• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 6, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Pendidikan

Mendikbud Luncurkan “Merdeka Belajar”, UN Dihapus Zonasi Dilonggarkan

Redaksi oleh Redaksi
12 Desember 2019
di Pendidikan
A A
0
Mendikbud Nadiem Makarim

Mendikbud Nadiem Makarim

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan pendidikan Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Kebijakan ini akan menjadi arah pembelajaran ke depan di masa kepemimpinannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Keempat program Merdeka Belajar tersebut Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah). Kedua, Penghaspusan Ujian Nasional. Ketiga, penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) disederhanakan dengan memangkas beberapa komponen. Keempat, sistem zonasi dilonggarkan.

RelatedPosts

Dosen dan Mahasiswa Uniga Dorong Kemampuan Bahasa Inggris Pemuda Wisata Rancabango Lewat Metode Gaming

Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

Ketika Siswa di Pinggiran Garut Menikmati MBG: Tak Sekadar Kenyang, Tapi Juga Bahagia

“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran ke depan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tutur Nadiem di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

USBN

Tahun 2020, penyelenggaraan USBN diselenggarakan oleh satuan pendidikan (sekolah) dengan tetap mengacu kepada kompetensi dasar yang ada pada kurikuum saat ini.

Tujuan USBN untuk menilai kompetensi siswa. Untuk mencapai tujuan tersebut, pihak sekolah atau guru bisa mewujudkannya dengan menyelenggarakan penilaian yang lebih komprehensif kepada peserta didik. Di antaranya dengan mengadakan portofolio dan penugasan. Penugasan bisa berupa tugas kelompok atau bisa juga karya tulis.

Nadiem berharap kebijakan ini membuat guru dan sekolah lebih merdeka dalam memberikan penilaian hasil belajar siswa.

UN

Ujian Nasional (UN) akan dihapus mulai tahun 2021 sehingga tahun 2020 merupakan UN yang terakhir kalinya.

Baca Juga  Arahan Presiden: Sekolah di Zona Kuning agar Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Tahun 2021 UN diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter.

Ujian ini diikuti oleh peserta didik yang berada di tengah jenjang sekolah seperti kelas 4, 8, dan 11. Hasil ujian tidak digunakan sebagai dasar seleksi siswa ke jenjang pendidikan selanjutnya.

“Hasil ujian akan menjadi acuan guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran, bukan sebagai dasar untuk seleksi siswa ke jenjang selanjutnya,” kata Nadiem.

RPP

Dalam kebijakan Merdeka Belajar, RPP pun akan disederhanakan dengan memangkas beberapa komponen. Dalam penyusunan RPP yang baru, guru bisa bebas memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP.

“Ada tiga komponen inti RPP, yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Penyusunan mengacu kepada tiga komponen tersebut sehingga RPP yang baru ini satu halaman saja cukup,” kata Nadiem.

Menurut Nadiem, dengan RPP yang simple, guru akan lebih mendapatkan waktu untuk mengevaluasi hasil pembelajaran.

Zonasi

Meskipun tetap ada, sistem zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada 2020 akan dilonggarkan. Artinya, kebijakannya lebih fleksibel untuk mengakomodasi ketimpangan akses dan kualitas di berbagai daerah.

Komposisi PPDB jalur zonasi dapat menerima siswa minimal 50 persen, jalur afirmasi minimal 15 persen, dan jalur perpindahan maksimal 5 persen. Untuk jalur prestasi atau sisa 0-30 persen lainnya disesuaikan dengan kondisi daerah.

Daerah berwenang menentukan proporsi final dan menetapkan wilayah zonasi. (Ref)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: mendikbud nadiem makarim
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Garuda Jangan Sampai Diopinikan Bobrok untuk Kepentingan Kelompok

Post Selanjutnya

BPPRI Tanamkan Anti Radikalisme pada Ustadz dan Ustadzah Diniyah

RelatedPosts

Dosen dan Mahasiswa Uniga Dorong Kemampuan Bahasa Inggris Pemuda Wisata Rancabango Lewat Metode Gaming

25 Juni 2025
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Stella Christie

Magang Berdampak 2025 bagi Mahasiswa Diluncurkan, Gaji Bisa Tembus Rp5,5 Juta, Berikut Ini Jadwal Pendaftarannya

17 Juni 2025
Para siswa SDN Kertajaya, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, menyantap hidangan lezat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)/Dok Dinas Pendidikan Kabupaten Garut

Ketika Siswa di Pinggiran Garut Menikmati MBG: Tak Sekadar Kenyang, Tapi Juga Bahagia

12 Juni 2025
Devit (tengah) calon mahasiswa STEI ITB dari lereng Gunung Singgalang dijemput Rektor ITB Prof. Dr. Ir. Tatacipta Dirgantara, M.T/Instagaram @itb1920

Kisah Haru Anak Buruh Angkut Kayu Menuju Gerbang ITB: Dijemput Rektor, Ditangisi Warga Sekampung

12 Juni 2025

Kemendikdasmen Rombak Skema Penggunaan Dana BOSP 2025: Honor Guru Non ASN Dipangkas

4 Juni 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Tetapkan Sekolah di Jabar Hanya hingga Jumat dan Terapkan Jam Malam untuk Pelajar

1 Juni 2025
Post Selanjutnya

BPPRI Tanamkan Anti Radikalisme pada Ustadz dan Ustadzah Diniyah

Menpora Zainudin Amali berfoto bersama para atlet, pelatih dan tim SEA Games 2019 usai menyerahkan bonus. (Foto: Dok. Kemenpora)

Menpora Bagikan Bonus untuk Atlet SEA Games Peraih Medali, Ini Besarannya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

Menteri HAM Natalius Pigai Tegas Tolak Usulan Penangguhan Tersangka Kasus Retret Sukabumi

6 Juli 2025

Utusan Khusus Presiden Zita Anjani Dorong Kader Perempuan IMM Ambil Peran di Berbagai Bidang

5 Juli 2025

REPDEM Sebut Tuntutan Terhadap Hasto Tak Berdasar, Siap Kawal Sidang Hingga Putusan Hakim

5 Juli 2025
Kedubes RI di Bangkok

Mulai Hari Ini, 24 Calon Dubes RI untuk Washington hingga Tokyo Jalani Uji Kelayakan di DPR

5 Juli 2025
Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh wafat pada Jumat (4/7/2025)

Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Wafat, Dimakamkan secara Militer di TMP Kalibata

5 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025

Serap Aspirasi, Yudha Puja Turnawan Gandeng SKPD Atasi Masalah Warga

4 Juli 2025
Ade Armando

Ade Armando Diangkat Jadi Komisaris Anak Usaha PLN, Dua Tahun Setelah Mundur dari PNS

4 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah: Sempat Shalat Sunah di Depan Kabah dan Cium Hajar Aswad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.