• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Mei 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

ADPPI Tekankan Urgensi PP Pemanfaatan Langsung Panas Bumi untuk Kawasan Wisata

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
4 Februari 2026
di Kabar Terkini
A A
0
Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

Wisata air panas Papandayan Jawa Barat

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi Indonesia (ADPPI) menjelaskan urgensinya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemanfaatan langsung panas bumi, khususnya untuk pengelolaan kawasan wisata air panas bumi.

Regulasi ini dinilai mendesak karena telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panas Bumi, namun hingga kini belum juga diterbitkan.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin, menegaskan bahwa ketiadaan PP tersebut menimbulkan ketidakpastian regulasi di daerah, padahal potensi ekonomi dari wisata air panas bumi telah lama dirasakan masyarakat.

RelatedPosts

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

“Sudah saatnya pemerintah menuntaskan PP pemanfaatan langsung panas bumi agar potensi wisata air panas bumi bisa dimanfaatkan optimal, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” ujar Hasanuddin di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Dalam Pasal 15 UU Panas Bumi disebutkan bahwa rincian pengusahaan pemanfaatan langsung panas bumi harus diatur melalui Peraturan Pemerintah.

“Pemanfaatan langsung ini mencakup sektor non-listrik seperti wisata, agrobisnis, perikanan, hingga industri pengolahan,” imbuhnya.

Namun, hingga kini pemerintah baru menerbitkan PP Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur pemanfaatan tidak langsung panas bumi untuk pembangkit listrik. Sementara ketentuan teknis pemanfaatan langsung, termasuk wisata air panas bumi, belum memiliki payung hukum setingkat PP.

Menurut ADPPI, kekosongan regulasi tersebut membuat pengelolaan wisata air panas bumi di berbagai daerah berjalan tanpa standar baku dan kepastian hukum yang kuat.

“PP ini penting untuk menegaskan bahwa kawasan wisata air panas bumi masuk dalam lingkup regulasi panas bumi, sehingga pengelolaannya tidak lagi abu-abu secara hukum,” tegas Hasanuddin.

Baca Juga  Hasanuddin: Pengembangan Panas Bumi Pangrango Perlu Pendekatan Komprehensif

ADPPI menekankan bahwa penerbitan PP akan memberikan beberapa kepastian penting:

Prtaman, kepastian hukum bagi pengelola kawasan wisata air panas bumi dan pelaku usaha terkait;

Kedua, standar pengelolaan dan pemanfaatan yang ramah lingkungan dan berkelanjutan;

Ketiga, akses terhadap dukungan pemerintah dan investasi, termasuk insentif bagi pengembangan wisata dan sektor ekonomi kreatif berbasis panas bumi; dan

Keempat, perlindungan masyarakat lokal, agar manfaat ekonomi langsung dapat dirasakan oleh komunitas di sekitar kawasan panas bumi.

“Sudah saatnya pemerintah menuntaskan PP ini agar seluruh potensi panas bumi, terutama wisata air panas bumi, bisa dimanfaatkan secara optimal, berkelanjutan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” terang Hasanuddin.

Libatkan Daerah dan Pemangku Kepentingan

ADPPI juga mendorong agar penyusunan PP pemanfaatan langsung panas bumi melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pelaku usaha, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.

Keterlibatan tersebut dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan sesuai dengan kondisi di lapangan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara nyata.

Menurut Hasanuddin, wisata air panas bumi telah terbukti menjadi sumber penggerak ekonomi masyarakat di sejumlah daerah penghasil panas bumi, sehingga dukungan regulasi yang jelas akan mempercepat pengembangannya secara berkelanjutan.

“Kami, ADPPI juga mendorong dilibatkannya pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan dalam penyusunan PP agar regulasi yang lahir benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara nyata,” pungkasnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi IndonesiaHasanuddin Ketua Umum ADPPIurgensi penerbitan peraturan pemerintahwisata air panas bumi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Satpolairud Polres Garut Tangani Laka Laut di Pantai Karang Papak, Satu Wisatawan Meninggal Dunia

Post Selanjutnya

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

RelatedPosts

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026

Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: 6 Penumpang Tewas, 80 Luka, KAI Pastikan Penanganan Maksimal

28 April 2026
dok.kabariku.com-boelan

Minimnya Anggaran KPK dan Dampaknya Terhadap Efektivitas Pemberantasan Korupsi di Indonesia

23 April 2026
Post Selanjutnya
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Persib Datangkan Penyerang Spanyol untuk Paruh Musim Kompetisi

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026
Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

5 Mei 2026
Foto : Polresta Metro Depok (Istimewa)

IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

5 Mei 2026
dok BNN RI

BNN Sukses Gelar Turnamen Padel BERSINAR, Ruang Edukasi Gaya Hidup Sehat Generasi Bebas Narkoba

5 Mei 2026
GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026
Pengukuhan IKKB 2026 di Jakarta, OSO ungkap 800 ribu warga Kalbar dan dorong kolaborasi ekonomi CPO hingga UMKM.(Irfan/kabariku.com)

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

4 Mei 2026

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

6 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com