diburu Warga

21 November 2025

Dagangan Bekas, Status Ilegal: Menkeu Purbaya Tolak ‘Jalan Damai’ Pajak Thrifting

21 November 2025

Wapres Gibran Melaksanakan Penugasan Presiden Prabowo Hadiri KTT G20 di Johannesburg

21 November 2025

Sandri Dorong Reformasi Polri Menyentuh Ranah Struktural dan Organisatoris

21 November 2025
Foto Bersama: Prodi S1 Akuntansi Universitas Garut sukses berpartisipasi di Parade Riset Akuntansi X dengan mengirimkan 20 dosen pada PKM internasional

Akuntansi Uniga Tunjukkan Kiprah Global: 20 Dosen Ikuti PKM Internasional, 10 Artikel Tampil di PRA X

21 November 2025
Caption: Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih A. Latief Sp.KJ ketika menjawab pertanyaan wartawan di Gedung IDX kawasan niaga SCBD Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Saham Blue Bird Tbk Terus Anjlok, Imbas dari Kasus Pencurian Saham Mintarsih

21 November 2025
Nova Arianto Resmi Nahkodai Timnas U-20 Indonesia/PSSI

PSSI Tunjuk Nova Arianto sebagai Pelatih Baru Timnas U-20

21 November 2025

Kabar Terpopuler

  • FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

    Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MK Soal Polisi di Jabatan Sipil, FHUI: Perlu Diselaraskan dengan Regulasi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senator Agustinus Kambuaya Desak Kemendagri Terbitkan Perda Pajak Papua Barat Daya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com