• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 12, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

PPJNA 98 dan Pijar 98 Adukan Tempo Ke Dewan Pers karena Tebar Fitnah ke Gibran

Redaksi oleh Redaksi
23 Desember 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Anto Kusumayudha dan Sulaiman Haikal serta rekan-rekannya di Dewan Pers usai mengadukan Majalah Tempo, Rabu (23/12/2020). (*)

Anto Kusumayudha dan Sulaiman Haikal serta rekan-rekannya di Dewan Pers usai mengadukan Majalah Tempo, Rabu (23/12/2020). (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Organ pendukung Joko Widodo (Jokowi) yang terdiri PPJNA 98, Pijar 98 dan Relawan Indonesia Hebat (RIH) mendatangi Dewan Pers di Lantai 7-8, Jalan Kebon Sirih No.32-34, Jakarta, Rabu hari ini (23/12/2020).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kedatangan mereka untuk melaporkan majalah Tempo karena dinilai melakukan kriminalisasi jurnalistik terkait pemberitaan Bansos kemensos yang dikait-kaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo.

RelatedPosts

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

“Barusan, kami melaporkan majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda.

Anto pun memperlihatkan bukti laporan yang diterima Fatmawati, dari pihak Dewan Pers. Saat itu Anto didampingi Salam Nur Ahmad, Sulaiman Haikal dan sepuluh rekannya.

Mereka mengatakan, majalah Tempo edisi 21-27 Desember 2020 disebutnya telah menebar fitnah tanpa dukungan bukti terhadap keluarga Presiden Jokowi.

“Yang dilakukan ini bukan reportase, tapi lebih cenderung menggiring opini. Bahkan, sampai keluarga Presiden Jokowi disebut-sebut terlibat korupsi bansos,” ungkapnya.

Gibran sendiri, sebutnya, sudah membantah merekomendasikan tas bansos ke PT Sritex.

“Begitu pula PT Sritex membantah mendapat rekomendasi Gibran untuk pengadaan tas bansos,” jelas Anto, aktivis yang pernah diburu Orde Baru tersebut.

Ia melanjutkan, majalah Tempo dalam pemberitaan tidak berimbang. Bahkan, Gibran yang dihubungi tidak memberikan jawaban.

“Ketika tidak mendapat jawaban dari Gibran, bisa saja putra sulung Jokowi itu sibuk,” jelas Anto.

Sementara itu, Ketua Pijar 98 Sulaiman Haikal mengatakan, melaporkan majalah Tempo ke Dewan Pers bukan upaya untuk membungkam pers.

Baca Juga  Komite Penyelamat Mahkamah Konstitusi Desak Anwar Usman Dicopot

“Tidak ada upaya membungkam pers. Ini upaya kami untuk meminta penjelasan dari Dewan Pers terkait laporan Majalah Tempo itu,” ujarnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Gibran Rakabuming Rakamajalah tempoPijar 98PPJNA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kabinet Indonesia Maju Berisi 34 Menteri, Berikut Komposisinya

Post Selanjutnya

Jenuh dengan PJJ, Mayoritas Siswa Setuju Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Awal 2021

RelatedPosts

Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

6 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Post Selanjutnya
Foto ilustrasi pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. (*)

Jenuh dengan PJJ, Mayoritas Siswa Setuju Pembelajaran Tatap Muka Dimulai Awal 2021

Ketua KPK Firli Bahuri menyerahkan secara simbolis aset negara kepada Kepala BNN Heru Winarko. (*)

KPK Serahkan Tanah Sitaan Kasus Korupsi Senilai Rp11 Miliar kepada BNN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Beri Atensi Penuh Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Penyelidikan Ditarget Rampung Sepekan

11 Juli 2025
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar

Mega Korupsi Minyak Mentah Rp 285 Triliun, Raja Minyak Riza Chalid Diburu Kejagung hingga Singapura

11 Juli 2025

Pemkab Garut Sambut Mahasiswa UNPAS untuk Riset Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik

11 Juli 2025

Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim, Ini Penjelasan Akademisi Hukum Indonesia Nurul Ghufron

11 Juli 2025

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah, Termasuk Muhammad Riza Chalid

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.