Jakarta, Kabariku— KontraNarasi.com menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, selama dua hari dari 5 hingga Februari 2026.
Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Kapasitas Jurnalis Produk Digital dan Konten Kreator”, sebagai wujud komitmennya dalam mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas wartawan agar mampu beradaptasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi serta dinamika industri media.
UKW sendiri menjadi instrumen penting untuk memastikan wartawan memiliki standar kompetensi yang jelas, profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, serta tetap berpegang teguh pada kode etik pers.
Melalui UKW, kemampuan wartawan diuji secara komprehensif, mulai dari aspek pengetahuan jurnalistik, keterampilan peliputan dan penulisan berita, hingga pemahaman terhadap etika profesi sesuai dengan standar kompetensi wartawan yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Kegiatan UKW di Tebet ini, diikuti 150 wartawan dari berbagai media cetak, daring, dan elektronik.
Di tengah arus informasi digital yang semakin cepat dan kompetitif, UKW diharapkan menjadi sarana penguatan kapasitas wartawan agar mampu beradaptasi dengan perubahan, sekaligus menjaga integritas, akurasi, dan kepercayaan publik terhadap pers.
Founder Kontra Narasi, Sandri Rumanama, mengatakan bahwa wartawan saat ini tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan menulis. Menurutnya, perkembangan pola konsumsi informasi masyarakat menuntut jurnalis untuk bisa bertransformasi menjadi kreator konten.
“Wartawan itu sekarang bukan cuma dituntut bisa menulis, tapi juga harus bisa jadi kreator konten,” ujar Sandri.
Ia menjelaskan, masyarakat kini lebih cepat menyerap informasi dalam bentuk audio visual atau video visual dibandingkan tulisan.
Meski tulisan tetap penting dan menyasar segmen tertentu, konten visual dinilai lebih mudah menjangkau semua kalangan. Sehingga media dituntut mampu menyampaikan informasi secara lebih kreatif dan relevan dengan perkembangan zaman.
“Kalau dalam bentuk visual atau konten, semua kalangan bisa mengkonsumsi informasi itu. Apalagi sekarang banyak platform media sosial, dan banyak kreator konten yang menempelkan informasi di sana. Jadi wartawan minimal harus bisa mengikuti itu,” terangnya.
Ia berharap, kepada semua wartawan agar tetap menjaga kebebasan pers yang diamanatkan oleh Undang-undang. Sebab, pers merupakan bagian penting dari pilar demokrasi.
“Kita (media) harus menjaga pilar demokrasi dan supermasi sipil, dua hal ini harus kita jaga karena keterbukaan informasi publik adalah bagian dari peran media. Jika tidak, maka kebebasan pers akan dibungkam dengan sendirinya,” jelasnya.
Panitia UKW menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai institusi, di antaranya dari DPR RI, Komisi Informasi Pusat (KIP), serta dari Kepolisian. Sementara, penguji dalam kegiatan ini berasal dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com


















Discussion about this post