KABARIKU – Mengapa pemerintah tak mengambil kebijakan melarang mudik di awal? Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lewat Staf Khusus Mendagri Kastorius Sinaga membeberkan alasannya.
“Tindakan pelarangan mudik tidak ditempuh di awal. Tindakan atau kebijakan drastis yang langsung keras di awal yang memiliki efek sosiologis berskala besar, akan sulit diperbaiki bila terdapat kekurang siapan penerapannya di lapangan,” beber Kastorius dalam keterangan tertulisnya kepada berbagai media, Rabu (22/4/2020).
Ia menambahkan, banyak aspek harus dipersiapkan untuk mengambil kebijakan larangan mudik, di antaranya kecukupan dan kelancaran distribusi logistik termasuk kebutuhan pangan.
Menurut Kastorius, pemerintah tidak akan menempuh cara “grusa-grusu”, namun memilih pendekatan bersifat gradual atau bertahap serta persuasif.
Kastorius mengambil contoh peristiwa yang terjadi di India. Dikatakannya, di awal bulan April 2020, ketika India menetapkan lock down secara tiba-tiba yang langsung diikuti dengan law enforcemen dengan sanksi yang keras, ujung-ujungnya malah memicu kerusuhan dan kekacauan di masyarakat.
“Kita tidak menghendaki demikian,” ujar Kastorius.
Menurutnya, ada beberapa tahapan yang dilakukan pemerintah sebelum mengambil kebijakan larangan mudik.
Tahap pertama, “menghimbau”. Dalam tahap ini pemerintah secara persuasif dan edukatif mengajak masyarakat untuk tidak mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dari wilayah epicentrum ke daerah.
“Tahap ini diambil awal April dan sudah membuahkan hasil dengan penurunan drastis jumlah pemudik hingga 40% dibandingkan tahun lalu saat himbauan gencar dilakukan,” ujarnya.
Di tahap himbauan ini, menurut Kastorius, digencarkan edukasi tentang model penularan Covid 19 berikut rentannya arus mudik menjadi arena penularan virus.
“Kerjasama antar propinsi untuk menghimbau warganya untuk tidak pulang kampung juga difasilitasi oleh Kemendagri,” katanya.
Tahap pertama, ujarnya, merupakan tahap membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya dan pencegahan corona. Kampanye edukatif tentang pengenalan virus corona, cara penyebaran, titik lemah virus serta cara efektif pencegahannya seperti PHSB (Pola Hidup Sehat dan Bersih) seperti memakai masker, hand sanitise, rajin mencuci tangan dan physical distancing dilakukan oleh Kemendagri dengan menggerakkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat.
“Sosialisasi ini berbuah positif ke perubahan pola perilaku masyarakat,” katanya.
Setelah masa tahap “menghimbau” untuk tidak mudik dinilai sudah memadai, lanjutnya, maka masuk ke langkah atau tahap kedua berikutnya, yaitu pelarangan mudik sebagaimana sudah ditetapkan lewat ratas bersama Presiden yang berlaku mulai 24 April – 7 Mei 2020.
“Setiap tahap dan langkah kita evaluasi. Kita monitor secara terus menerus kondisi dinamis masyarakat. Bila ada pendekatan yang kurang tepat, langsung kita perbaiki. Demikianlah proses kebijakan publik melawan Covid 19 kita lakukan termasuk di dalam merespon isu mudik,” ujarnya. (Has)
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post