• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 2, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Peristiwa

Ini Alasan Pemerintah Tak Melarang Mudik di Awal

Redaksi oleh Redaksi
23 April 2020
di Kabar Peristiwa
A A
0
Mendagri Tito Karnavian. (*)

Mendagri Tito Karnavian. (*)

ShareSendShare ShareShare

KABARIKU – Mengapa pemerintah tak mengambil kebijakan melarang mudik di awal? Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lewat Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga membeberkan alasannya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Tindakan pelarangan mudik tidak ditempuh di awal. Tindakan atau kebijakan drastis yang langsung keras di awal yang memiliki efek sosiologis berskala besar, akan sulit diperbaiki bila terdapat kekurang siapan penerapannya di lapangan,” beber Kastorius dalam keterangan tertulisnya kepada berbagai media, Rabu (22/4/2020).

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

Ia menambahkan, banyak aspek harus dipersiapkan untuk mengambil kebijakan larangan mudik, di antaranya kecukupan dan kelancaran distribusi logistik termasuk kebutuhan pangan.

Menurut Kastorius, pemerintah tidak akan menempuh cara “grusa-grusu”, namun memilih pendekatan bersifat gradual atau bertahap serta persuasif.

Kastorius mengambil contoh peristiwa yang terjadi di India. Dikatakannya, di awal bulan April 2020, ketika India menetapkan lock down secara tiba-tiba yang langsung diikuti dengan law enforcemen dengan sanksi yang keras, ujung-ujungnya malah memicu kerusuhan dan kekacauan di masyarakat.

“Kita tidak menghendaki demikian,” ujar Kastorius.

Menurutnya, ada beberapa tahapan yang dilakukan pemerintah sebelum mengambil kebijakan larangan mudik.

Tahap pertama, “menghimbau”. Dalam tahap ini pemerintah secara persuasif dan edukatif mengajak masyarakat untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dari wilayah epicentrum ke daerah.

“Tahap ini diambil awal April dan sudah membuahkan hasil dengan penurunan drastis jumlah pemudik hingga 40% dibandingkan tahun lalu saat himbauan gencar dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga  Menkopolhukam: 'Dukungan Masyarakat Papua Salah Satu Kunci Kesuksesan PON XX dan Papernas XVI'

Di tahap himbauan ini, menurut Kastorius, digencarkan edukasi tentang model penularan Covid 19 berikut rentannya arus mudik menjadi arena penularan virus.

“Kerjasama antar propinsi untuk menghimbau warganya untuk tidak pulang kampung juga difasilitasi oleh Kemendagri,” katanya.

Tahap pertama, ujarnya, merupakan tahap membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya dan pencegahan corona. Kampanye edukatif tentang pengenalan virus corona, cara penyebaran, titik lemah virus serta cara efektif pencegahannya seperti PHSB (Pola Hidup Sehat dan Bersih) seperti memakai masker, hand sanitise, rajin mencuci tangan dan physical distancing dilakukan oleh Kemendagri dengan menggerakkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat.

“Sosialisasi ini berbuah positif ke perubahan pola perilaku masyarakat,” katanya.

Setelah masa tahap “menghimbau” untuk tidak mudik dinilai sudah memadai, lanjutnya, maka masuk ke langkah atau tahap kedua berikutnya, yaitu pelarangan mudik sebagaimana sudah ditetapkan lewat ratas bersama Presiden yang berlaku mulai 24 April – 7 Mei 2020.

“Setiap tahap dan langkah kita evaluasi. Kita monitor secara terus menerus kondisi dinamis masyarakat. Bila ada pendekatan yang kurang tepat, langsung kita perbaiki. Demikianlah proses kebijakan publik melawan Covid 19 kita lakukan termasuk di dalam merespon isu mudik,” ujarnya. (Has)

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Mendagrimudik
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Selain Terima Bantuan Vitamin C Tiap Hari, Ribuan Keluarga di Wanakerta Garut Terima Sembako

Post Selanjutnya

Netizen Ramai Bahas Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung, Ini Perbedaannya

RelatedPosts

Serangan Israel Tewaskan Elit Militer Iran, Kedubes di Jakarta Serukan Dukungan Internasional

14 Juni 2025
Penangkapan Edy Suranta Gurusinga alias Godol di kawasan Pemandian Alam Kenan, Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara

Sempat Melawan, Buron Senjata Api Ilegal Edy Gogol Diringkus di Lokasi Wisata Deli Serdang

1 Juni 2025
capture dok YLBHI

Kritik Jenderal Berujung Teror: YLBHI Siap Dampingi ASN Kemenkeu dan Beri Bantuan Hukum

25 Mei 2025
Polsek Cilawu dan Tim Gabungan lakukan evakuasi pendaki hilang di Gunung Cikuray Garut

Dua Hari Pencarian, Pendaki Gunung Cikuray Ditemukan Selamat Dievakuasi Tim Gabungan

16 Mei 2025

TNI-Polri Lakukan Pengamanan dan Penanganan Pasca Ledakan Disposal Amunisi Cibalong Garut

13 Mei 2025
Bali mengalami pemadaman listrik serentak

Bali Blackout: Gangguan Kabel Laut Sebabkan Pemadaman Serentak, Masyarakat Diimbau Tenang

2 Mei 2025
Post Selanjutnya
Petugas memasang alat peraga larangan mudik untuk mencegah penyebaran corona. (Foto: borneonews.co.id).

Netizen Ramai Bahas Perbedaan Mudik dan Pulang Kampung, Ini Perbedaannya

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (*)

Resmi, Iuran PBJS Batal Naik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025
Irjen Pol Dadang Hartanto

Mengenal Sosok Irjen Pol Dadang yang Diminta Menghadap Prabowo Usai Pimpin Upacara Bhayangkara

2 Juli 2025

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.