• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Perdalam Metode Deteksi Dampak Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
11 Oktober 2019
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Dit. Litbang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan lokakarya mengenai Corruption Risk Assessment (CRA) yang merupakan modifikasi dari Corruption Impact Assessment (CIA).

Dalam kesempatan itu hadir sebagai narasumber Deputy Director Anti-Corruption & Civil Rights Commision (ACRC) Korea Selatan Yang Yong Seok.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Dian Novianthi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas bagi pegawai untuk memperdalam keilmuan yang relevan dengan tugas penelitian dan pengembangan.

RelatedPosts

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai KPK dalam melakukan analisis terhadap kebijakan pemerintah sebagai upaya pencegahan korupsi,” ujar Dian, Senin (08/10), di Gedung Merah Putih KPK.

CRA adalah sebuah metode dalam menganalisis dan mengidentifikasi penyebab korupsi yang komprehensif, termasuk kerangka hukum suatu kebijakan.

Dalam kesempatan itu, Deputy Director Anti-Corruption & Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan Yang Yong Seok menjelaskan bahwa proses pembuatan sebuah regulasi di Korea Selatan sangat ketat. Regulasi tersebut harus melewati 14 proses termasuk penilaian CRA.

“Sehingga pihak legislatif tidak bisa seenaknya membuat aturan,” ujar Seok.

Seok juga menyampaikan bahwa ACRC menggunakan CRA sebagai alat deteksi andalan untuk mengkaji regulasi yang akan diterapkan di Korea Selatan. Setiap regulasi akan dianalisis untuk menilai apakah regulasi tersebut memiliki resiko korupsi atau tidak.

Melalui lokakarya yang dilaksanakan sejak tanggal 7-9 Oktober 2019 ini, Seok berbagi ilmu mengenai empat aspek penilaian dalam CRA, yakni aspek pemenuhan, eksekusi, prosedur administrasi, dan kontrol korupsi.

Baca Juga  Kabupaten-Kota Antikorupsi: Aksi Kolaborasi Wujudkan Daerah Bebas dari Praktik Korupsi

Dari empat aspek tersebut, Seok menjelaskan terdapat 11 indikator yang menjadi perhatian penilaian risiko korupsi terhadap sebuah kebijakan pemerintah. Di antaranya, indikator transparansi dan akuntabilitas, keterbukaan, kejelasan dalam pemberian layanan publik, serta risiko konflik kepentingan.

Sebagai contoh dalam indikator risiko konflik kepentingan, pada peraturan lisensi untuk agen perumahan di Korea Selatan, terdapat sebuah pasal tentang Real Estate Agent Policy Deliberation Committee yang akan ditunjuk oleh Minister of Land, Infrastructure, and transport.

“Kemudian, ACRC mengusulkan adanya kriteria tambahan untuk menilai apakah ada konflik kepentingan dari para calon commissioner tersebut,” kata Seok.

Dengan adanya lokakarya ini, para peneliti dari Dit. Litbang KPK diharapkan bisa mempelajari CRA untuk melihat potensi korupsi dari sebuah regulasi atau kebijakan pemerintah. Setelah lokakarya ini, Dit. Litbang KPK akan menyusun sebuah pedoman penggunaan CRA di Indonesia.

Sebelumnya KPK telah menerapkan CIA di beberapa kajian, seperti kajian Pencegahan Korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa dan Kajian Kerentanan Korupsi di Sistem Perizinan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan di tahun 2014. (sumber: kpk.go.id)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPK
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Penusukan Pandeglang, Wiranto Jalani Operasi, Kapolsek Menes dan Ajudan Jalani Perawatan

Post Selanjutnya

Relawan Kecam Keras Tindakan Brutal terhadap Pejabat Negara

RelatedPosts

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

KPK: Peran Strategis Parpol sebagai Pilar Demokrasi dan Hulu Pencegahan Korupsi

28 April 2026

KPK Optimalkan Aset Rampasan, Dua Lahan Diserahkan ke Pemkab Gianyar untuk Pembangunan Daerah

27 April 2026

1.636 Penulis Pecahkan Rekor MURI, KPK Perkuat Edukasi Antikorupsi Lewat Literasi

26 April 2026
Post Selanjutnya
Dedy Mawardi

Relawan Kecam Keras Tindakan Brutal terhadap Pejabat Negara

Senator ProDEM Agustiana

Ini Pendapat Senator ProDEM tentang Pertemuan Jokowi-SBY-Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Status Nonaktif Pimpinan: Perkuat Independensi Lembaga

30 April 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026

Wapres Gibran Minta BGN: SOP Dapur dan Keamanan Pangan Ditingkatkan hingga 3T

30 April 2026

KPK Ajak Generasi Muda Bangun Integritas Lewat Diskusi Film “Ghost in The Cell”

30 April 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Fadia Arafiq, Penyidikan Kasus Pemkab Pekalongan Berlanjut

30 April 2026

Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

30 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com