• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 17, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

IPW Desak Kapolri Copot Kapolres Nagekeo dan Kapolda NTT Atas Pelanggaran HAM di Waduk Lambo Mbay di Kabupaten Nagekeo

Redaksi oleh Redaksi
30 Mei 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) menilai Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang dilakukan aparat Kepolisian dalam pembangunan waduk Wadas di Purworejo dengan melakukan penangkapan, penahanan dan penyiksaan ke sejumlah warga terulang di Waduk Lambo Mbay di Kabupaten Nagekeo, Propinsi Nusa Tenggara Timur.

Sikapi peristiwa tersebut, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menurunkan tim untuk memeriksa aparat dan mencopot Kapolres Nagekeo dan Kapolda NTT.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bahkan, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak terhadap anggota yang melakukan penyalahgunaan wewenang dan terbukti melanggar HAM harus diproses melalui sidang etik dan hukum pidana.

RelatedPosts

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

“Sehingga marwah institusi Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, pelindung dan pengayom masyarakat tetap terjaga sebagai abdi utama bagi nusa bangsa (Rastra Sewakotama),” ujar Sugeng melalaui pers rilis yang diterima kabariku Senin (30/5/2022).

Menurutnya, Pembangunan waduk Wadas di Purworejo dan Waduk Lambo Mbay di Nagekeo sama-sama merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan dalam pelaksanaannya terjadi pro dan kontra.

“Bedanya, kalau di Wadas kepemilikan tanahnya merupakan orang perorang. Sedangkan di Waduk Lambo Mbay ini tanah yang akan dibangun merupakan tanah ulayat milik masyarakat adat Suku Rendu,” jelasnya.

Ia menyebut, Pihak kepolisian yang seharusnya menjembatani, kata Sugeng, agar tidak terjadi konflik sosial seharusnya menjadi garda terdepan memberikan solusi bagi masyarakat yang mendukung dan menolak pembangunan.

“Namun yang terjadi, aparat memaksakan kehendaknya sehingga yang timbul adalah konflik horisontal di masyarakat,” tukasnya.

Baca Juga  Kapolres Garut Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian dan Berikan Penghargaan Kepada Anggota Polri Berprestasi

Sugeng menjelaskan, Pada Waduk Lambo Mbay, Kapolres memaksakan diadakan ritual adat di titik nol tapi dilakukan oleh Suku Kawa yang merupakan suku diluar rendu yang tidak mempunyai sangkut paut dengan tanah proyek Waduk yang akan dibangun.

Waktunya, telah ditentukan tanggal 24 Maret 2022 kendati ditolak oleh Suku Rendu karena yang melaksanakan ritual bukan Suku Rendu.

“Oleh karenanya, Saat berlangsungnya acara, masyarakat adat rendu menghadang Suku Kawa dan terjadi perang mulut, saling dorong dan nyaris berkelahi dihadapan Kapolres Nagekeo. Namun, situasi tegang itu bisa diantisipasi aparat keamanan,” beber Sugeng.

Penghadangan kedua, terjadi pada 4 April 2022 saat Kapolres Nagekeo bersikukuh untuk memulai pembangunan waduk yang diawali dengan apel siaga dan juga acara ritual adat. Penghadangan oleh Suku Rendu dilakukan di pintu masuk proyek Waduk.

Lebih jauh Sugeng mengatakan, Saat dilakukan penghadangan, Matheus Bui yang memimpin ritual dengan parang pusaka adat (topo) yang diacungkan, tiba-tiba apatat polisi menyerbu dan menangkap para penghadang. Sebanyak 23 orang ditangkap dan dibawa ke Polres Nagekeo untuk menjalani pemeriksaan.

“Ketika ditangkap, mereka mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan ditendang. Bahkan, penangkapan terhadap masyarakat yang menolak pembangunan Waduk Lambo Mbay dilakukan aparat di rumah warga, saat mereka sedang makan dan tidur,” ujarnya.

Ketua IPW merincikan kejadian, Penyiksaan kepada 23 warga itu berlanjut setelah mereka berada di Mapolres Nagekeo. Pada hari itu, mereka dijemur diterik matahari tiga kali.

“Pertama, selama satu jam, kemudian yang kedua satu setengah jam dan yang ketiga ketika Kapolres datang menemui mereka,” jelasnya.

Selain itu Kepolisian membiarkan oknum wartawan melakukan kekerasan dengan memukul kepala salah satu tokoh Masyarakat adat.

Baca Juga  Hasanuddin: "Novel Menepuk Air Didulang, Terciprat Muka Kapolri"

Indonesia Police Watch (IPW) menilai perlakuan aparat dan Kapolres Nagekeo tersebut tidak mencerminkan adanya Reformasi Polri yang telah dicanangkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjunjung hak asasi manusia (HAM) dan turunannya Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Polri.

“Untuk itu, menjadi tugas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegakkan aturan terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran hukum. Tentunya, dengan mencopot Kapolres Nagekeo dan Kapolda Nusa Tenggara Timur,” tandas Ketua IPW.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Copot Kapolres Nagekeo dan Kapolda NTTIndonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowopelanggaran HAMPembangunan waduk Wadas di PurworejoWaduk Lambo Mbay di Nagekeo
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tingkatkan Integrasi WBS Tipikor, Kementerian Kominfo Gandeng KPK Jalin PKS

Post Selanjutnya

Kapolri Berikan Penghargaan 15 Atlet Polri Peraih Medali untuk Indonesia di Sea Games Vietnam

RelatedPosts

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026
Post Selanjutnya

Kapolri Berikan Penghargaan 15 Atlet Polri Peraih Medali untuk Indonesia di Sea Games Vietnam

Durasi Kampanye Pemilu - Pilkada Serentak 2024 Dipersingkat, Berikut Enam Arahan Presiden Jokowi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kolase

Sikapi Pemberitaan, H. Haris Kalicman Tekankan Pentingnya Informasi Berimbang

17 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026
foto dok. Teddy Friends

Siapapun Kabinetnya, Seskabnya Teddy

16 April 2026

Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya : GTRA Merupakan Amanah Pemerintah untuk Mewujudkan Pemerataan Akses Lahan

16 April 2026

PERADI-IWAKUM Teken MoU, Perkuat Prinsip Negara Hukum dan Advokasi Wartawan

16 April 2026

Satu Tahun Perjalanan MBG, Cak Imin: Penguatan SPPG Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026

Ketum ADPPI, Hasanuddin Dorong Presiden Prabowo Segera Terbitkan PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi

16 April 2026

TAUD: Kasus Serangan Air Keras Andrie Yunus Bukan Ranah Peradilan Militer

16 April 2026

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis dalam Pos Pendidikan

16 April 2026

Seskab Teddy Ungkap Pertemuan Presiden Prabowo dan Dasco di Istana

17 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPDATE: KPK OTT Bupati Tulungagung, Total 16 Orang diamankan dan Masih Diperiksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com