• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Perdalam Metode Deteksi Dampak Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
11 Oktober 2019
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Direktorat Penelitian dan Pengembangan (Dit. Litbang) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan lokakarya mengenai Corruption Risk Assessment (CRA) yang merupakan modifikasi dari Corruption Impact Assessment (CIA).

Dalam kesempatan itu hadir sebagai narasumber Deputy Director Anti-Corruption & Civil Rights Commision (ACRC) Korea Selatan Yang Yong Seok.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam sambutannya, Koordinator Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Dian Novianthi mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya peningkatan kapasitas bagi pegawai untuk memperdalam keilmuan yang relevan dengan tugas penelitian dan pengembangan.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pegawai KPK dalam melakukan analisis terhadap kebijakan pemerintah sebagai upaya pencegahan korupsi,” ujar Dian, Senin (08/10), di Gedung Merah Putih KPK.

CRA adalah sebuah metode dalam menganalisis dan mengidentifikasi penyebab korupsi yang komprehensif, termasuk kerangka hukum suatu kebijakan.

Dalam kesempatan itu, Deputy Director Anti-Corruption & Civil Rights Commission (ACRC) Korea Selatan Yang Yong Seok menjelaskan bahwa proses pembuatan sebuah regulasi di Korea Selatan sangat ketat. Regulasi tersebut harus melewati 14 proses termasuk penilaian CRA.

“Sehingga pihak legislatif tidak bisa seenaknya membuat aturan,” ujar Seok.

Seok juga menyampaikan bahwa ACRC menggunakan CRA sebagai alat deteksi andalan untuk mengkaji regulasi yang akan diterapkan di Korea Selatan. Setiap regulasi akan dianalisis untuk menilai apakah regulasi tersebut memiliki resiko korupsi atau tidak.

Melalui lokakarya yang dilaksanakan sejak tanggal 7-9 Oktober 2019 ini, Seok berbagi ilmu mengenai empat aspek penilaian dalam CRA, yakni aspek pemenuhan, eksekusi, prosedur administrasi, dan kontrol korupsi.

Baca Juga  OTT KPK Lampung Tengah: Bupati Ardito Wijaya dan 4 Pihak Jadi Tersangka Aliran Dana Proyek Rp5,75 Miliar

Dari empat aspek tersebut, Seok menjelaskan terdapat 11 indikator yang menjadi perhatian penilaian risiko korupsi terhadap sebuah kebijakan pemerintah. Di antaranya, indikator transparansi dan akuntabilitas, keterbukaan, kejelasan dalam pemberian layanan publik, serta risiko konflik kepentingan.

Sebagai contoh dalam indikator risiko konflik kepentingan, pada peraturan lisensi untuk agen perumahan di Korea Selatan, terdapat sebuah pasal tentang Real Estate Agent Policy Deliberation Committee yang akan ditunjuk oleh Minister of Land, Infrastructure, and transport.

“Kemudian, ACRC mengusulkan adanya kriteria tambahan untuk menilai apakah ada konflik kepentingan dari para calon commissioner tersebut,” kata Seok.

Dengan adanya lokakarya ini, para peneliti dari Dit. Litbang KPK diharapkan bisa mempelajari CRA untuk melihat potensi korupsi dari sebuah regulasi atau kebijakan pemerintah. Setelah lokakarya ini, Dit. Litbang KPK akan menyusun sebuah pedoman penggunaan CRA di Indonesia.

Sebelumnya KPK telah menerapkan CIA di beberapa kajian, seperti kajian Pencegahan Korupsi di Pengadaan Barang dan Jasa dan Kajian Kerentanan Korupsi di Sistem Perizinan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan di tahun 2014. (sumber: kpk.go.id)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Penusukan Pandeglang, Wiranto Jalani Operasi, Kapolsek Menes dan Ajudan Jalani Perawatan

Post Selanjutnya

Relawan Kecam Keras Tindakan Brutal terhadap Pejabat Negara

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026

Komisi III Restui Tambahan Anggaran KPK Rp989 Miliar untuk Perkuat Asset Recovery dan Pencegahan Korupsi

19 Juni 2026
KPK menghentikan penyelidikan korupsi MBG karena Kejagung telah menyidik dan menetapkan tersangka.(Istimewa)

KPK Hentikan Sementara Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG, Hormati Proses Hukum di Kejagung

18 Juni 2026
KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026
Post Selanjutnya
Dedy Mawardi

Relawan Kecam Keras Tindakan Brutal terhadap Pejabat Negara

Senator ProDEM Agustiana

Ini Pendapat Senator ProDEM tentang Pertemuan Jokowi-SBY-Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Imbas Kenaikan Harga Gas Industri , Bahlil Ungkap Pemerintah Sedang Cari Solusi untuk Cegah PHK Massal

25 Juni 2026

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Usulkan Gaji Minimal Guru Rp 5 Juta Per Bulan

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com