• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Menghadapi Perbedaan dengan Supremasi Hukum

Redaksi oleh Redaksi
8 September 2022
di Dwi Warna, Hukum
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Supremasi hukum adalah upaya menegakkan dan menempatkan hukum pada posisi tertinggi yang kemudian semua warga negara dihadapan hukum menjadi sama.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dr. Nurul Ghufron, S.H., M.H., menjelaskan alasan pentingnya bangsa ini bersupremasi hukum saat menghadiri kegiatan Pendidikan Kader Pemimpin Muda Nasional (PKPMN) angkatan III Tahun 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Lalu kenapa menggunakan dasar bernegara itu negara hukum? Karena harapannya dengan karakter negara yang bermacam ragam, yaitu keragamanan karena agama, suku, pulau, bahasa, dan lainnya, segala keragaman tersebut dikumpulkan dalam bingkai NKR. Maka kemudian prinsip yang harus digunakan adalah supremasi hukum, itu hal pertama yang harus dipahami,” kata Ghufron pada kegiatan PKPMN diselenggarakan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Rabu (7/9/2022).

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Kegiatan PKPMN angkatan III Tahun 2022 Kemenpora RI yang diikuti lebih dari 100 peserta secara daring ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan, pengalaman, dan networking yang baik bagi para pemuda khususnya dalam pengembangan kepemimpinan.

“Berbicara mengenai ideologi bangsa, hal yang utama adalah ketuhanan yang maha esa. Bahwa segala perjuangan bangsa ini sampai melahirkan Indonesia, selain karena perjuangan pendiri bangsa, yang paling penting sesungguhnya adalah karena kehendak Tuhan YME,” ungkapnya.

Pemahaman seperti ini menurutnya harus menjadi sebuah keyakinan segenap bangsa Indonesia.

Ghufron berharap jika sudah berketuhanan, kemudian turunannya adalah berkemanusiaan serta menyadari bahwa yang menjadi penguasa adalah Tuhan.

Baca Juga  Tegas, Firli Bahuri: Kita Miskinkan Para Pelaku Korupsi

“Lalu kenapa sampai saat ini masih ada korupsi? salah satunya karena pengamalan, penghayatan, dan juga implementasi dari nilai-nilai Pancasila yang belum sempurna. Menurutnya, orang yang tidak hidup dengan berketuhanan dan kemanusiaan, akibatnya adalah dapat melakukan korupsi,” jelas Ghufron.

Selain itu, Ghufron mengatakan integritas menjadi hal penting untuk dapat mencegah dari upaya praktik-praktik korupsi.

Integritas harus dibangun dan dibina sejak dini, kemudian harus diyakini, diimplementasikan serta dirawat hingga bisa menjadi pemimpin bangsa dimasa depan.

“Yang diharapkan dari nilai-nilai integritas itu merupakan turunan dari kelima sila Pancasila,” tegasnya.

Menurut Ghufron, jika sudah berketuhanan maka seseorang akan menjaga kejujuran, kedua jika sadar bahwa hidup untuk kemanusiaan maka seseorang akan menjadi pribadi yang mandiri, ketiga untuk persatuan maka seseorang akan bertanggungawab.

Kemudian keempat, jika sudah merakyat maka orang tersebut akan lebih mementingkan kepentingan orang banyak dan bukan kepentingan pribadi, serta kelima jika sudah berkeadilan sosial maka tidak akan hidup secara mewah dan cukup dengan kesederhanaan.

“Karenanya sebagai calon pemimpin bangsa, yang dibutuhkan Indonesia adalah orang yang cerdas, orang yang terampil dan juga harus berintegritas,” tutup Ghufron.***

Red/K.000

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKemenpora RIKomisi Pemberantasan KorupsiWakil Ketua KPKWarta Pemiluwartapemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kisah Bripka Sandi dan Aipda Yuniar, Anggota Polri yang Berkontribusi untuk Pendidikan dan UMKM Indonesia

Post Selanjutnya

Dalam Kasus Formula E, Andai Pimpinan KPKnya Bambang Widjajanto, Maka Anies Baswedan Sudah Ditersangkakan!

RelatedPosts

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Nadiem Tak Perlu Dibela

19 Mei 2026
Keluarga Steven Kondoy mengadu ke Komisi III DPR RI terkait dugaan kejanggalan kasus Henny Kondoy yang bergulir selama enam tahun.(Irfan/kabariku.com)

6 Tahun Mencari Keadilan, Keluarga Henny Kondoy Adukan Dugaan Mafia Tanah dan Kasusnya ke Komisi III DPR RI

19 Mei 2026

Dituntut 18 Tahun dan Rp5,6 Triliun, Nadiem Klaim Tak Bersalah di Kasus Chromebook

14 Mei 2026
Post Selanjutnya

Dalam Kasus Formula E, Andai Pimpinan KPKnya Bambang Widjajanto, Maka Anies Baswedan Sudah Ditersangkakan!

Polres Garut Bagikan Bansos ke Sopir Angkot dan Pengemudi Ojol hingga Nelayan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejagung Tetapkan Komisaris PT QSS hingga Analis ESDM Tersangka Korupsi IUP Bauksit di Kalbar

26 Mei 2026

Anggota DPRD Minta Bupati Bersuara Atas Polemik Surat Perintah Tugas Korwil Pendidikan

26 Mei 2026
GMNI DKI ajukan amicus curiae ke MK soal UU TNI dan soroti ancaman terhadap supremasi sipil.(Istimewa)

GMNI DKI Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Ancaman Dominasi Militer di Ruang Sipil

26 Mei 2026

PPRK MUI Garut Dorong Calon Pengantin Bangun Keluarga Samawa di Era Modern

26 Mei 2026

BGN Gandeng Bareskrim dan Satgas MBG Polri Usut Praktik Jual Beli Titik SPPG di Sejumlah Daerah

26 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Reses Yudha, Pendanaan di Luar APBD Perlu Dioptimalkan, Untuk Percepat Penanganan Persoalan di Lapangan

25 Mei 2026
Mbah Mujiran masih menjalani proses hukum kasus dugaan penggelapan getah karet di Lampung Selatan. (Istimewa)

Kasus Getah Karet Mbah Mujiran Masuk Jalur Damai, Status Hukum Masih Menunggu Putusan Hakim

25 Mei 2026

Sufmi Dasco Pimpin Rapat Satgas: Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatra Rp100,1 Triliun Disetujui

25 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Perpustakaan Seskoad, Kawah Candradimuka Pemimpin Bangsa

26 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sandri Rumanama Minta Publik Tak Salah Tafsir Candaan Dasco soal “Hidup Jokowi”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menlu Sugiono Akui Komunikasi Terkendala, Pemerintah Desak Israel Bebaskan WNI Misi Global Sumud Flotilla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com