• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Juli 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Komnas HAM: Sudah Saatnya Karantina Wilayah Dilakukan

Redaksi oleh Redaksi
28 Maret 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, sudah saatnya pemerintah melakukan karantina wilayah terkait dengan perkembangan penyebaran dan dampak COVID-19 saat ini sudah sampai taraf yang mengkhawatirkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selain puluhan korban nyawa sudah berjatuhan, Komnas HAM melihat, area persebarannya juga sudah hampir meliputi seluruh wilayah Indonesia. Saat ini sudah ada 27 provinsi di Indonesia yang merawat pasien COVID-19.

RelatedPosts

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

Dengan mengutip data dari Gugus Tugas Nasional Covid-19 tanggal 26 Maret 2020, Komnas HAM menyatakan, sudah ada 893 kasus terkonfirmasi positif, 780 dalam perawatan, 35 sembuh dan 78 meninggal dunia.

“Data tersebut melonjak sangat tajam sejak diumumkan pertama kali tanggal 2 Maret yang hanya mencatat 2 orang terkonfirmasi positif di DKI Jakarta,” papar Komnas HAM dalam rilisnya tanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani Amiruddin (Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/ Komisioner Pemantauan & Penyelidikan) dan Beka Ulung Hapsara (Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/ Komisioner Pendidikan & Penyuluhan).

Komnas HAM menyebutkan, karantina wilayah yang harus dialakukan adalah karantina terbatas untuk daerah – daerah yang sudah dikategorikan daerah merah (red zone) sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Dan memaksimalkan layanan kesehatan kepada warga negara yang sudah terkonfirmasi positif, pasien dalam pengawasan ataupun orang dalam pengawasan,” beber Komnas HAM.

Selain karantina wilayah utuk zona merah, Komnas HAM juga merekomendasikan 7 hal lainnya, di antaranya memastikan ketersediaan APD, nutrisi dan tempat tinggal sementara bagi petugas medis, memastikan tidak ada PHK maupun pengurangan hak buruh lainnya, memastikan kualitas pendidikan dan jangkauan layanan pendidikan yang memungkinkan peserta didik bisa belajar dari rumah, distribusi bahan makanan pokok yang memudahkan masyarakat untuk menjangkaunya.

Baca Juga  Sabtu (21/6) Besok Terjadi Gerhana Matahari Cincin

Kemudian, memastikan dilindungi dan dipenuhinya hak-hak dasar warga lansia, perempuan hamil, anak-anak dan disabilitas dalam kondisi khusus ini. Memastikan selama dalam Karantina Wilayah tertentu, kebutuhan dasar warga dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina terpenuhi.

Terakhir, meminimalisir potensi konflik sosial yang timbul akibat karantina wilayah serta mengambil langkah-langkah tertentu untuk memastikan tidak terjadi diskriminasi sosial kepada para pasien, keluarga pasien dan juga tenaga kesehatan. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Covid-19Karantina wilayah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pegawai KPK Menangi Gugatan, Keputusan Pimpinan Lama Terkait Rotasi Harus Dibatalkan

Post Selanjutnya

Bank Dunia Dukung Reformasi Sektor Keuangan Indonesia

RelatedPosts

Sumber foto: id.linkedin.com

Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

8 Juli 2025

Wisatawan Hilang di Pantai Sayang Heulang, Tim SAR Lanjutkan Pencarian Hari Kedua

6 Juli 2025

Kejaksaan Agung Beri Penghormatan Terakhir kepada Reynanda Ginting Calon Jaksa yang Gugur Dalam Tugas

6 Juli 2025

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Post Selanjutnya

Bank Dunia Dukung Reformasi Sektor Keuangan Indonesia

Bos Grup Mayapada Dato Sri Tahir. (*)

Konglomerat Ini Gelontorkan Uang Rp 52 M Bantu Pemerintah Tangani Covid-19

Discussion about this post

KabarTerbaru

Yunita Ababil

Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

13 Juli 2025
Gadis Tionghoa Singkawang/ screenshot YouTube Ric snt

Singkawang: Puisi Keberagaman Indonesia yang Indah dan Gadis Oriental Jadi Bait Paling Memikat

13 Juli 2025

Mantan Wakil Ketua KPK Mundur dari Seleksi Komisi Yudisial, Ini Alasan Nawawi Pomolango

12 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

12 Juli 2025

Dede Kusdinar Terima Penghargaan dari Bupati Garut atas Dedikasi Bangun Desa dan Perkuat Ekonomi Rakyat

12 Juli 2025

Kapolri Terima Penghargaan dari ITUC-AP, Tegaskan Komitmen Polri Kawal Kesejahteraan Buruh dan Stabilitas Industri

11 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

11 Juli 2025
Ketua Panitia Munas 1 BMI, R. Aditiya Utama bersama Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)/Istimewa

BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

11 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Sumber foto: id.linkedin.com

    Geger Kematian Diplomat Muda Arya Daru di Menteng, Tengah Siap Bertugas ke Finlandia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.