KABARIKU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kehilangan pegawai. Setelah mantan juru bicaranya, Febri Diansyah, yang keluar tertanggal 18 September 2020 lalu, kali ini Nanang Farid Syam melakukan hal serupa. Ia menyatakan keluar setelah 15 tahun bekerja di lembaga anti rasuah tersebut.
Nanang merupakan Penasihat Wadah Pegawai KPK. Ia keluar dari KPK pada tanggal 16 Desember.
Nanang sengaja memilih tanggal 16 Desember agar sama dengan saat dirinya dilantik menjadi pegawai KPK pada 16 Desember 2005.
“Udah dapat SK diterima pengunduran dirinya. Jadi sekarang saya bukan pegawai KPK lagi,” kata Nanang.
Ia menjelaskan alasan mundur dari KPK. Menurutnya, harapan masyarakat begitu besar terhadap pemberantasan korupsi. Namun menurutnya KPK sekarang dilemahkan secara sistematis melalui revisi UU KPK.
“Dan saya merasa negara tidak serius memberantas korupsi. Maka saya memilih untuk mundur,” jelasnya. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post