KPK Serahkan Tanah Sitaan Kasus Korupsi Senilai Rp11 Miliar kepada BNN
KABARIKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan lima aset dalam bentuk tanah senilai Rp11,48 miliar kepada Badan Narkotika Nasional. Aset ...
Baca lagiKABARIKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan lima aset dalam bentuk tanah senilai Rp11,48 miliar kepada Badan Narkotika Nasional. Aset ...
Baca lagi